Breaking News
light_mode

Inspektur Tambang Mangkir, DPRD Maluku Murka: “Sering Nongkrong di Kafe, Tapi RDP Tak Hadir”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 396
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Maluku, berubah panas setelah Kepala Inspektur Tambang Wilayah Maluku tidak muncul dalam forum pembahasan insiden lingkungan akibat patahnya tongkang milik PT Batutua Tembaga Raya (BTR).

Forum yang membahas pencemaran laut usai peristiwa 26 Agustus 2025 itu terpaksa tertunda. Tongkang pengangkut material tambang milik BTR disebut patah di perairan, menyebabkan tumpahan material yang bercampur dengan air laut dan diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dampaknya, ikan mati dan biota laut rusak di sekitar lokasi.

Koordinator sementara Inspektur Tambang Wilayah Maluku, Helena Heumasse, baru datang setelah ditelepon langsung oleh staf Komisi II. Keterlambatan itu memicu kemarahan para legislator yang menilai sikap tersebut tidak menghormati lembaga DPRD.

“Dia sering nongkrong di rumah kopi Joas, tapi begitu kami undang resmi justru tidak hadir,” sindir salah satu anggota Komisi II dengan nada kesal.

Ketidakhadiran Kepala Inspektur Tambang dinilai sebagai bentuk ketidakkooperatifan yang tak bisa ditoleransi.

“Ini undangan pertama yang diabaikan. Kami tegaskan, ini yang pertama dan terakhir! Kalau ke depan diundang lagi dan tidak datang, akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas pimpinan rapat dengan nada geram.

Rapat turut dihadiri perwakilan PT Batutua, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku. Fokus pembahasan mengerucut pada dampak lingkungan akibat tongkang yang disebut sudah 28 kali melakukan pemuatan material tambang.

Ketua Komisi II juga menyoroti legalitas operasional kapal tersebut.

“Apakah kapal ini punya izin operasi? Jangan-jangan tongkangnya sudah tidak layak berlayar,” ujarnya.

Kepala Dinas ESDM Maluku, Abdul Haris, menanggapi bahwa kewenangan perizinan operasional berada di pemerintah pusat. Namun, ia memastikan pihaknya akan menelusuri data lapangan dan memastikan tindak lanjut terhadap dampak lingkungan.

Sementara pihak Inspektur Tambang berdalih bahwa ketidakhadiran Kepala Inspektur disebabkan belum memperoleh izin dari pimpinan di Jakarta. Alasan itu langsung ditolak mentah-mentah oleh para anggota dewan. Bagi DPRD Maluku, koordinasi antara pusat dan daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk abai terhadap persoalan serius seperti pencemaran laut.(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Tukin: Dosen Kelas Menengah, Miskin.

    Pentingnya Tukin: Dosen Kelas Menengah, Miskin.

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Di masa yang jauh, dari bawa cakrawala bendera Republik Roma, dihadapan orang-orang yang juga dihadiri tak kurang dari 600 senator, dengan nadah geram Marcus Tullius Cicero melontarkan tanya retoriknya “Quo usque tandem abutere, Catalina, patientia nostra” ? “sampai kapan kau akan menguji kesabaran kami”?. Dengan pesonanya yang kuat, Cicero mengutuk konspirasi busuk Catalina yang haus […]

  • Pasang SuperSUN di TK Rindu Alam, PLN UP3 Sofifi Dukung Pemerataan Energi Untuk Pendidikan di Haltim

    Pasang SuperSUN di TK Rindu Alam, PLN UP3 Sofifi Dukung Pemerataan Energi Untuk Pendidikan di Haltim

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Haltim,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses energi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Kali ini, PLN menghadirkan inovasi SuperSUN di TK Rindu Alam, yang terletak di Desa Wasileo, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, […]

  • Dukung Peningkatan Jalan Daerah, Kepala BPJN Maluku Tinjau Persiapan Pekerjaan IJD di Maluku Tengah

    Dukung Peningkatan Jalan Daerah, Kepala BPJN Maluku Tinjau Persiapan Pekerjaan IJD di Maluku Tengah

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti, peninjauan lapangan terhadap persiapan pelaksanaan pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) pada dua ruas di Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan teknis sebelum pekerjaan dimulai di tahun ini. Dalam peninjauan tersebut, Kepala Balai didampingi oleh Kepala Seksi Preservasi Judith Wattimury, Plt. […]

  • PLN UP3 Ambon Dorong Sosialisasi Keselamatan Listrik Jelang HUT RI ke-80: Pastikan Perayaan Meriah dan Aman

    PLN UP3 Ambon Dorong Sosialisasi Keselamatan Listrik Jelang HUT RI ke-80: Pastikan Perayaan Meriah dan Aman

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon menginisiasi kegiatan sosialisasi keselamatan kelistrikan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan oleh para Team Leader Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) dari seluruh Unit Layanan Pelanggan (ULP) di […]

  • 20 Tahun Tak Ada Perbaikan, DPRD Desak Pemerintah Serius Tangani Ruas Jalan Provinsi di MBD

    20 Tahun Tak Ada Perbaikan, DPRD Desak Pemerintah Serius Tangani Ruas Jalan Provinsi di MBD

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil KKT–MBD, Yan Zamora Noach, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku agar serius menangani ruas jalan provinsi di Letwurung dan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Pasalnya, ruas jalan dimaksud telah lebih dari 20 tahun tidak tersentuh perbaikan. Desakan itu disampaikan Noach usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Jalan […]

  • Fenomena AV, Bebas di Korupsi, TPPU, Penipuan, Tersangkut Lagi di Penodaan Agama

    Fenomena AV, Bebas di Korupsi, TPPU, Penipuan, Tersangkut Lagi di Penodaan Agama

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Para penyidik di Polda Maluku mungkin sudah tak asing lagi dengan Abdullah Vanath ketika mengawali pemeriksaan awal sebagai terlapor nantinya. Saat ini Abdullah Vanath diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana pasal 165 huruf a. Sebelum ini, sosok Abdullah Vanath sudah sering kali diperiksa di Polda Maluku termasuk Kejaksaan Tinggi dengan berbagai kasus berbeda. […]

expand_less