Breaking News
light_mode

Sertipikasi Tanah Adat Jadi Benteng Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • visibility 3
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat atau tanah adat terus menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Melalui program pendaftaran dan sertipikasi tanah adat, pemerintah berupaya melindungi hak-hak masyarakat hukum adat sekaligus memperkuat pengakuan negara terhadap keberadaan wilayah adat di Indonesia.

Program sertipikasi tanah komunal dinilai menjadi langkah strategis untuk meminimalkan konflik agraria yang selama ini kerap terjadi akibat belum adanya kepastian hukum atas wilayah adat.

Selain memberikan legalitas, sertipikasi juga menjadi instrumen perlindungan terhadap potensi penyerobotan tanah oleh pihak yang tidak berhak.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat tidak mengubah status tanah adat menjadi tanah negara.

Sebaliknya, proses tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap hak komunal masyarakat hukum adat yang kemudian dicatat secara resmi dalam sistem administrasi pertanahan nasional.

Melalui sertipikasi, batas wilayah adat menjadi lebih jelas karena dilengkapi dengan data spasial, Nomor Identifikasi Bidang (NIB), serta luas bidang tanah yang terukur secara pasti.

Kepastian tersebut memberikan perlindungan hukum sehingga tanah adat tidak dapat dialihkan atau dimanfaatkan secara sepihak tanpa persetujuan masyarakat hukum adat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memperkuat kepastian hukum, sertipikasi tanah adat juga memberikan berbagai manfaat strategis bagi masyarakat hukum adat.

Pertama, keberadaan sertipikat membantu menjaga eksistensi budaya karena wilayah adat tetap terlindungi sebagai identitas sosial dan warisan yang dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.

Kedua, legalitas tersebut memperkuat posisi tawar masyarakat adat ketika terdapat investor atau pihak ketiga yang ingin memanfaatkan wilayah adat. Setiap bentuk kerja sama dapat dilakukan secara lebih transparan, adil, dan berdasarkan persetujuan lembaga adat yang sah.

Ketiga, sertipikasi membuka akses masyarakat adat terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah, termasuk pengembangan sektor pertanian, kehutanan, maupun pariwisata berbasis kearifan lokal yang memiliki kepastian hukum.

Selain itu, data hasil pendaftaran tanah ulayat juga mendukung penyusunan kebijakan tata ruang karena dapat diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara lebih terarah dan menghindari tumpang tindih perizinan.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa sertipikasi tanah adat memerlukan pemenuhan dua aspek utama, yakni pengakuan atau legalisasi masyarakat hukum adat sebagai subjek hak oleh pemerintah daerah serta penetapan objek berupa bidang tanah melalui proses inventarisasi, pengukuran, dan pendaftaran.

Melalui sinergi antara hukum adat dan sistem hukum nasional, program sertipikasi tanah adat diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang kuat, mencegah konflik agraria, serta menjaga kelestarian hak dan identitas masyarakat hukum adat sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU dan Kopdes Merah Putih Dorong Optimalisasi UMKM dan Elektrifikasi Desa di Maluku Utara

    PLN UIW MMU dan Kopdes Merah Putih Dorong Optimalisasi UMKM dan Elektrifikasi Desa di Maluku Utara

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halut,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan rasio elektrifikasi dan pemberdayaan masyarakat desa di Maluku Utara. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menyampaikan bahwa listrik memiliki peran strategis dalam mendorong produktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi desa. […]

  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dali Serdang,Tajukmaluku.com-Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh. Bantuan tersebut secara resmi dilepas dalam Apel Pelepasan Relawan BUMN Peduli pada Jumat (19/12) di Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara untuk didistribusikan ke lokasi-lokasi […]

  • Siapkan Ekspedisi Pengabdian Masyarakat di Pulau Sjahrir, CDT Soroti Krisis Air Bersih

    Siapkan Ekspedisi Pengabdian Masyarakat di Pulau Sjahrir, CDT Soroti Krisis Air Bersih

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Malteng,Tajukmaluku.com-Komunitas Cahaya Dari Timur (CDT) merintis langkah awal untuk pelaksanaan Ekspedisi Negeri Pengabdian Masyarakat (ENPM) Volume I di Pulau Sjahrir, RT 004, Negeri Administratif Selamon, Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Rencana ekspedisi ini diproyeksikan berlangsung pada Agustus 2025. Dalam kunjungan resmi pada Selasa, 22 April 2025 lalu, rombongan CDT diterima langsung oleh Kepala Pemerintahan […]

  • Dirjen Bina Marga Kunker ke BPJN Maluku, Tinjau Sejumlah Proyek di Kota Ambon

    Dirjen Bina Marga Kunker ke BPJN Maluku, Tinjau Sejumlah Proyek di Kota Ambon

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Minggu (23/11/2025). Dalam kunjungan ini, Dirjen Bina Marga turut didampingi Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Freddy Siagian, dan Kasubdit Wilayah IV Jimmy Adwan. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala BPJN Maluku, Yana Astuti, bersama jajaran pejabat […]

  • PLN UIW MMU Berangkatkan Tim BKO Batch 3 Demi Percepatan Pemulihan Kelistrikan di Aceh

    PLN UIW MMU Berangkatkan Tim BKO Batch 3 Demi Percepatan Pemulihan Kelistrikan di Aceh

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan pasca bencana di wilayah Sumatera melalui pengiriman Tim BKO Batch 3. Pada 11 Januari 2026 kemarin, Tim BKO Batch 3 dilepaskan secara resmi di Aula Gamalama, UP3 Ternate, Maluku Utara. Kegiatan BKO ini merupakan bentuk dukungan nyata […]

  • GMPI Maluku meminta Komisi I DPRD Ambon Cabut Izin Operasi Ekspedisi SPX Ambon

    GMPI Maluku meminta Komisi I DPRD Ambon Cabut Izin Operasi Ekspedisi SPX Ambon

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Layanan ekspedisi SPX di Kota Ambon menuai sorotan tajam dari masyarakat akibat kualitas pelayanan yang dianggap merugikan konsumen. Wakil Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku, Faisal Marasabessy mendesak Komisi I DPRD Kota Ambon untuk mencabut izin operasi SPX di wilayah tersebut. “Pelayanan SPX Ambon sangat tidak memuaskan dan merugikan masyarakat. Salah satu contoh […]

expand_less