DPRD Maluku Mediasi Masalah Akses Jalan Warga di Hative Kecil
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
- visibility 3
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat mediasi terkait masalah akses jalan warga di kawasan Negeri Hative Kecil, Kota Ambon.
Mengingat, penutupan jalan di kawasan PLTD Wika, Desa Hative Kecil, RT 001/RW 01, Kota Ambon, sejak Maret 2024 hingga kini 28 April 2026, belum menemukan solusi final.
Penutupan tersebut sempat mengakibatkan akses jalan yang biasa dilintasi warga setempat terputus.
Upaya penyelesaian sempat dilakukan oleh Bodewin Wattimena yang saat menjabat sebagai Pejabat Wali Kota Ambon.
Kala itu, akses jalan dibuka sementara dengan ukuran terbatas dan hanya dapat dilalui pejalan kaki.
Persoalan ini berkaitan dengan sengketa lahan di Negeri Hative Kecil yang melibatkan keluarga Sutamer sebagai pemilik lahan dan PT. PLN (Persero).
Dampaknya, akses jalan bagi warga di sekitar lokasi masih belum sepenuhnya pulih.
Untuk mencari jalan keluar, Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait pada Rabu (22/4/2026).
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, mengatakan sekitar 9 Kepala Keluarga (KK) atau 28 jiwa terdampak akibat penutupan akses jalan tersebut.
“Kurang lebih masyarakat yang menikmati akses jalan tersebut sebanyak 9 Kk dan ada 28 Jiwa seperti itu,” ujarnya.
Menurut Solihin, pihaknya telah mempertemukan warga dengan pemilik lahan untuk mencari solusi bersama.
“Tadi sudah dikumpulkan dengan pemilik tanah. Nanti mereka akan duduk bersama dan diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan ini menyangkut dua kepentingan utama, yakni kebutuhan PT. PLN (Pesero) sebagai perusahaan negara dan akses jalan bagi warga.
“Kalau ditutup kan jadi masalah. Maka dari itu mereka akan duduk bersama-sama untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Komisi I lanjut Solihin, telah memfasilitasi mediasi awal dan menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan bersama pihak PLN dan Pemerintah Kota Ambon.
Untuk keputusan, nanti akan dihasilkan beserta pemerintah daerah.
“Harapan kita, setelah berkoordinasi, diatur secara kekeluargaan ini bisa ada jalan keluar, masyarakat bisa akses, PLN juga, dan tidak merugikan pemilik lahan,” katanya.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar