Breaking News
light_mode

Soal Tuduhan ke Mendes PDT Yandri Susanto, Gasmen: “Republik ini Terlalu Besar, Jangan Dipolitisasi dengan Isu-isu Liar”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • visibility 290
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sahabat Komendan (Gasmen), merilis bantahan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Tuduhan tersebut mencakup dugaan pelanggaran etika birokrasi dan nepotisme dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024. Minggu, (09/03/2025).

Martho Zain Warat menjelaskan bahwa penggunaan kop surat resmi Kementerian Desa untuk undangan acara haul dan syukuran pada Oktober 2024 lalu telah diakui sebagai kekhilafan administratif oleh Mendes Yandri Susanto. Mendes Yandri secara terbuka meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab dari seorang pejabat negara.

“Saya pikir khilafan itu sifat manusiawi dan sudah diakui oleh Pak Mendes Yandri sendiri secara terbuka, dari hal itu kita bisa liat karakter negarawan, beliau punya sifat patriot dan ksantria seperti Pak Presiden kita, Prabowo Subianto” Ungkapnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi dan Keterlibatan Mendes

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilkada Serang 2024, Martho menekankan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada temuan ketidaknetralan aparatur desa, bukan secara langsung karena tindakan Mendes Yandri. MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Serang untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan.

Secara kelembagaan, Gasmen menilai bahwa Mendes Yandri Susanto telah menunjukkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Kesalahan administratif yang terjadi telah diakui dan diperbaiki, sementara proses hukum terkait Pilkada Serang diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, tuduhan nepotisme dan pelanggaran etika birokrasi yang dialamatkan kepada Mendes Yandri dianggap tidak berdasar dan cenderung politis.

Gasmen berharap semua pihak bisa menghormati proses hukum dan demokrasi yang sedang berjalan tanpa melakukan politisasi yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.

“Republik ini terlalu besar, jangan dipolitisasi dengan isu-isu liar, penting untuk kita menjaga objektivitas dan tidak terpengaruh opini yang belum tentu berdasarkan fakta, pak Yandri Susanto sedang fokus kerja bantu Pak Presiden Prabowo Subianto, jangan diganggu ” Tegas, Zain.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU dan Pemprov Maluku Utara Komitmen Percepat Akses Listrik ke Daerah 3T

    PLN UIW MMU dan Pemprov Maluku Utara Komitmen Percepat Akses Listrik ke Daerah 3T

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memperkuat komitmen bersama dalam upaya memperluas akses listrik hingga ke desa-desa terpencil dan wilayah kepulauan. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang berlangsung di Kantor Gubernur Malut. […]

  • BEM Nusantara Maluku Sebut Tudingan Terhadap JMS Tak Berdasar, Maluku Butuh Investasi dari Anak Daerah

    BEM Nusantara Maluku Sebut Tudingan Terhadap JMS Tak Berdasar, Maluku Butuh Investasi dari Anak Daerah

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku menyatakan tuduhan dugaan suap terhadap Jaqueline Margareth Sahetapy tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak didukung bukti yang terverifikasi. Koordinator BEM Nusantara Maluku, Adam R. Rahantan, menegaskan informasi yang beredar tidak melalui proses verifikasi yang memadai. Ia menilai pola penyebaran tuduhan seperti ini berbahaya karena merusak reputasi individu […]

  • Akademisi Sebut Depidar SOKSI Maluku Arogan dan Langgar Asta Cita Prabowo

    Akademisi Sebut Depidar SOKSI Maluku Arogan dan Langgar Asta Cita Prabowo

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Akademisi Universitas Jakarta sekaligus Peneliti Strategi Nusantara Raya, Subhan Akbar Saidi, menilai langkah Depidar SOKSI Maluku melaporkan media malukuindomedia.com ke polisi sebagai tindakan arogansi yang justru bertentangan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto. “Ini bentuk arogansi dan sangat bertentangan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Pada poin pertama Asta Cita ditegaskan: Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan […]

  • PLN UIW MMU Raih Penghargaan Silver Indonesia SDGs Awards (ISDA) 2025 melalui Produk Binaan Kopi Tuni

    PLN UIW MMU Raih Penghargaan Silver Indonesia SDGs Awards (ISDA) 2025 melalui Produk Binaan Kopi Tuni

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) meraih Silver Award pada ajang Indonesia SDGs Awards (ISDA) 2025 atas keberhasilan program Pengembangan Koperasi Seribu Negeri Kopi Maluku (Kopi Tuni). Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen PLN dalam mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) […]

  • Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun Belum Ada Titik Temu, Rapat KUA-PPAS APBD 2026 Memanas

    Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun Belum Ada Titik Temu, Rapat KUA-PPAS APBD 2026 Memanas

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rencana peminjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp1,5 Triliun hingga saat ini belum menemui titik terang. Mengingat, rencana kebijakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku itu mengalami kontradiksi ditengah para wakil rakyat. Misalnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Andreas JW Taborat, menjadi salah satu pihak yang paling vokal mempertanyakan kejelasan rencana pinjaman tersebut. […]

  • PLN UIW MMU Lakukan Penyalaan Listrik Serentak di 55 Titik Pelanggan

    PLN UIW MMU Lakukan Penyalaan Listrik Serentak di 55 Titik Pelanggan

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melaksanakan penyalaan listrik serentak bagi 55 pelanggan melalui program “Light Up The Dream”. Sebanyak 55 titik pelanggan ini tersebar di kantor PLN Unit Pelaksana di Maluku dan Maluku Utara. Kegiatan penyalaan serentak ini dilakukan secara simbolik dan berpusat pada Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ambon Kota […]

expand_less