Soal Proyek Asrama Seminari, Bos PT Nailaka Indah Takut Hadir di Komisi III
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 6 Okt 2025
- visibility 127
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Dibiayai dana jumbo Rp. 14.854 Miliar dari APBN, Proyek Gedung Asrama Seminari Keuskupan Amboina di Air Low, Kecamatan Nusaniwe yang dikerjakan PT. Nailaka Indah itu diduga syarat masalah hukum.
Terbaru, hasil on the spot Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama BPBPK, Satker Penangan Stategis dan Romo Agus Ulahyanan ditemukan sejumlah pekerjaan bermasalah.
Mulai dari pemasangan instalasi listrik yang amburadul, pekerjaan kloset yang tidak lengkap, pipa westafel yang dipasang tidak dibawah tanah, bocor saat hujan dan karatan pada engsel kamar mandi.
Temuan Komisi III dilapangan semakin memperkuat dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Bahkan, info yang diterima Redaksi Tajukmaluku.com, saat proyek ini menjadi perhatian publik, Komisi III telah leyangkan panggilan kepada Balai Penataan Bangunan, Prasaranan dan Kawasan Wilayah Maluku untuk bersama-sama dengan pihak ke III yang mengerjakan proyek (PT Nailaka) tersebut ), namun, Bos PT Nailaka Indah enggan hadir bersama BPBPK. Bahkan kabarnya, ketidak hadiran PT. Nailaka Indah tanpa alasan jelas.
“Kan Balai diundang untuk ditanyakan pekerjaan ini. Bersama dengan pihak ke tiga. Sudah dipanggil tapi belum hadir beri keterangan dan klarifikasi,” kata sumber.
Rencananya, Senin lanjut sumber, bos PT Nailaka Indah, akan diundang bersama BPBPK untuk kesekian kalinya.
“Hasil peninjauan langsung akan dikonfirmasi lagi. Ini banyak masalah. Rencananya Senin,” bebernya lagi.
Pantauan Tajukmaluku.com di DPRD pada Senin 6 Oktober 2025, Agenda rapat bersama BPBPK dan Kontraktor batal dilakukan. Kabarnya, baik BPBPK maupun kontraktor PT Nailaka Indah tak hadir. Ini menjadi kesiakan kalinya PT Nailaka Indah tak gubris panggilan DPRD.
Terpisah, Koordinator Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Maluku, Poyo Sohilaw meminta agar DPRD khususnya Komisi III tak lembek menghadapi kontraktor yang tak kooperatif. Baginya, jika ada indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB maka DPRD merekomendasikan agar bisa diproses hukum.
“Kami minta agar Komisi III tak lembek terhadap kontraktor yang menganggap sepele dengan anggaran negara. Jika ada indikasi pelanggaran DPRD segera rekomendasikan diproses hukum,” tegas Poyo.
KAAKI akan mengajukan surat audience ke Komisi III untuk mempertanyakan hasil peninajuan atas proyek 14 miliar tersebut. Hal ini demi menjamin keterbukaan informasi publik dan terwujudnya tata kelola keuangan negara secara akuntable.
“Kami akan surati Komisi III untuk hearing. Ini penting. Dan bagi kami, proyek pembangunan sifatnya terbuka untuk diawasi publik,” tegas Sohilaw.*(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar