Breaking News
light_mode

DPRD Maluku Tetapkan 4 Perda dan 1 Ranperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 98
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku secara menetapkan empat Peraturan Daerah (Perda) dan menyetujui satu Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (18/12/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, yang menegaskan bahwa penetapan regulasi daerah bukan sekadar formalitas, melainkan langkah politik dan hukum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta menopang kemandirian fiskal daerah.

Sebagai bentuk ketegasan lembaga legislatif, DPRD Maluku menetapkan keputusan paripurna melalui sejumlah regulasi penting, masing-masing Keputusan DPRD Provinsi Maluku Nomor 100.3.1.29 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Nomor 100.3.3.30 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, Nomor 100.3.3.31 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Nomor 100.3.3.32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Selain itu, DPRD juga menetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.33 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, yang dinilai krusial bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pembukaannya, Benhur menegaskan bahwa pembentukan perda merupakan mandat konstitusional DPRD bersama pemerintah daerah untuk menjamin kepastian hukum, efektivitas pemerintahan, serta perlindungan kepentingan masyarakat.

“Perda bukan sekadar produk administrasi, tetapi instrumen hukum untuk memastikan pemerintahan berjalan tertib, pembangunan berkelanjutan, dan pelayanan publik semakin berkualitas,” tegas Benhur.

Ia juga menekankan bahwa Perda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi salah satu regulasi paling strategis karena langsung berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.

“Ketika regulasi kuat, maka ruang bagi pemerintah daerah untuk bekerja, memungut, dan mengelola pendapatan juga semakin jelas,” ujarnya.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KNPI Maluku: Rovik Afifudin jadi Panutan Sosok Politisi Berkualitas

    KNPI Maluku: Rovik Afifudin jadi Panutan Sosok Politisi Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku menilai Rovik Akbar Afifuddin sebagai sosok politisi yang berkualitas dan pantas jadi panutan. Untuk itu, KNPI Maluku berkomitmen untuk terus membersamai dan mengawal kiprah para politisi muda berkualitas, khususnya mereka yang memiliki rekam jejak aktivisme dan pengalaman organisasi yang matang, termasuk figur-figur mantan Cipayung seperti Rovik. […]

  • GMPI Maluku Desak Pemecatan Tiga Oknum Anggota Polsek Pelabuhan Yos Soedarso Ambon

    GMPI Maluku Desak Pemecatan Tiga Oknum Anggota Polsek Pelabuhan Yos Soedarso Ambon

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Maluku kembali dihebokan dengan video viral tindakan represif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Rizal Serang, warga yang menjadi korban penganiayaan oleh tiga oknum anggota Polsek Pelabuhan Yos Soedarso, Jumat kemarin, kini menjadi sorotan publik. Tindakan kekerasan ini tidak hanya mencederai korban secara fisik tetapi juga mencoreng integritas Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi yang seharusnya […]

  • Mossad Kennedy Refra Masuk Bursa Pencalonan, Peta Politik Golkar DPD II Malra Memanas!

    Mossad Kennedy Refra Masuk Bursa Pencalonan, Peta Politik Golkar DPD II Malra Memanas!

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Peta politik Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mulai memanas dengan kehadiran Mossad Kennedy Refra (MKR) yang siap mencalonkan diri dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Malra periode 2026–2031 yang dijadwalkan berlangsung April 2026 mendatang. Ketua Tim Pemenangan MKR, Ericson Betaubun, kepada pers, Minggu (16/2/2026), mengatakan kesiapan MKR untuk bertarung bukan sekedar meramaikan […]

  • Fenomena AV, Bebas di Korupsi, TPPU, Penipuan, Tersangkut Lagi di Penodaan Agama

    Fenomena AV, Bebas di Korupsi, TPPU, Penipuan, Tersangkut Lagi di Penodaan Agama

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Para penyidik di Polda Maluku mungkin sudah tak asing lagi dengan Abdullah Vanath ketika mengawali pemeriksaan awal sebagai terlapor nantinya. Saat ini Abdullah Vanath diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana pasal 165 huruf a. Sebelum ini, sosok Abdullah Vanath sudah sering kali diperiksa di Polda Maluku termasuk Kejaksaan Tinggi dengan berbagai kasus berbeda. […]

  • Kasus Pembunuhan di Hualoy, Keluarga Tak Puas Pelaku Hanya Dituntut 5 Tahun Penjara

    Kasus Pembunuhan di Hualoy, Keluarga Tak Puas Pelaku Hanya Dituntut 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Keluarga korban pembunuhan Abdul Aziz Manuputty meminta Pengadilan Negeri Daratan Hunipopu menghukum pelaku dengan hukuman makmisal. Opan Wakano mewakili keluarga korban menuturkan, saudaranya alm Abdul Aziz Manuputty meninggal dunia secara tragis di Desa Hualoy Kecamatan Amalatu, tepatnya di depan Masjid Zainal Abidin. Visum et Repertum No. 015/VER/PT/I/2025 dengan tegas juga menyatakan penyebab kematian alm Abd […]

  • Ini Sosok Pitoyo, Diduga Penyeludup Sianida Ke Buru

    Ini Sosok Pitoyo, Diduga Penyeludup Sianida Ke Buru

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Nama Pitoyo santer dibincangkan usai kabar dirinya akan menyeludupkan 350 kaleng berisi sianida ke Pulau Buru untuk diperdagangkan kepada para pemilik tambang emas ilegal. Pria pemilik nama asli Pitoyo Suwanto ini ternyata bukan pengusaha kaleng-kaleng, modalnya memang sangat besar untuk mendatangkan zat kimia berbahaya yang punya nilai tinggi itu. Dari penulusaran redaksi, Suwanto merupakan lulusan […]

expand_less