Breaking News
light_mode

KPR Sudah Lunas? Jangan Lupa Urus Roya agar Sertipikat Bebas dari Hak Tanggungan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • visibility 37
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau pinjaman dengan jaminan sertipikat tanah merupakan langkah penting bagi pemilik properti. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa setelah utang dinyatakan lunas, masih ada satu tahapan administrasi yang wajib dilakukan, yakni pengurusan Roya atau penghapusan Hak Tanggungan pada sertipikat tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan mengimbau masyarakat untuk segera mengajukan Roya setelah memperoleh surat pelunasan dari bank. Langkah ini bertujuan agar catatan Hak Tanggungan yang sebelumnya menjadi jaminan utang dapat dihapus dari buku tanah dan sertipikat.

Roya merupakan proses administrasi pertanahan untuk menghapus atau mencoret catatan Hak Tanggungan setelah seluruh kewajiban debitur kepada kreditur telah diselesaikan. Meskipun pinjaman telah lunas, status Hak Tanggungan tidak terhapus secara otomatis sehingga harus didaftarkan ke Kantor Pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila Roya belum dilakukan, secara administrasi sertipikat tanah masih tercatat sebagai objek jaminan kredit. Kondisi tersebut dapat menghambat berbagai transaksi pertanahan, seperti proses jual beli, hibah, pewarisan, maupun pengajuan kredit baru dengan menggunakan sertipikat yang sama.

Untuk mengajukan permohonan Roya, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, antara lain:

  • Sertipikat Hak Tanggungan asli.
  • Surat keterangan atau surat pelunasan dari bank.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) atau Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), apabila dipersyaratkan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan mengingatkan bahwa pengurusan Roya merupakan bagian penting dari tertib administrasi pertanahan. Dengan dihapusnya catatan Hak Tanggungan, sertipikat kembali bersih dari beban jaminan sehingga memberikan kepastian hukum penuh kepada pemilik tanah.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menunda pengurusan Roya setelah menerima surat pelunasan dari bank. Semakin cepat proses tersebut dilakukan, semakin mudah pula pemilik tanah memanfaatkan asetnya untuk berbagai keperluan hukum maupun ekonomi di masa mendatang.

Melalui pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan transparan, Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan terus mendorong masyarakat untuk melengkapi setiap tahapan administrasi pertanahan agar hak atas tanah yang dimiliki memperoleh perlindungan hukum secara optimal.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngeri Betul ! Istri Ketua KPU SBT Bolos 12 Tahun, Malah Diangkat Jadi Kepala Puskesmas

    Ngeri Betul ! Istri Ketua KPU SBT Bolos 12 Tahun, Malah Diangkat Jadi Kepala Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Di Kabupaten Seram Bagian Timur, promosi jabatan rupanya tak selalu ditentukan oleh kinerja, prestasi, atau disiplin. Kadang cukup dengan status sebagai “orang dalam.” Promosi Siti Juleha Sewhaki, istri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT, menguak adanya dugaan jalinan relasi kuasa. Siti Juleha diangkat menjadi Kepala Puskesmas Airkasar Tutuk Tolo, meski ia disebut-sebut absen bertugas lebih […]

  • Buah Simalakama” itu Bernama MIP (Bagian III)

    Buah Simalakama” itu Bernama MIP (Bagian III)

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy (Dosen Psikologi di UIN AM Sangadji Ambon; Pemerhati Psikologi Lingkungan) Perlu diingat bahwa megaproyek Maluku Integrated Port (MIP) ini bukan keniscayaan melainkan sebuah pilihan yang disodorkan kepada masyarakat. Olehnya itu, megaproyek tersebut masih perlu dikritisi lebih tajam lagi, dengan mempertanyakan apakah sudah ter-ilhami falsafah hidup “siwalima” ataukah belum? Anehnya, pertanyaan […]

  • Kantor Pertanahan Buru Selatan Luncurkan Program Pengukuran Terjadwal

    Kantor Pertanahan Buru Selatan Luncurkan Program Pengukuran Terjadwal

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran program Pengukuran Terjadwal, yang resmi diperkenalkan pada Senin (29/6/2026). Program ini merupakan inovasi pelayanan yang memberikan kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran bidang tanah kepada masyarakat. Melalui layanan tersebut, pemohon dapat menentukan waktu pengukuran bersama petugas sesuai […]

  • Pembangunan Rumah Makan Bergizi Gratis, Warga Desa Walantenga Siap Sambut Kedatangan Gubernur Maluku

    Pembangunan Rumah Makan Bergizi Gratis, Warga Desa Walantenga Siap Sambut Kedatangan Gubernur Maluku

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SBT,Tajukmaluku.com-Suasana antusias menyelimuti Desa Walantenga, Kecamatan Tutuk Tolo, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menjelang kunjungan Gubernur Maluku pada Senin, 21 Juli 2025. Warga bersiap menyambut kedatangan Gubernur untuk peletakan batu pertama pembangunan Rumah Makan Bergizi Gratis. Basir Rombory, koordinator lapangan sekaligus pemuda Desa Walantenga menyampaikan antusiasme masyarakat. Ia mengungkapkan apresiasi atas kerja keras dan kesukarelaan […]

  • Resensi Buku: How China Escaped the Poverty Trap: The Rise of Transformative Goverment

    Resensi Buku: How China Escaped the Poverty Trap: The Rise of Transformative Goverment

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Judul Buku: How China Escaped the Poverty Trap Penulis : Yuen Yuen Ang Tahun Terbit: 2016 Penerbit: Cornell University Press Yuen Yuen Ang adalah seorang profesor ilmu politik dan ekonomi dari University of Michigan, Amerika Serikat. Karyanya berfokus pada hubungan antara institusi politik, korupsi, dan pembangunan ekonomi, khususnya di konteks China. Dalam bukunya yang terkenal, […]

  • FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

    FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/2026). Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukan, pandangan, serta […]

expand_less