Breaking News
light_mode

Jika Gaji PPPK-PW SBT Hanya Rp250 Ribu, Masih Relevankah Pokir DPRD Dipertahankan?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 260
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pasca dilantiknya 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) Kabupaten Seram Bagian Timur oleh Bupati Fachry Husni Alkatiri beberapa waktu lalu, euforia pengangkatan itu tak berlangsung lama. Suasana yang awalnya bahagia seketika berubah gaduh. Dikarenakan mata publik lebih menyorot soal skema gaji Rp250.000 per bulan, yang bakal mereka terima sesuai dengan dokumen perjanjian kontrak kerja yang ditandangani.

Angka tersebut menyulut kemarahan di ruang-ruang publik, oleh sebagian kalangan dibuat menjadi amunisi kritik dengan menyeret nama kepala daerah sebagai sasaran tembak. Seakan keputusan itu lahir atas keinginan subjektif pribadi bupati, bukan dari rangkaian regulasi dan keterbatasan fiskal yang lebih kompleks.

Melihat polemik tersebut, Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Aldin Keliangin menilai, kegaduhan yang menyasar kepala daerah itu menunjukkan minimnya pemahaman atas konstruksi hukum pengangkatan PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW).

“Yang ribut-ribut soal gaji PPPK-PW di SBT lalu sasaran tembaknya ke Bupati itu paham regulasi atau tidak? Skema ini lahir dari proses panjang sebelum beliau menjabat. Jangan membangun opini tanpa membaca aturan,” tegas Aldin Keliangin melalui rilis yang diterima Tajukmaluku.com, Selasa (26/2/2026).

Skema PPPK Paruh Waktu itu Produk Regulasi

Secara normatif, status PPPK merupakan bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Undang-undang ini menegaskan penyelesaian penataan tenaga non-ASN melalui mekanisme seleksi dan pengangkatan berbasis kebutuhan serta kemampuan anggaran yang dimiliki daerah.

Sebelumnya, dasar pengaturan PPPK telah lebih dulu diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Di semua daerah di Indonesia termasuk SBT, dalam konteks penataan tenaga honorer dan non-ASN yang masuk database nasional, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan verifikasi dan validasi sejak jauh hari bahkan hal tersebut sebelum Fachry Alkatiri menjabat sebagai Bupati SBT. Artinya, mereka yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari proses administrasi yang telah berjalan lintas periode kepemimpinan.

“Status mereka bukan kebijakan improvisaatau keputusan subjektif kepala daerah. Mereka masuk database nasional, diverifikasi, lalu mengikuti tahapan sesuai regulasi. Kepala daerah hanya menjalankan mandat sistem,” ujar Putra negeri ILILI itu.

“Dengan demikian, persoalan gaji PPPK-PW lebih tepat dipandang sebagai konsekuensi fiskal dari kebijakan nasional yang harus diakomodasi daerah, bukan kesalahan personal kepala daerah.” Tambahnya.

Fiskal Daerah dan Prioritas Anggaran

Benar adanya, persoalan tersebut sejatinya bertumpuk pada keterbatasan ruang fiskal. Kabupaten SBT, seperti banyak daerah lain, menghadapi tekanan belanja pegawai yang tinggi di tengah kebutuhan pembangunan juga efesiensi anggaran. Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten SBT diproyeksikan hanya berkisar rata-rata di angka Rp. 13,9 Miliar.

Keliangin justru mempertanyakan gelombang kritik yang bermunculan.

“Kenapa tidak balik sasaran tembak ke DPRD setempat? Soal pokok-pokok pikiran (Pokir) mereka yang tidak masuk akal itu? Atau dana reses yang memakan anggaran daerah. Kalau memang kita bicara keberpihakan kepada orang banyak, mari bicara jujur soal struktur anggaran,” katanya.

Ia bahkan mendorong opsi subsidi silang melalui rasionalisasi anggaran Pokir atau dana reses DPRD untuk menutup kebutuhan gaji PPPK-PW.

Pokir dan Disorientasi Perencanaan

Menurut Aldin, ada lima alasan mendasar mengapa rasionalisasi Pokir DPRD layak dipertimbangkan:

  • Mengganggu Perencanaan dan Visi-Misi Kepala Daerah: ”Pokir yang tidak selaras berpotensi mengacaukan arah pembangunan yang telah dirancang dalam RPJMD.”
  • Menyebabkan Disorientasi Fokus Program: ”Pemerintah daerah dalam hal ini lembaga eksekutif kerap dipaksa mengakomodasi usulan yang tidak terintegrasi dengan prioritas pembangunan.”
  • Asas Manfaat Tidak Tepat Sasaran: ”Sejumlah program berbasis Pokir kalau dilihat tidak memiliki dampak strategis jangka panjang.”
  • Disfungsi Pengawasan: ”Intervensi berlebihan dalam program eksekutif berpotensi melemahkan fungsi kontrol DPRD itu sendiri.”
  • Ambivalensi Peran Legislatif dan Eksekutif: ”DPRD, dalam praktik tertentu, terjebak dalam peran ganda antara fungsi legislasi dan eksekusi program.”

“DPRD harus memahami betul tupoksi mereka sebagai lembaga pengawas kebijakan bukan ikut main dalam kerja-kerja eksekutif. Kalau semua mau diatur, lalu siapa yang mengawasi?” ujar Aldin.

Opsi Politik Anggaran

Aldin bahkan menyebut, bila perlu 3.132 PPPK-PW itu bersatu menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Fachry Husni Alkatiri untuk menata ulang struktur anggaran yang ada.

“Kalau urgensinya jelas yakni menjamin hak pegawai yang sah secara hukum, mengapa tidak pangkas saja anggaran yang tidak prioritas? Karna Gaji PPPK-PW adalah kewajiban negara, bukan proyek tambahan seperti pokir-pokir yang ada,” katanya.

Dalam konstruksi hukum administrasi, pembayaran gaji ASN termasuk PPPK atau PPPK-PW itu merupakan belanja wajib yang harus didahulukan sebelum belanja lain yang bersifat diskresioner.

Aldin mengingatkan, opini publik seharusnya dibangun di atas basis hukum dan data, bukan sentimen politik.

Disebutkan, Polemik ini harus dipandang sebagai cerminan dari tata kelola anggaran daerah dan pemahaman atas regulasi nasional.

“Kalau mau kritik, kritiklah dengan membaca aturan dan regulasi yang ada. Jangan jadikan kepala daerah sebagai kambing hitam dari konstruksi kebijakan yang sudah berjalan sebelum ia menjabat,” tegasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada, Ridwan Harap Pjs Hilangkan Trauma Masa Lalu Warga Bursel

    Jelang Pilkada, Ridwan Harap Pjs Hilangkan Trauma Masa Lalu Warga Bursel

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Penjabat Gubernur Maluku Sadali Lie telah melantik tiga Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di Maluku, salah satunya Husein yang akan bertugas di Kabupaten Buru Selatan sampai 23 November 2024. Meski waktu bertugas sangat singkat, Ridwan Nurdin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku yang baru dilantik berharap Pjs Bupati Buru dapat menjalankan tugas dan fungsinya […]

  • Menaru Asah Merubah Arah Kepemimpinan Baru di Pilgub Maluku

    Menaru Asah Merubah Arah Kepemimpinan Baru di Pilgub Maluku

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku, sebuah provinsi yang kaya akan sejarah dan budaya, telah mengalami berbagai dinamika politik yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Pemilihan gubernur sebelumnya sering kali dipenuhi dengan tantangan dan kompleksitas yang mencerminkan keragaman sosial dan geografis wilayah ini. Sejarah politik Maluku tidak terlepas dari berbagai persoalan, mulai dari konflik sosial hingga masalah pembangunan yang belum […]

  • Tercatat 1.000 Transaksi Lewat PLN Mobile di HPN 2025 PLN UIW MMU

    Tercatat 1.000 Transaksi Lewat PLN Mobile di HPN 2025 PLN UIW MMU

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025 yang digelar PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) di Pattimura Park, Ambon, disambut antusiasme luar biasa oleh masyarakat. Sabtu (202/9/2025). Ribuan pelanggan hadir memeriahkan acara, dengan 1.000 pelanggan di antaranya memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan transaksi langsung melalui aplikasi PLN Mobile. Angka ini […]

  • Kawal Pilkada 2024 di Momen Hari Pahlawan, PLN UIW MMU Siapkan Pasokan Listrik Aman, Andal, dan Berkualitas

    Kawal Pilkada 2024 di Momen Hari Pahlawan, PLN UIW MMU Siapkan Pasokan Listrik Aman, Andal, dan Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) siap mengamankan sistem kelistrikan. PLN UIW MMU membuat prosedur pengamanan berlapis dengan menerjunkan sebanyak 1.250 personel untuk menjaga keandalan listrik di Maluku dan Maluku Utara. General Manager PLN UIW MMU, Awat […]

  • PLN ULP Kairatu Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Pelaksanaan MTQ di Kabupaten Seram Bagian Barat

    PLN ULP Kairatu Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Pelaksanaan MTQ di Kabupaten Seram Bagian Barat

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kairatu,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memastikan pasokan listrik tetap andal dan aman selama penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten yang berlangsung pada 22 hingga 25 November 2025 di Dusun Kelapa Dua, Desa Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
 Melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kairatu, PLN UIW MMU menyiapkan […]

  • Ketua DPRD Benhur Watubun Desak Polisi Tingkatkan Patroli dan Berantas Balap Liar di Ambon

    Ketua DPRD Benhur Watubun Desak Polisi Tingkatkan Patroli dan Berantas Balap Liar di Ambon

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-etua DPRD Maluku, Benhur Watubun mendesak aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli dan berantas balap liar di Kota Ambon. Pasalnya, beberapa hari terakhir kerap terjadi bentrokan antar pemuda di Ambon yang awalnya dipicu karena adanya balap liar. “Mesti polisi tingkatkan patroli dan berantas balap-balap liar di Kota Ambon. Insiden seperti ini tidak mesti harus terjadi,” kata […]

expand_less