Breaking News
light_mode

Soal Tuduhan ke Mendes PDT Yandri Susanto, Gasmen: “Republik ini Terlalu Besar, Jangan Dipolitisasi dengan Isu-isu Liar”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • visibility 317
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sahabat Komendan (Gasmen), merilis bantahan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Tuduhan tersebut mencakup dugaan pelanggaran etika birokrasi dan nepotisme dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024. Minggu, (09/03/2025).

Martho Zain Warat menjelaskan bahwa penggunaan kop surat resmi Kementerian Desa untuk undangan acara haul dan syukuran pada Oktober 2024 lalu telah diakui sebagai kekhilafan administratif oleh Mendes Yandri Susanto. Mendes Yandri secara terbuka meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab dari seorang pejabat negara.

“Saya pikir khilafan itu sifat manusiawi dan sudah diakui oleh Pak Mendes Yandri sendiri secara terbuka, dari hal itu kita bisa liat karakter negarawan, beliau punya sifat patriot dan ksantria seperti Pak Presiden kita, Prabowo Subianto” Ungkapnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi dan Keterlibatan Mendes

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilkada Serang 2024, Martho menekankan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada temuan ketidaknetralan aparatur desa, bukan secara langsung karena tindakan Mendes Yandri. MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Serang untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan.

Secara kelembagaan, Gasmen menilai bahwa Mendes Yandri Susanto telah menunjukkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Kesalahan administratif yang terjadi telah diakui dan diperbaiki, sementara proses hukum terkait Pilkada Serang diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, tuduhan nepotisme dan pelanggaran etika birokrasi yang dialamatkan kepada Mendes Yandri dianggap tidak berdasar dan cenderung politis.

Gasmen berharap semua pihak bisa menghormati proses hukum dan demokrasi yang sedang berjalan tanpa melakukan politisasi yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.

“Republik ini terlalu besar, jangan dipolitisasi dengan isu-isu liar, penting untuk kita menjaga objektivitas dan tidak terpengaruh opini yang belum tentu berdasarkan fakta, pak Yandri Susanto sedang fokus kerja bantu Pak Presiden Prabowo Subianto, jangan diganggu ” Tegas, Zain.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Makan-Minum DPRD Ambon Berpotensi Gaib, KAAKI Desak Sekwan Dipecat

    Anggaran Makan-Minum DPRD Ambon Berpotensi Gaib, KAAKI Desak Sekwan Dipecat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Maluku menyorot dugaan penyimpangan anggaran belanja makanan dan minuman rapat serta jamuan tamu di Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun 2024 yang mencapai Rp877.769.326.00. Angka tersebut, menurut KAAKI, tidak dapat diyakini kebenarannya alias gaib dan berpotensi menimbulkan masalah hukum. Selain itu, tercatat masih ada tunggakan pembayaran ke penyedia jasa sebesar […]

  • Dari Pingitan ke Peradaban: Kartini dalam Dua Wajah

    Dari Pingitan ke Peradaban: Kartini dalam Dua Wajah

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Olivia Ch. Salampessy Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Sambil menikmati hangatnya teh hijau di pagi hari, saya menyempatkan diri membaca lembar demi lembar buku R.A. Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang – Door Duisternis Tot Licht, yang berisi surat-surat beliau. Membayangkan Kartini, seorang gadis remaja di usia dua belas tahun […]

  • Bisnis Ubur-Ubur Bermasalah, Kuasa Hukum Sun Deai: Polres SBB Jangan Lambat

    Bisnis Ubur-Ubur Bermasalah, Kuasa Hukum Sun Deai: Polres SBB Jangan Lambat

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Bisnis ubur-ubur yang semula menjanjikan keuntungan besar kini berubah menjadi perkara hukum. Mr. Sun Deai, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan La Demi ke Polres Seram Bagian Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Bansa Hadi Sella, S.HI, Sutrisno Hatapayo, S.HI, dan Akbar F. Salampessy, […]

  • Pengurus IDI Buru Selatan Masa Bakti 2025–2028 Resmi Dilantik

    Pengurus IDI Buru Selatan Masa Bakti 2025–2028 Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Buru Selatan masa bakti 2025–2028 resmi dilantik. Acara ini digelar di Aula Kantor Bupati Buru Selatan, Kota Namrole. Sabtu (31/01/2026). Pelantikan ini menegaskan komitmen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi dalam memperkuat etika dan profesionalisme dokter, sekaligus mempererat kemitraan strategis dengan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan guna meningkatkan kualitas […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Bursel Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Pembangunan Rumah Sakit

    Kepala Kantor Pertanahan Bursel Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Pembangunan Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Kantor Pertanahan Buru Selatan (Bursel), Kuswandono, S.H menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan untuk lahan yang akan dibangun Rumah Sakit Tipe C di Kota Namrole, Selasa (17/2/2026). Usai penyerahan, Kuswandono menekankan pentingnya tertib administrasi dalam setiap agenda pembangunan daerah. Menurut dia, kepastian hukum atas tanah mencegah potensi sengketa di […]

  • PLN UP3 Saumlaki Sukses Jaga Keandalan Listrik di Malam Puncak HUT ke-26 KKT

    PLN UP3 Saumlaki Sukses Jaga Keandalan Listrik di Malam Puncak HUT ke-26 KKT

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saumlaki,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Saumlaki, berhasil memastikan pasokan listrik tetap menyala tanpa gangguan selama malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Perayaan yang berlangsung meriah di pusat Kota Saumlaki dan dihadiri ribuan masyarakat, tokoh adat, hingga […]

expand_less