Breaking News
light_mode

PLN UIW MMU Resmi Jalin PKS dengan Kejaksaan Tinggi, Perkuat Sinergi Hukum untuk Kelistrikan Maluku dan Malut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 211
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serentak pada Senin (14/7/2025).

Penandatangan PKS ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam bidang hukum guna mendukung optimalisasi pelayanan ketenagalistrikan di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan secara serentak di dua lokasi, yakni di kantor PLN UIW Maluku dan Maluku Utara di Ambon bersama Kejati Maluku, serta di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate bersama Kejati Maluku Utara.

Turut hadir dalam acara ini, dari pihak Kejati Maluku: Asisten Intelijen, Rajendra D Wiritanaya, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo. Sementara dari PLN, hadir jajaran manajemen termasuk para Vice President, Senior Manager, dan Manager dari unit-unit pelaksana.

Di Ternate, kegiatan juga melibatkan jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan manajemen PLN setempat yang secara bersamaan melaksanakan penandatanganan kerja sama serupa.

General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Awat Tuhuloula, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini, seraya menegaskan pentingnya dukungan dan pendampingan hukum dalam setiap langkah pembangunan infrastruktur kelistrikan, terutama di wilayah timur Indonesia yang memiliki tantangan geografis yang tinggi.

“Kehadiran dan dukungan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Maluku Utara menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan sinergi yang kuat antara PLN dan aparat penegak hukum. Kami percaya kerja sama ini akan memperkuat transparansi, kepatuhan hukum, dan integritas dalam setiap langkah operasional PLN,” ujar Awat.

Foto:Suasana Penandatanganan PKS oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, serta Manager PLN UPP Maluku

Awat menekankan, PLN memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan kehadiran negara melalui penyediaan energi listrik yang merata hingga ke pelosok, dari ujung Halmahera sampai ke Tenggara Jauh. Dalam menjalankan peran strategis tersebut, PLN memerlukan dukungan hukum yang kuat untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan dan bebas dari risiko hukum.

“Kami membuka ruang kerja sama tidak hanya dalam bentuk bantuan hukum, tetapi juga pertukaran informasi, edukasi, pemulihan aset, serta program-program preventif lain yang mampu meningkatkan budaya taat hukum di lingkungan PLN,” tambahnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan ekosistem kerja yang akuntabel, kolaboratif, dan bebas dari potensi penyimpangan, baik di wilayah Maluku maupun Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi siap mendukung penuh pengamanan proyek-proyek strategis nasional (PSN), termasuk program kelistrikan yang dijalankan PLN di Maluku.

“Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan pengamanan hukum agar setiap pelaksanaan proyek PLN berjalan sesuai aturan, serta terlindungi dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga aset negara,” ujar Agoes.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga dapat mencakup peningkatan kapasitas hukum di internal PLN melalui pelatihan, sosialisasi, dan pemberian legal opinion dalam berbagai isu keperdataan dan tata usaha negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejati Malut siap menjadi mitra strategis PLN dalam menjaga keberlangsungan program kelistrikan, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terluar dan terpencil di Provinsi Maluku Utara.

“Sinergi lintas lembaga seperti ini adalah bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Kami tidak hanya hadir saat ada persoalan hukum, tapi juga dalam pencegahan dan penguatan tata kelola agar proyek PLN tepat sasaran dan akuntabel,” tegas Herry.

Ia juga berharap kerja sama ini akan menghasilkan sistem yang lebih baik dalam tata kelola aset negara dan penyelesaian potensi konflik hukum yang kerap muncul di lapangan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Provinsi Maluku Diminta Bebas dari Kebijakan Efisiensi Anggaran

    Provinsi Maluku Diminta Bebas dari Kebijakan Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- Anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimury meminta adanya pembebasan dari kebijakan efisiensi anggaran. Pasalnya, menurut Mantan Ketua DPRD Maluku itu, kebijakan Prabowo tentu berdampak bagi pemerintahan Hendrik Lewerisa dan Abdullah Vanath selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Sebab, ditengah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim, APBD Maluku senilai Rp 3,3 trilyun, dibagi untuk bayar hutang […]

  • MAFINDO Maluku Gelar Kampanye “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar dan Terminal Mardika Ambon

    MAFINDO Maluku Gelar Kampanye “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar dan Terminal Mardika Ambon

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Masyarakat AntiFitnah Indonesia (MAFINDO) Wilayah Maluku menggelar kampanye bertajuk “Maluku Lawan Hoaks” di Pasar dan Terminal Mardika, Ambon. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengidentifikasi dan menyikapi peredaran informasi hoaks, serta mencegah provokasi dan kericuhan antar kelompok ras yang dapat mengganggu proses pelantikan kepala daerah di Provinsi Maluku. Kampanye ini dilakukan melalui pembagian […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

    Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota. Jumat (19/06/2026). Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan agar pemerintah […]

  • Wanprestasi Vila Batu Tagepe, Kuasa Hukum Dr. Ruswan Latuconsina Siapkan Langkah Hukum

    Wanprestasi Vila Batu Tagepe, Kuasa Hukum Dr. Ruswan Latuconsina Siapkan Langkah Hukum

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dr. Ruswan Latuconsina, selaku kuasa hukum Musia Latuconsina mengaku tengah mempersiapkan langkah hukum terkait wanprestasi atas Vila Batu Tagepe. Hal itu menyusul adanya sengketa utang-piutang yang belum menemui titik terang antara kliennya selaku debitur dengan Deny Sukur selaku kreditur. Dimana sang kreditur belum ada niatan baik untuk menyelesaikan pokok dan bunga pinjaman dengan melibatkan kedua […]

  • Komisi III DPRD Maluku Usul Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Haruku ke Pempus

    Komisi III DPRD Maluku Usul Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Haruku ke Pempus

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengajukan usulan pembangunan infrastruktur strategis, berupa jalan lingkar Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kepada Pemerintah Pusat (Pempus). Pengusulan itu merupakan upaya untuk menangani keterbatasan kemampuan keuangan daerah, akibat pemangkasan anggaran yang telah mengurangi ruang gerak pemerintah daerah dalam pembangunan. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo mengatakan, usulan […]

  • Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

    Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 17 Agustus 2026 mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain memberikan kepastian waktu, layanan ini juga dapat mempercepat pelaksanaan pengukuran tanah. Hal tersebut dirasakan Septiah Wulandari (36), warga Meruya Utara, Jakarta Barat, yang jadwal pengukurannya dimajukan hampir satu bulan. Juli lalu, Septiah […]

expand_less