Breaking News
light_mode

Jual Anak di Mi-Chat, Ibu Angkat DItuntut 10 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 281
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Mercy Delima, menuntut Porlina (46), ibu angkat yang didakwa menjual anak asuhnya lewat aplikasi Mi-Chat, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp10 juta.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon, yang dipimpin oleh hakim ketua Martha Maitimu bersama dua hakim anggota.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Porlina dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp10.000.000 subsider 4 bulan kurungan,” ujar JPU Mercy Delima dalam amar tuntutannya. Senin, (14/07/2025).

JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “secara bersama-sama melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak dan yang dipandang sebagai perbuatan berlanjut”. Tindakan itu melanggar Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Barang bukti berupa satu buah Kartu Indonesia Sehat atas nama anak korban dan satu lembar salinan akta kelahiran dikembalikan kepada anak. Sementara satu unit HP Vivo Y18 warna biru muda, dua lembar uang pecahan Rp100 ribu dirampas untuk negara. Dua lembar tangkapan layar percakapan disita untuk dimusnahkan.

Usai persidangan, Porlina tampak keluar ruang sidang dalam keadaan diborgol, mengenakan masker, dan menangis.Berdasarkan catatan akta kelahiran dan kartu keluarga, terdakwa Porlina adalah ibu angkat anak korban. Perbuatan keji itu dilakukan sejak November 2024 hingga 31 Januari 2025, dengan modus menawarkan korban melalui aplikasi Mi-Chat di sebuah penginapan kawasan Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon. Tarif yang dipasang untuk “sekali main” adalah Rp600 ribu.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Malra, DPRD Maluku Keluarkan Rekomendasi Evaluasi Kinerja Kapolres

    Konflik Malra, DPRD Maluku Keluarkan Rekomendasi Evaluasi Kinerja Kapolres

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku mengeluarkan rekomendasi untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Maluku Tenggara (Malra) . Rekomendasi tersebut didorong oleh desakan kuat dari masyarakat dan anggota DPRD yang menilai penanganan konflik di wilayah tersebut belum optimal. Hal itu dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton. Ia mengungkapkan, keputusan itu resmi dikeluarkan saat rapat koordinasi bersama Forkopimda, BNN, […]

  • Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Walikota Tual, H. Akhmad Yani Renuat melarang pelaksanaan hiburan malam maupun pesta di wilayah Kota Tual tanpa izin resmi. Instruksi itu ditegaskan secara resmi melalui Maklumat Nomor 338/1272 tertanggal 25 Agustus 2025. Dalam maklumatnya, Renuat tekan larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta atau hiburan malam yang tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian Resor Kota […]

  • Jelang Muktamar PPP, Rofik : Maluku Belum Tentukan Pilihan Caketum

    Jelang Muktamar PPP, Rofik : Maluku Belum Tentukan Pilihan Caketum

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemilihan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atau yang dikenal sebagai Muktamar akan berlangsung sekitar bulan Agustus atau September Nanti. Selain Pemilihan Ketua Umum, Muktamar juga menetapkan kebijakan partai, dan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan partai. Ditengah Kondisi itu PPP Maluku saat ini belum menentukan pilihan akan berlabuh ke Calon Ketua PPP dimanapun. Demikian diungkapkan Sekretaris […]

  • Sosok Ruswan Latuconsina, Wisudawan Doktor Terbaik dengan Predikat Cumlaude IPK 4.00 di Trisakti Jakarta

    Sosok Ruswan Latuconsina, Wisudawan Doktor Terbaik dengan Predikat Cumlaude IPK 4.00 di Trisakti Jakarta

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ruswan Latuconsina layak dijadikan sebagai motivator bagi anak muda Maluku yang ingin menembus batas pendidikan. Betapa tidak, sepak terjang Ruswan di dunia pendidikan sangatlah membanggakan. Meski terlahir dari latar belakang ekonomi orang tua yang terbatas, namun keterbatasan itu justru menjadikan Ruswan semakin giat meraih mimpinya menjadi lulusan Doktor di usia yang terbilang muda, yakni 36 […]

  • Pasangan Dosen Muda UIN AMSA Ambon Raih Doktor Cumlaude di Jogja

    Pasangan Dosen Muda UIN AMSA Ambon Raih Doktor Cumlaude di Jogja

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dari pelaminan hingga ruang kuliah, pasangan dosen muda Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon (UIN A.M. Sangadji Ambon), Dr. Eko Wahyunanto Prihono, M.Pd., dan Dr. Fitria Lapele, M.Pd., catat prestasi akademik membanggakan di Yogyakarta. Keduanya resmi menyandang gelar doktor dengan predikat Cumlaude dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Wisuda […]

  • Ketika Maluku Cuma Jadi Alamat Domisili Nono Sampono

    Ketika Maluku Cuma Jadi Alamat Domisili Nono Sampono

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Catatan Redaksi “Saya ingat betul, beberapa tahun lalu membaca The Rebel (Pemberontakan) sebuah esay panjang Albert Camus. Seorang visonaris-progresif dan pengkritik Marx. Camus meneliti hubungan pemberontakan, revolusi, dan tindakan kekerasan, serta implikasinya terhadap pemahaman manusia tentang kebebasan dan makna hidup. Semangat, Camus adalah kebebasan. Satu prinsip etik manusia untuk bebas mengelola sumber daya alam. Laut, […]

expand_less