Breaking News
light_mode

Gelar Rakor, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B jadi Kewenangan Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
  • visibility 58
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (13/05/2026).

Salah satu pesan yang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, tekankan dalam Rakor tersebut adalah soal kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Pada prinsipnya, yang penting bagi pemerintah pusat adalah angka 87% LP2B tersebut terpenuhi. Adapun lokasi dan bidang mana saja yang akan ditetapkan sebagai LP2B, itu menjadi kewenangan kepala daerah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Pelaksanaan LP2B perlu dikawal agar berjalan seimbang antara visi menjaga ketahanan pangan dan kebutuhan pembangunan di daerah.

Menteri Nusron menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kondisi wilayahnya.

Rakor yang diadakan kali ini menjadi salah satu upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk soal penentuan lokasi LP2B yang perlu disesuaikan dengan karakteristik dan rencana pembangunan masing-masing daerah.

“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat menyamakan persepsi dan bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang perlu segera diputuskan,” tutur Menteri Nusron.

Dalam Rakor yang dihadiri pimpinan daerah di Kalsel ini, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penyelesaian kawasan perkebunan sawit yang belum memiliki legalitas lengkap.

Mengingat cukup banyaknya kawasan perkebunan sawit di wilayah tersebut, ia meminta pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan dinas terkait agar perusahaan perkebunan segera mengurus Hak Guna Usaha (HGU).

“Dalam Undang-Undang Perkebunan disebutkan bahwa setiap pelaku usaha perkebunan wajib memiliki izin usaha dan HGU. Karena itu, langkah terbaik adalah segera mengurus HGU-nya agar status lahannya jelas,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan ini, para bupati dan wakil bupati yang hadir memaparkan dan menyampaikan aspirasi kebutuhan pengembangan wilayahnya.

Beberapa hal yang diutarakan antara lain kebutuhan dukungan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kebutuhan tambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan terkait sertipikasi kawasan perumahan guna mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah.

Menteri Nusron menyimak dan menampung aspirasi yang disampaikan para pemimpin daerah dalam Rakor ini.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan harapannya agar Kementerian ATR/BPN terus memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah.

Ia meyakini koordinasi yang baik juga bisa jadi kunci penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kalsel.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat membangun kesepahaman dan memperkuat kerja sama di antara kita semua. Kami berharap pertemuan ini dapat memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang serta percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujar M. Rifqinizamy Karsayuda yang berperan sebagai pimpinan dalam Rakor kali ini.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rakor ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono. Turut hadir mengikuti Rakor ini, Bupati/Wakil Bupati Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Banjar, Tabalong, dan Tapin.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU Lepas 20 Personel BKO Batch 2 untuk Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

    PLN UIW MMU Lepas 20 Personel BKO Batch 2 untuk Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan pasca bencana nasional dengan melepas 20 personel Badan Kesiapan Operasional (BKO) Batch 2 untuk bertugas di Provinsi Aceh. Penugasan ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam mempercepat pemulihan sistem kelistrikan pasca bencana di wilayah Sumatera, khususnya di Takengon, Provinsi […]

  • Pln Peduli Warga Binaan Lapas Nusakambangan dengan FABA

    Pln Peduli Warga Binaan Lapas Nusakambangan dengan FABA

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Nusakambangan,Tajukmaluku.com-Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kini mampu menggerakkan roda perekonomian dengan keterampilan baru. Melalui pengelolaan abu sisa pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Adipala berupa _Fly Ash_ dan _Bottom Ash_ (FABA), warga binaan mampu menghasilkan produk konstruksi bernilai ekonomi. FABA yang sebelumnya dipandang sebagai limbah tanpa nilai kini […]

  • Terobosan Door to Door, PLN UIW Maluku-Maluku Utara Peringati Hari Pelanggan 2024

    Terobosan Door to Door, PLN UIW Maluku-Maluku Utara Peringati Hari Pelanggan 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 4 September 2024 menjadi momen istimewa bagi para konsumen di Indonesia, tak terkecuali di Maluku dan Maluku Utara. Melalui momentum ini, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis Indonesia turut menggalakkan […]

  • OKP CIPAYUNG PLUS MALUKU: “Kapolda Harus Angkat Bicara Terkait Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Dugaan Suap Tambang Ilegal Gunung Botak”

    OKP CIPAYUNG PLUS MALUKU: “Kapolda Harus Angkat Bicara Terkait Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Dugaan Suap Tambang Ilegal Gunung Botak”

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Sepekan sudah kasus dugaan suap yang dikenal dengan istilah ’86’ dalam penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku meramaikan jagad media. Setelah beberapa nama oknum polisi yang muncul dipermukaan hingga mengundang para petinggi Polri turun tangan ke Maluku, pun belum ada titik terang, publik masih bertanya-tanya pangkal dari […]

  • KPU Maluku Gelar Rapat Evaluasi dan Peningkatan Profesionalitas Jelang Pilkada 2024

    KPU Maluku Gelar Rapat Evaluasi dan Peningkatan Profesionalitas Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar Rapat Evaluasi Wilayah Pembentukan Badan Adhock serta Peningkatan Profesionalitas, Integritas, dan Independensi KPU se-Provinsi Maluku. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 November 2024 ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan kualitas yang lebih baik, sesuai dengan amanat undang-undang. Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi […]

  • Fenomena AV, Bebas di Korupsi, TPPU, Penipuan, Tersangkut Lagi di Penodaan Agama

    Fenomena AV, Bebas di Korupsi, TPPU, Penipuan, Tersangkut Lagi di Penodaan Agama

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Para penyidik di Polda Maluku mungkin sudah tak asing lagi dengan Abdullah Vanath ketika mengawali pemeriksaan awal sebagai terlapor nantinya. Saat ini Abdullah Vanath diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana pasal 165 huruf a. Sebelum ini, sosok Abdullah Vanath sudah sering kali diperiksa di Polda Maluku termasuk Kejaksaan Tinggi dengan berbagai kasus berbeda. […]

expand_less