Longsor di BTN Gadihu Indah Disinyalir Dugaan Pembangunan Paksa di Zona Rawan
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Longsor yang menerjang 11 rumah di RT 004 RW 13 kawasan BTN Recidensi Gadihu Indah Desa Batu Merah Ambon tidak bisa dibaca sebagai bencana alam biasa. Muncul dugaan kuat adanya kelalaian dalam proses pembangunan kawasan perumahan yang sejak awal dinilai dipaksakan pada area rawan longsor.
Investigasi Tajukmaluku.com di lapangan menunjukkan, kawasan BTN Recidensi Gadihu Indah terdiri dari empat blok pembangunan, yakni Blok A, B, C dan D. Proyek ini mulai berjalan sejak 2016. Namun yang menjadi sorotan, pembangunan tersebut diduga tidak dijalankan oleh developer berbadan hukum sebagaimana lazimnya proyek perumahan formal.
Sejumlah sumber menyebut, proyek itu dikerjakan secara perorangan dengan pola pembangunan menyerupai kompleks perumahan komersial. Rumah-rumah kemudian dipasarkan kepada masyarakat dengan skema kredit perbankan.
“Secara teknis ini bukan developer resmi seperti perusahaan properti pada umumnya. Mereka kerja perorangan, tapi membangun kompleks besar,” kata salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Nama Ongen alias Arab disebut sebagai penanggung jawab sekaligus pengawas lapangan yang mengendalikan pembangunan di kawasan tersebut.
Di area Blok B misalnya. Warga menyebut longsor di kawasan itu bukan kali pertama terjadi. Sebelum bencana hari ini, Jumat (8/5/2026), sedikitnya sudah lima kali longsor terjadi di area yang sama dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini bukan kejadian baru. Sudah berulang kali longsor di Blok B. Struktur tanah di sini memang labil, tapi pembangunan tetap dipaksakan jalan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Ada tabir yang mulai terbuka dimana dugaan pengembang sudah mengetahui potensi kerawanan tanah, tetapi tetap melanjutkan pembangunan dan penjualan rumah.

Pantauan di lokasi memperlihatkan sebagian titik perumahan berada di lereng dengan kontur curam. Sejumlah warga mengaku sejak awal sudah mempertanyakan kekuatan talud di kawasan tersebut.
“Ada yang pernah protes soal talud dan struktur tanah, tapi pembangunan terus dipaksa. Sekarang masyarakat yang tanggung risikonya,” kata sumber lain.
Persoalan menjadi semakin kompleks karena sebagian rumah diketahui masih berada dalam skema kredit bank. Harga rumah di BTN Recindesi Gadihu Indah bervariasi, dibandrol mulai dari Rp300 juta hingga Rp375 juta per unit, dengan tenor pembayaran antara 10 sampai 15 tahun. Beberapa unit juga disebut masih terikat asuransi.
Namun pasca-longsor, muncul pertanyaan baru terkait tanggung jawab perlindungan terhadap warga. Apakah rumah-rumah tersebut layak dibangun sejak awal? Bagaimana proses izin pembangunan dilakukan? Dan siapa yang bakal bertanggung jawab jika kawasan itu kembali terdampak saat hujan ekstrem berikutnya terjadi?
Sejumlah warga kini mulai mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap pembangunan kawasan pemukiman di daerah rawan bencana. Mereka menilai ada pembiaran yang membuat pembangunan terus berlangsung meski indikasi kerawanan sudah terlihat sejak lama.
“Kalau memang ini daerah rawan longsor, kenapa bisa terus dibangun? Kenapa baru jadi perhatian setelah ada bencana?” ujar seorang warga.
Hingga Jumat malam, warga masih bertahan di sekitar lokasi sambil memantau kemungkinan longsor susulan. Sebagian memilih mengunsi ke rumah kerabat karena khawatir struktur tanah di kawasan tersebut masih terus bergerak akibat hujan yang belum sepenuhnya reda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang yang disebut bertanggung jawab atas pembangunan BTN Gadihu Indah belum berhasil dihubungi untuk memberikan penjelasan maupun tanggapan terkait dugaan kelalaian pembangunan dan longsor berulang di kawasan tersebut.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar