Breaking News
light_mode

Kantor Pertanahan Buru Selatan Imbau Masyarakat Pasang Patok Batas untuk Cegah Sengketa Tanah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan (Kantah Bursel) mengimbau masyarakat untuk memastikan setiap bidang tanah yang dimiliki telah memiliki patok batas yang jelas dan permanen. Keberadaan patok batas menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mencegah terjadinya sengketa pertanahan.

Keberadaan patok batas menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mencegah terjadinya sengketa pertanahan.

Patok batas berfungsi sebagai penanda resmi letak dan luas bidang tanah. Apabila batas tanah tidak jelas atau patok telah hilang, potensi terjadinya perselisihan antar pemilik tanah yang berbatasan akan semakin besar.

Kantah Bursel menjelaskan bahwa pemasangan patok batas memberikan sejumlah manfaat, di antaranya menjaga luas bidang tanah tetap sesuai dengan data yang dimiliki, mencegah terjadinya sengketa batas dengan pemilik tanah di sekitarnya, serta mempermudah proses pelayanan pertanahan, khususnya saat dilakukan pengukuran, pendaftaran tanah, pemecahan bidang, maupun proses peralihan hak.

Agar dapat berfungsi secara optimal, patok batas sebaiknya dibuat menggunakan material yang kuat dan bersifat permanen, seperti beton, besi, atau pipa yang diisi beton.

Selain itu, pemasangan patok harus diketahui dan disepakati oleh pemilik tanah yang berbatasan sesuai prinsip contradictoire delimitatie yang menjadi dasar dalam proses pengukuran bidang tanah.

Kantah Bursel juga mengajak masyarakat untuk secara berkala memeriksa kondisi patok batas di lahannya. Patok yang rusak, hilang, atau tertimbun tanah perlu segera diperbaiki agar batas bidang tanah tetap jelas dan mudah dikenali saat dilakukan pengukuran.

Melalui kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga patok batas, diharapkan kepastian hukum atas tanah semakin kuat, potensi sengketa dapat diminimalkan, serta tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Buru Selatan dapat terus terwujud.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Penyelesaian Tahun 2027, Kepala BPJN Maluku Pantau Perkembangan 2 Proyek Strategis di SBT

    Target Penyelesaian Tahun 2027, Kepala BPJN Maluku Pantau Perkembangan 2 Proyek Strategis di SBT

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku, Yana Astuti turun lapangan pantau perkembangan pembangunan dua proyek strategis di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Dua pekerjaan ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur jalan nasional yang dibiayai melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dengan target penyelesaian keseluruhan program pada tahun 2027. Dua pekerjaan tersebut […]

  • PLN UIW MMU Tunjukkan Kesiapan Awal Pekerjaan SR dan APP 2025 Lewat Gelar Pasukan dan Peralatan

    PLN UIW MMU Tunjukkan Kesiapan Awal Pekerjaan SR dan APP 2025 Lewat Gelar Pasukan dan Peralatan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan keandalan dan kualitas layanan listrik melalui kegiatan Gelar Pasukan dan Peralatan untuk pekerjaan Pemasangan dan Pemeliharaan Sambungan Rumah (SR) serta Alat Pembatas dan Pengukur (APP) Tahun 2025. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, kegiatan ini merupakan […]

  • AMANAH Beri ‘Signal’ Tolak Hasil PSU Pilkada Buru. BAWASLU: “Tidak Ada Pelanggaran”

    AMANAH Beri ‘Signal’ Tolak Hasil PSU Pilkada Buru. BAWASLU: “Tidak Ada Pelanggaran”

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di sejumlah TPS Kabupaten Buru resmi ditindaklanjuti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru telah melaksanakan PSU dan PUSS di TPS 2 Desa Dabaowae, Kecamatan Waelata dan TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea pada Sabtu, 5 April 2025. Usai pelaksanaan pungut […]

  • KNPI Maluku: “Ada Upaya Penggiringan Opini Gelap Terhadap Pj Bupati SBB”

    KNPI Maluku: “Ada Upaya Penggiringan Opini Gelap Terhadap Pj Bupati SBB”

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Isu yang menyebar terkait Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Saudara Jaiz Ely bekerja untuk salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Maluku adalah sepenuhnya tidak berdasar dan merupakan bentuk hoax yang merusak kepercayaan publik. Wakil Ketua DPD KNPI Maluku, Fadhel Abraham Rumakat menilai ada upaya penggiringan opini untuk merusak citra baik Pj […]

  • Kuasa Hukum : Pemberitaan Soal Setoran, Pungli, Bagi-bagi proyek yang Dilayangkan Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Adalah Fitnah dan Tidak Berdasar.

    Kuasa Hukum : Pemberitaan Soal Setoran, Pungli, Bagi-bagi proyek yang Dilayangkan Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Adalah Fitnah dan Tidak Berdasar.

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuasa Hukum Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, S. Hamid Fakaubun, SH, MH, menegaskan bahwa tuduhan terkait setoran, pungutan liar (pungli), dan bagi-bagi proyek yang diarahkan kepada kliennya, Insum Sangadji, merupakan fitnah yang tidak berdasar. Fakaubun meluruskan bahwa pemberitaan yang tersebar tidak akurat serta berpotensi merusak reputasi kliennya dan mencoreng integritas lembaga pendidikan […]

  • Dorong Ambon Tampil Menawan, KNPI Minta Pemkot Terapkan Standar Estetika Kota

    Dorong Ambon Tampil Menawan, KNPI Minta Pemkot Terapkan Standar Estetika Kota

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku mendesak Pemerintah Kota Ambon melalui Walikota Bodewin M Wattimena segera menerbitkan imbauan resmi kepada pemilik ruko dan tempat usaha di berbagai titik strategis kota, termasuk kawasan Pasar Mardika, untuk melakukan pengecatan ulang dan perawatan fasad secara berkala. Langkah ini dinilai penting guna menciptakan wajah kota yang lebih tertib, […]

expand_less