back to top

Tual Pertahankan WTP, Walikota Akhmad Yani Renuat Terima Penghargaan Kedua

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kota Tual kembali torehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam sebuah seremoni di Ambon, Selasa (27/5/2025).

Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, menerima langsung penghargaan tersebut, didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tual, H. Aisya Renhoat. Ini menjadi kali kedua bagi Renuat menerima penghargaan serupa sejak menjabat sebagai Wali Kota.

Capaian ini menambah deretan prestasi Pemerintah Kota Tual yang telah tujuh tahun berturut-turut mempertahankan predikat WTP— Pencapaian ini menjadi sinyal konsistensi serta komitmen tinggi dalam penerapan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Tual terus bekerja keras dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ungkap, Renuat.

Sejak menjabat sebagai Penjabat Wali Kota hingga kini menjadi kepala daerah definitif, Akhmad Yani Renuat menunjukkan dedikasi dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah. Penganugerahan WTP ini sekaligus menjadi penegasan terhadap komitmen Pemerintah Kota Tual dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Predikat WTP sendiri merupakan bentuk pengakuan atas kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang tidak hanya andal dan lengkap, tetapi juga terbebas dari kesalahan material.*(01-F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

PLN UIW MMU Salurkan 68 Hewan Kurban untuk Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah,...

Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton...

Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso...

KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa...