Breaking News
light_mode

Kepala Kantor Pertanahan Bursel Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Pembangunan Rumah Sakit

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • visibility 165
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Kantor Pertanahan Buru Selatan (Bursel), Kuswandono, S.H menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan untuk lahan yang akan dibangun Rumah Sakit Tipe C di Kota Namrole, Selasa (17/2/2026).

Usai penyerahan, Kuswandono menekankan pentingnya tertib administrasi dalam setiap agenda pembangunan daerah.

Menurut dia, kepastian hukum atas tanah mencegah potensi sengketa di kemudian hari dan memberi rasa aman bagi pemerintah dalam mengalokasikan anggaran.

“Kami memastikan setiap bidang tanah yang digunakan untuk kepentingan publik memiliki dasar hukum yang jelas. Sertipikat Hak Pakai ini menjadi instrumen penting agar pembangunan rumah sakit berjalan tanpa hambatan administrasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan optimal, termasuk di luar hari kerja.

“Pelayanan pertanahan tidak boleh berhenti hanya karena kalender libur. Ketika menyangkut kepentingan masyarakat luas, kami harus responsif,” katanya.

Langkah ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Bursel dalam mengawal proyek strategis daerah.

Sementara itu Bupati Bursel, La Hamidi, yang menerima langsung sertipikat tersebut mengatakan, dokumen itu menjadi penanda penting dimulainya tahapan pembangunan fasilitas kesehatan rujukan di kabupaten tersebut.

Pemerintah daerah menempatkan pembangunan Rumah Sakit Tipe C sebagai agenda prioritas. Mengingat selama ini, keterbatasan layanan kesehatan rujukan memaksa sebagian warga Bursel berobat ke luar daerah.

Kehadiran rumah sakit tipe C di Namrole diharapkan memperpendek jarak pelayanan dan menekan biaya yang selama ini ditanggung masyarakat.

Bupati La Hamidi menilai legalitas lahan menjadi fondasi utama sebelum pemerintah melangkah ke tahap fisik pembangunan.

“Kami tidak ingin pembangunan berdiri di atas masalah. Sertipikat ini memastikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah daerah. Dari sini kami bergerak ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Pemerintah daerah mendorong percepatan pembangunan agar masyarakat segera merasakan manfaatnya. Rumah sakit tipe C menjadi kebutuhan dasar warga Buru Selatan.

Dengan penyerahan sertipikat tersebut, maka legalitas lahan kini berada di tangan pemerintah kabupaten. Tantangan berikutnya terletak pada konsistensi eksekusi yakni memastikan rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Namrole tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar berdiri dan melayani warga Buru Selatan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjunkan 1.250 Personel di 203 Posko Siaga. PLN UIW MMU Komitmen Idul Fitri 1446 H Terang Tanpa Gangguan

    Terjunkan 1.250 Personel di 203 Posko Siaga. PLN UIW MMU Komitmen Idul Fitri 1446 H Terang Tanpa Gangguan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menyiagakan sebanyak 1.250 personel pengamanan pasokan ketenagalistrikan selama periode Idul Fitri 1446 Hijriah. Adapun masa siaga Idul Fitri 1446 H ini berlangsung sejak 17 Maret hingga 11 April 2025 mendatang. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula mengungkapkan, ribuan personel termasuk 20 personel Pekerjaan Dalam […]

  • Tuasikal Diduga Alihkan Zona Hijau Banda Jadi Sertifikat Pribadi

    Tuasikal Diduga Alihkan Zona Hijau Banda Jadi Sertifikat Pribadi

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banda,Tajukmaluku.com-Kasus kepemilikan tanah di Banda Naira menyeret nama mantan Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal. Lahan yang sejak lama ditetapkan sebagai zona hijau dan penyangga bandara, kini berstatus sertifikat pribadi atas nama Tuasikal dan kerabatnya. Aksi protes pun terjadi, masyarakat Banda punya ingatan panjang. Sejak 1975–1976, mereka dengan sukarela meninggalkan kawasan itu karena pemerintah menegaskan fungsinya […]

  • PLN UP3 Sofifi Tambah Daya bagi Pelanggan PT Dewa AgriCoco Indonesia dengan Mesin Berkapasitas 4.800 kW

    PLN UP3 Sofifi Tambah Daya bagi Pelanggan PT Dewa AgriCoco Indonesia dengan Mesin Berkapasitas 4.800 kW

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara terus berupaya untuk memastikan kestabilan pasokan listrik. Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi, PLN mendatangkan mesin dengan kapasitas 4.800 kW dengan rincian 6 Unit mesin 800 kW. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula mengungkapkan, langkah ini diambil guna mendukung kebutuhan energi […]

  • Ari Sahertian Apresiasi Kesadaran Warga Membuang Sampah Sebelum Penerapan Sanksi Denda Berlaku

    Ari Sahertian Apresiasi Kesadaran Warga Membuang Sampah Sebelum Penerapan Sanksi Denda Berlaku

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kota Ambon, Ary Sahertian mengapresiasi kesadaran warga dalam membuang sampah sesuai pada tempat dan waktunya. Mengingat, kesadaran itu muncul sebelum Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerapkan sanksi denda bagi pembuang sampah sembarangan. Ia menilai, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan menjadi indikator, bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah mulai membuahkan hasil. […]

  • Wabup Buru Selatan Dukung Pelaksanaan Rakor Awal GTRA untuk Percepat Reforma Agraria

    Wabup Buru Selatan Dukung Pelaksanaan Rakor Awal GTRA untuk Percepat Reforma Agraria

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Wakil Bupati Buru Selatan, Gerson Eliaser Selsily menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program Reforma Agraria di daerah. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan di ruang kerja Wakil Bupati, Senin […]

  • Rovik Afifuddin Nilai Pinjaman Dana SMI Rp 1,5 Trilun, jadi Opsi Atasi Fiskal Daerah

    Rovik Afifuddin Nilai Pinjaman Dana SMI Rp 1,5 Trilun, jadi Opsi Atasi Fiskal Daerah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menilai kebijakan untuk pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 1,5 triliun merupakan opsi atasi fiskal daerah. “Pengajuan pinjaman yang dilakukan Pemprov sebagai opsi penting untuk kepentingan fiskal daerah. Kebijakan pinjaman lahir karena dampak dari situasi nasional, kebijakan efisiensi dan pemangkasan dana transfer,” kata Rovik, Kamis (4/12/2025). […]

expand_less