Tutup Rapat Paripurna, Lucky Wattimury Ingatkan Perda Jangan Mandek di Atas Kertas
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 18 Des 2025
- visibility 63
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menutup rangkaian Rapat Paripurna penetapan peraturan daerah dengan sejumlah catatan keras dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah, khususnya terkait implementasi Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam agenda itu, Anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimury, menyoroti kelemahan klasik pemerintah daerah, yakni keterlambatan bahkan ketiadaan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana Perda.
“Banyak Perda sudah ditetapkan, tapi tidak bisa dijalankan karena Pergubnya terlambat atau tidak ada. Akibatnya, Perda tidak efektif untuk pemungutan pajak dan retribusi,” tegas Wattimury. Kamis (18/12/2025.
Ia mengingatkan bahwa kondisi PAD dan keuangan daerah Maluku masih sangat terbatas, sehingga perda yang telah ditetapkan harus segera ditindaklanjuti dengan regulasi turunan. Selain itu, Wattimury mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menggali potensi PAD dari kekayaan sumber daya alam Maluku, baik laut maupun darat.
“Maluku ini kaya, tapi belum dikelola maksimal sebagai sumber pendapatan daerah. Kalau tidak segera ditindaklanjuti, ke depan kondisi keuangan daerah justru akan semakin berat,” ujarnya.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar