Breaking News
light_mode

KPR Sudah Lunas? Jangan Lupa Urus Roya agar Sertipikat Bebas dari Hak Tanggungan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau pinjaman dengan jaminan sertipikat tanah merupakan langkah penting bagi pemilik properti. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa setelah utang dinyatakan lunas, masih ada satu tahapan administrasi yang wajib dilakukan, yakni pengurusan Roya atau penghapusan Hak Tanggungan pada sertipikat tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan mengimbau masyarakat untuk segera mengajukan Roya setelah memperoleh surat pelunasan dari bank. Langkah ini bertujuan agar catatan Hak Tanggungan yang sebelumnya menjadi jaminan utang dapat dihapus dari buku tanah dan sertipikat.

Roya merupakan proses administrasi pertanahan untuk menghapus atau mencoret catatan Hak Tanggungan setelah seluruh kewajiban debitur kepada kreditur telah diselesaikan. Meskipun pinjaman telah lunas, status Hak Tanggungan tidak terhapus secara otomatis sehingga harus didaftarkan ke Kantor Pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila Roya belum dilakukan, secara administrasi sertipikat tanah masih tercatat sebagai objek jaminan kredit. Kondisi tersebut dapat menghambat berbagai transaksi pertanahan, seperti proses jual beli, hibah, pewarisan, maupun pengajuan kredit baru dengan menggunakan sertipikat yang sama.

Untuk mengajukan permohonan Roya, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, antara lain:

  • Sertipikat Hak Tanggungan asli.
  • Surat keterangan atau surat pelunasan dari bank.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) atau Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), apabila dipersyaratkan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan mengingatkan bahwa pengurusan Roya merupakan bagian penting dari tertib administrasi pertanahan. Dengan dihapusnya catatan Hak Tanggungan, sertipikat kembali bersih dari beban jaminan sehingga memberikan kepastian hukum penuh kepada pemilik tanah.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menunda pengurusan Roya setelah menerima surat pelunasan dari bank. Semakin cepat proses tersebut dilakukan, semakin mudah pula pemilik tanah memanfaatkan asetnya untuk berbagai keperluan hukum maupun ekonomi di masa mendatang.

Melalui pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan transparan, Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan terus mendorong masyarakat untuk melengkapi setiap tahapan administrasi pertanahan agar hak atas tanah yang dimiliki memperoleh perlindungan hukum secara optimal.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran 2026, Asis Sangkala Ingatkan Penertiban Kapal Tak Layak Beroperasi

    Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran 2026, Asis Sangkala Ingatkan Penertiban Kapal Tak Layak Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala ingatkan pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap transportasi menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1447/ 2026 Masehi. Ia meminta Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan armada transportasi, baik darat maupun laut, guna meminimalkan potensi kecelakaan yang kerap terjadi saat mobilitas masyarakat meningkat. “Jika dibandingkan secara nasional, angka kecelakaan […]

  • Proyek Kolam Renang Mangkrak, Mahasiswa Unpatti Desak Evaluasi BLU dan Pemeriksaan Kontraktor

    Proyek Kolam Renang Mangkrak, Mahasiswa Unpatti Desak Evaluasi BLU dan Pemeriksaan Kontraktor

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Mahasiswa Unpatti mendesak Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Pattimura untuk mengevaluasi kinerja satuan kerja (Satker) BLU kampus tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, dan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk segera memeriksa Direktur CV. Femero selaku kontraktor proyek pembangunan […]

  • Lepas Sambut Dekan FISIP Unidar Ambon, Daud Marasabessy Komitmen Lanjut Capaian dan Program Kepemimpinan Sebelumnya

    Lepas Sambut Dekan FISIP Unidar Ambon, Daud Marasabessy Komitmen Lanjut Capaian dan Program Kepemimpinan Sebelumnya

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Acara lepas sambut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Darussalam Ambon berlangsung penuh khidmat dan kehangatan, dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama di Mandar Cafe, Kamis (26/2/2026) malam. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam estafet kepemimpinan di lingkungan FISIP Unidar Ambon, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar sivitas akademika. Hadir dalam kegiatan tersebut […]

  • PLN Hadirkan Listrik 24 Jam di Pulau Liran, Kado Tahun Baru 2026 bagi Masyarakat 3T

    PLN Hadirkan Listrik 24 Jam di Pulau Liran, Kado Tahun Baru 2026 bagi Masyarakat 3T

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MBD,Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Saumlaki meresmikan peningkatan jam nyala listrik dari 12 jam menjadi 24 jam penuh di Pulau Liran, Kabupaten Maluku Barat Daya pada Rabu (31/12/2025). Peresmian ini menjadi kado istimewa menyambut Tahun Baru 2026 bagi masyarakat di salah […]

  • Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra

    Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) memastikan kelancaran perjalanan pemudik kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) pada momen Idulfitri 1446 Hijriah dengan menghadirkan 1.000 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di jalur mudik Trans Jawa-Sumatra, tersebar di 615 lokasi strategis dan dilengkapi personel siaga 24 jam nonstop. Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti menyampaikan, keberadaan SPKLU di berbagai […]

  • Maraknya Penyelundupan B3 ke Gunung Botak, KNPI Buru Desak Polisi Bertindak

    Maraknya Penyelundupan B3 ke Gunung Botak, KNPI Buru Desak Polisi Bertindak

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPD II KNPI Kabupaten Buru, Rizal Sutrisno, mendesak Polres Buru untuk segera tindak tegas terhadap maraknya penyelundupan dan distribusi ilegal bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Gunung Botak (GB). Ia melihat masih lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran merkuri dan sianida yang terus masuk ke daerah tersebut, terutama melalui jalur tol laut. “Kami […]

expand_less