Breaking News
light_mode

Alfred Shanahan Theng dan Jejak Mafia Tanah di Jantung Kota Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 935
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Sengketa lahan kembali mencuat di pusat kota Ambon. Tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, aset resmi Pemerintah Provinsi Maluku kini diklaim sepihak oleh Alfred Shanahan Theng, pengusaha ritel sekaligus bos Dian Pertiwi.

Sejak akhir 2024, Alfred berusaha mengambil alih kawasan yang sejatinya merupakan Daerah Milik Jalan (Damija) dan telah tercatat sebagai aset Pemprov Maluku sejak 1979. Langkah tersebut menimbulkan resistensi karena status lahan sudah jelas masuk dalam penguasaan negara.

Sertifikat 1996, Klaim di Atas Aset Negara

Koalisi Ambon Transparan (KAT) menemukan kejanggalan besar. Alfred mendasarkan klaim kepemilikannya hanya pada sertifikat tanah yang terbit tahun 1996. Padahal, hampir dua dekade sebelumnya, Pemprov Maluku sudah membebaskan lahan itu dari almarhum Chame Soissa untuk pembangunan jalan.

“Ganti rugi sudah dilakukan pemerintah kepada mendiang Chame Soissa. Sertifikat yang keluar tahun 1996 itu jelas tidak menyentuh kawasan Damija,” kata Koordinator KAT, Taufik Rahman Saleh.

Dengan modal sertifikat itu, Alfred mencoba memuluskan langkahnya. Akhir 2024 ia melakukan tata batas dan menancapkan patok beton, bahkan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon. Patok itu kemudian dijadikan dalih untuk menekan pengusaha kecil dan warga untuk segera mengosongkan lahan.

Sejak Januari 2025, kuasa hukum Alfred, Munir Kairoty, sudah tiga kali mengirim surat pengosongan lahan. Warga menilai langkah itu cacat prosedur, bahkan menyerupai gaya premanisme.

“Kami temukan sejumlah pelaku usaha merasa resah. Mereka sudah mengantongi izin resmi dari Pemprov Maluku, tapi justru ditekan,” ujar Taufik. Ia menyebut ada indikasi orang suruhan Alferd yang berperan sebagai eksekutor lapangan.

KAT menuding kuat adanya mafia tanah, pola lama yang merugikan negara sekaligus menghambat ekonomi lokal. Mereka mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku segera mengusut riwayat kepemilikan tanah yang diklaim Alfred.

“Tidak masuk akal ada klaim Damija sampai batas pom bensin pertigaan. Ini bisa jadi pintu masuk bagi kasus serupa di titik lain, termasuk di kawasan Kolonel Pieters,” tegas Taufik.

Sasaran itu juga menyasar BPN Kota Ambon. Menurutnya, lembaga itu tidak bisa bersembunyi di balik prosedur administratif, mereka menduga, ada oknum-oknum internal BPN Ambon yang juga kongkalikong dibalik ini.

“Pemprov jangan berskongkol, DPRD harus perkuat fungsi pengawasan terhadap aset negara,” katanya.

Ombudsman Angkat Suara

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Harun Wailissa, menilai pemerintah wajib bersikap tegas.

“Pada prinsipnya hak pemerintah adalah hak pemerintah. Harus ada upaya untuk dikembalikan. Jika ada aset yang sudah lepas, perlu pendataan dan proteksi,” ujar Harun.

Menurut Harun, hilangnya aset negara berdampak langsung kepada masyarakat.

“Ombudsman mendorong pemerintah segera melakukan legalisasi atau minimal proteksi agar aset negara tidak terus digerogoti,” tambahnya.

Kasus Alfred Shanahan Theng membuka bab baru soal lemahnya proteksi aset publik di Maluku. Dari sertifikat bermasalah, patok beton, hingga intimidasi lewat surat pengosongan, rangkaian itu menunjukkan pola kerja mafia tanah yang beroperasi terang-terangan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat LKPJ Gubernur Maluku 2025, DPRD Rekomendasi Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon

    Lewat LKPJ Gubernur Maluku 2025, DPRD Rekomendasi Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku merekomendasikan agar pengelolaan Pasar Mardika diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon. Hal ini mereka sebutkan sebagaimana amanat Undang-undang yang mengatur kewenangan pengelolaan pasar berada di tingkat Kabupaten atau Kota. Rekomendasi itu disampaikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025. Dengan pertimbangan efektivitas pengelolaan serta optimalisasi […]

  • Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

    Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin Ma’ruf memastikan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sepanjang Tol Trans Jawa dan Sumatra siap melayani masyarakat selama masa mudik serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kesiapan itu dipastikan setelah ia meninjau langsung SPKLU di Rest Area KM […]

  • BEMNus Dukung Ground Breaking Blok Masela: Langkah Strategi Menuju Kesejahteraan Masyarakat Maluku

    BEMNus Dukung Ground Breaking Blok Masela: Langkah Strategi Menuju Kesejahteraan Masyarakat Maluku

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyatakan dukungan terhadap agenda Groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela yang direncanakan akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Koordinator Daerah BEM Nusantara Adam R. Rahantan memandang bahwa pembangunan Lapangan Gas Abadi Blok […]

  • Surya Paloh Tunjuk Ridwan Nurdin jadi Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku

    Surya Paloh Tunjuk Ridwan Nurdin jadi Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ridwan Nurdin ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Maluku periode 2024-2029. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal DPP NasDem, Hermawan Taslim, Jumat (6/2/2026) yang diserahkan oleh Sekretaris Wilayah NasDem Maluku Andreas Rentanubun kepada Ridwan Nurdin di Kantor DPP NasDem, Jakarta. Penunjukan Ridwan […]

  • DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru dinilai tidak punya nyali untuk memanggil seorang kepala dinas pendidikan. Pasalnya Kepala Dinas dianggap melakukan Mall Administrasi dan Mengeluarkan beberapa surat yang diduga kuat ilegal dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan fotokopi Ijazah/Surat Tanda Belajar, dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB […]

  • HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

    HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian bangsa dan pemerataan pembangunan melalui penyediaan energi yang berkeadilan. Mengusung tema besar “Energi untuk Semua, Kemandirian bagi Indonesia”, momentum 81 tahun ini menjadi refleksi perjalanan panjang kelistrikan nasional sekaligus penegasan arah masa depan PLN dalam menghadirkan energi yang andal, […]

expand_less