Breaking News
light_mode

Retribusi PDAM Ambon Dinilai Tak Masuk Akal Jika Air Masih Bermasalah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 345
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerhati isu sosial politik Maluku, Ardiman Kelihu, menilai pernyataan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena soal kewajiban retribusi air bersih tidak bisa dilepaskan dari kualitas layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang hingga kini masih bermasalah.

Ardiman menegaskan, kebijakan retribusi sah secara aturan. Namun, kewajiban membayar harus sejalan dengan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan air bersih yang layak dan merata bagi masyarakat.

“Retribusi bisa saja dilakukan, tapi harus dibarengi dengan layanan air bersih yang memadai dari Pemda juga. Kita tau sendiri layanan air bersih di Kota Ambon masih sering bermasalah, di daerah-daerah tertentu, seperti Kebun Cengkeh, Galunggung, Batumerah, warga masih membeli air. Apalagi layanan PDAM di Kota Ambon ini juga rumit, karena PDAM harus berbagi wilayah cakupan pelayanan dengan swasta untuk wilayah-wilayah tertentu sehingga memungkinkan bisnis air bersih itu potensial terjadi” Paparnya saat dihubungi Tajukmaluku.com. Kamis, (29/1/2026).

Menurut Ardiman, persoalan tidak harus berhenti pada penagihan retribusi. Pemerintah daerah, kata dia memiliki kewajiban mengatur tata kelola air secara adil, terutama di tengah pesatnya pembangunan sektor bisnis di Kota Ambon.

“Jika retribusi dijalankan, Pemda juga harus mengatur tata kelola air secara baik dengan mempertimbangkan akses air yang merata bagi warga. Seiring dengan pembangunan infrastruktur seperti hotel, dan pusat-pusat perbelanjaan yang belakangan marak di kota Ambon. Biasanya sektor bisnis seperti hotel dan pusat-pusat perbelanjaan ini mengkonsumsi air dalam jumlah besar, dan akibatnya warga tidak kebagian dan akhirnya terjadi ketimpangan akses atas air bersih. Apalagi dalam konteks Kota Ambon, sebagai pulau kecil, secara spasial sempit, dan padat tata ruang kota juga beririsan dengan isu air bersih ini.” Lanjutnya.

Peneliti di Research Center for Politics and Government (Polgov) Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM ini juga menyoroti keputusan Pemerintah Kota Ambon yang membiarkan wilayah layanan PDAM tumpang tindih dengan swasta. Menurutnya, kondisi itu membuka ruang komersialisasi air bersih, yang seharusnya menjadi hak dasar warga.

Saat ditanya soal alasan Pemkot Ambon membuka ruang bagi swasta, dia menyebut ada dua faktor utama.

“Iya, bisa jadi terkait kondisi dan kualitas layanan PDAM yang buruk (perpipaannya sudah tua, kinerjanya buruk, dst). Selain itu juga, kapasitas anggaran Pemda mungkin terbatas, dari segi anggaran sangat mahal sehingga pemerintah biasanya tak sanggup. Rata-rata untuk penyediaan air bersih bagi 80% di Indonesia, pemerintah butuh lebih dari Rp40 triliun.” Rinci Ardiman.

“Di Ambon, dua masalah ini bisa jadi alasan mengapa Pemda mengundang swasta (Drenthe) untuk masuk ke penyediaan air bersih. Tapi resikonya, air bersih dikomersialisasi, dan eksploitasi sumber-sumber air tanah seperti pengeboran air tanah juga makin meluas dan sulit dikontrol, Akibatnya apa, warga harus membeli air, dan amblesan dan intrusi air laut bisa terjadi. Di Ambon potensi kerusakan lingkungan ini juga rentan terjadi karena pengeboran air tanah di beberapa tempat sudah terjadi.” Tutupnya.

Diketahui, krisis air bersih di kota Ambon marak terjadi, sebagian besar warga masih membeli air untuk kebutuhan dasar seperti mandi dan memasak. Sebelum berbicara soal kewajiban retribusi PDAM, pemerintah daerah harus lebih dulu memastikan air benar-benar mengalir, merata, dan tidak dijadikan komoditas yang menyingkirkan hak dasar masyarakat.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

    Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) mulai awal Agustus 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (07/07/2026). “Esensi dari pelayanan publik adalah kepastian, transparan, terukur dan bebas pungli. Dengan sistem […]

  • Dukung Laga Bergengsi Super League, PLN UP3 Ternate Jaga Keandalan Listrik di Stadion Gelora Kie Raha

    Dukung Laga Bergengsi Super League, PLN UP3 Ternate Jaga Keandalan Listrik di Stadion Gelora Kie Raha

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menegaskan komitmennya mendukung kelancaran penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional Super League dengan memastikan keandalan pasokan listrik pada pertandingan Malut United melawan Persib yang digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Minggu (14/12/2025). Dukungan ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam menyukseskan agenda olahraga berskala nasional di […]

  • Murahnya Aktivis Maluku: Ngutang Sound System jadi Alasan Demonstrasi Batal

    Murahnya Aktivis Maluku: Ngutang Sound System jadi Alasan Demonstrasi Batal

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Kegiatan demonstrasi yang dilakukan sebagian aktivis Maluku dinilai merusak kredebilitas organisasi di mata publik. Beberapa hari sebelum dilakukan aksi demonstrasi, biasanya diawali dengan flayer digital yang disebar luas melalui grup-grup WhatsApp dan media sosial. Sekilas, flayer yang beredar itu terlihat sangar dan menakutkan. Dengan latar merah, huruf kapital tebal, dan kutipan beberapa tokoh kiri […]

  • Kenalkan Energi Terbarukan Sejak Dini, PLN UIW MMU Gelar Edukasi di SMA Negeri 1 Tual

    Kenalkan Energi Terbarukan Sejak Dini, PLN UIW MMU Gelar Edukasi di SMA Negeri 1 Tual

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual menggelar kegiatan berbagi pengetahuan di SMA Negeri 1 Kota Tual. Senin (2/2/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Mengenal Energi Baru Terbarukan untuk Masa Depan yang Berkelanjutan” ini diikuti secara antusias oleh puluhan siswa dan guru. Program edukasi tersebut merupakan […]

  • Menata Ulang Maluku: Kepemimpinan Baru dan Jalan Persaudaraan

    Menata Ulang Maluku: Kepemimpinan Baru dan Jalan Persaudaraan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku, sebagai provinsi kepulauan yang kaya akan keragaman budaya dan sejarah panjang, kembali dihadapkan pada realitas pahit berupa konflik antar kelompok. Kekerasan yang terjadi tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mengganggu proses pembangunan dan kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Di tengah harapan masyarakat terhadap perubahan di bawah kepemimpinan yang baru, konflik ini menjadi tantangan yang […]

  • PLN ULP Kairatu Pulihkan Listrik di Inamosol Pasca Cuaca Ekstrem

    PLN ULP Kairatu Pulihkan Listrik di Inamosol Pasca Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Kairatu,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kairatu bergerak cepat memulihkan jaringan listrik yang terdampak cuaca ekstrem di Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat. Hujan deras disertai angin kencang pada Minggu (22/6/2025) siang menyebabkan pohon tumbang dan merobohkan tiang listrik di sejumlah titik, khususnya di […]

expand_less