Breaking News
light_mode

Inspektur Tambang Mangkir, DPRD Maluku Murka: “Sering Nongkrong di Kafe, Tapi RDP Tak Hadir”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 358
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Maluku, berubah panas setelah Kepala Inspektur Tambang Wilayah Maluku tidak muncul dalam forum pembahasan insiden lingkungan akibat patahnya tongkang milik PT Batutua Tembaga Raya (BTR).

Forum yang membahas pencemaran laut usai peristiwa 26 Agustus 2025 itu terpaksa tertunda. Tongkang pengangkut material tambang milik BTR disebut patah di perairan, menyebabkan tumpahan material yang bercampur dengan air laut dan diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dampaknya, ikan mati dan biota laut rusak di sekitar lokasi.

Koordinator sementara Inspektur Tambang Wilayah Maluku, Helena Heumasse, baru datang setelah ditelepon langsung oleh staf Komisi II. Keterlambatan itu memicu kemarahan para legislator yang menilai sikap tersebut tidak menghormati lembaga DPRD.

“Dia sering nongkrong di rumah kopi Joas, tapi begitu kami undang resmi justru tidak hadir,” sindir salah satu anggota Komisi II dengan nada kesal.

Ketidakhadiran Kepala Inspektur Tambang dinilai sebagai bentuk ketidakkooperatifan yang tak bisa ditoleransi.

“Ini undangan pertama yang diabaikan. Kami tegaskan, ini yang pertama dan terakhir! Kalau ke depan diundang lagi dan tidak datang, akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas pimpinan rapat dengan nada geram.

Rapat turut dihadiri perwakilan PT Batutua, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku. Fokus pembahasan mengerucut pada dampak lingkungan akibat tongkang yang disebut sudah 28 kali melakukan pemuatan material tambang.

Ketua Komisi II juga menyoroti legalitas operasional kapal tersebut.

“Apakah kapal ini punya izin operasi? Jangan-jangan tongkangnya sudah tidak layak berlayar,” ujarnya.

Kepala Dinas ESDM Maluku, Abdul Haris, menanggapi bahwa kewenangan perizinan operasional berada di pemerintah pusat. Namun, ia memastikan pihaknya akan menelusuri data lapangan dan memastikan tindak lanjut terhadap dampak lingkungan.

Sementara pihak Inspektur Tambang berdalih bahwa ketidakhadiran Kepala Inspektur disebabkan belum memperoleh izin dari pimpinan di Jakarta. Alasan itu langsung ditolak mentah-mentah oleh para anggota dewan. Bagi DPRD Maluku, koordinasi antara pusat dan daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk abai terhadap persoalan serius seperti pencemaran laut.(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

    Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA), anak perusahaan dari Jhonlin Group milik Haji Isam alias Andi Syamsuddin Arsyad, di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, menjadi sorotan publik lantaran penambangan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). Pulau Kei Besar yang […]

  • Ketwil GMPI Maluku: Perdamaian adalah Harta Paling Berharga

    Ketwil GMPI Maluku: Perdamaian adalah Harta Paling Berharga

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Bansa Hadi Sella, menyerukan kepada seluruh masyarakat Maluku untuk menjaga perdamaian dan tidak mudah terprovokasi menyusul peristiwa bentrokan antar kelompok warga yang terjadi di Kawasan Tugu Trikora, Ambon, kemarin malam. Peristiwa yang bermula dari aksi balap liar dan mabuk-mabukan tersebut telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Adhit […]

  • Dihadapan Wagub, Warga Haya; Lindungi Tanah Adat Dari Dampak Tambang Waragonda

    Dihadapan Wagub, Warga Haya; Lindungi Tanah Adat Dari Dampak Tambang Waragonda

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, terus bergulir. Perwakilan masyarakat Haya yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, serta lembaga Saniri Negeri secara langsung menemui Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, di kediamannya di Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Rabu, (23/04/2025). Dalam pertemuan itu mereka menyuarakan satu sikap menolak […]

  • Sinergi Pemkot Ambon dan PLN UIW MMU, Dorong Pelayanan Kelistrikan dan Investasi Daerah

    Sinergi Pemkot Ambon dan PLN UIW MMU, Dorong Pelayanan Kelistrikan dan Investasi Daerah

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com–Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena melakukan kunjungan resmi ke Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan penyedia layanan kelistrikan. Pertemuan yang dilakukan pada Jumat (4/7/2025) ini menandai komitmen bersama dalam menjadikan kelistrikan sebagai tulang punggung pembangunan dan daya tarik […]

  • Dinilai Langgar KEJ, Ketua KNPI SBB Sebut Pemberitaan Infomalukunews.com Soal Bupati Asri Arman Provokatif dan Rasis

    Dinilai Langgar KEJ, Ketua KNPI SBB Sebut Pemberitaan Infomalukunews.com Soal Bupati Asri Arman Provokatif dan Rasis

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rais Tuhuteru, menilai judul berita Infomalukunews.com “Buta Dalam Aturan Hukum, Niat Busuk Bupati SBB, La Asri Arman Penjarakan Ida Tomasoa Kandas” tayang Minggu (16/11/2025) mengandung unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Mengingat berita itu disebut menyerang Bupati SBB dengan menyisipkan gelar “La” dalam judul berita sehingga bermuatan provokasi […]

  • BEM Daerah Maluku Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan: “Ini Ancaman  Masa Depan Generasi di Wilayah 3T”

    BEM Daerah Maluku Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan: “Ini Ancaman Masa Depan Generasi di Wilayah 3T”

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemangkasan anggaran pendidikan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat protes dari berbagai kalangan, pemotongan anggaran senilai Rp14,3 triliun dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada 2025 itu dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan pendidikan Indonesia. Oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) Daerah Maluku melihat hal tersebut sangat bertentangan dengan […]

expand_less