DPRD Maluku Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Penikaman Pedagang Petasan
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 15 Des 2025
- visibility 81
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku penikaman terhadap Hawa Bahta, pedagang petasan di depan Kampus PGSD Ambon, Kamis (11/12/2025) dini hari.
Penegasan itu disampaikan Alhidayat di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (15/12/2025). Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut penting demi menjaga rasa aman masyarakat di Kota Ambon.
“Penanganan kasus ini tidak boleh berlarut-larut. Kepolisian harus segera memastikan siapa pelakunya dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Alhidayat.
Ia menambahkan, persoalan utama dalam kasus ini adalah jaminan keamanan publik, bukan latar belakang pribadi korban. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk merasa aman saat beraktivitas.
“Terlepas dari status korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan. Rasa aman adalah hak dasar masyarakat dan harus dijamin aparat penegak hukum,” katanya.
Alhidayat juga menyinggung situasi keamanan di Maluku yang belakangan kerap diwarnai berbagai gangguan ketertiban. Ia meminta kepolisian tidak ragu mengambil langkah tegas agar potensi konflik dapat dicegah sejak awal.
“Seluruh persoalan hukum yang berdampak pada stabilitas keamanan di Maluku harus ditangani secara serius. Polisi harus memastikan para pelaku kejahatan diamankan demi terciptanya kondisi yang kondusif,” pungkasnya.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar