PLN Pastikan Pengelolaan BBM Operasional Sesuai GCG, Tegaskan Tidak Terlibat Dugaan Transaksi Minyak di Kobisadar
- account_circle Admin
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 13
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara membantah tegas pemberitaan yang mengaitkan perusahaan dengan dugaan transaksi atau pemindahan minyak di Kobisadar yang melibatkan Kapal Landeng dan kapal Asia Pesona.
Melalui Manager Komunikasi dan TJSL, M. Syaiful Ali, PLN menegaskan bahwa informasi adanya keterlibatan perusahaan dalam dugaan tersebut di salah satu media online tidak benar dan tidak didukung fakta.
Menurut Syaiful, pada prinsipnya pemberitaan yang mengaitkan PLN dengan dugaan transaksi minyak di Kobisadar merupakan informasi yang keliru, karena kedua kapal yang disebut dalam pemberitaan tersebut tidak sedang melakukan distribusi bahan bakar minyak (BBM) milik PLN.
“Pada prinsipnya, pemberitaan yang menyebut keterlibatan PLN adalah tidak benar. Kedua kapal tersebut tidak melakukan distribusi BBM milik PLN, sehingga tidak tepat apabila dikaitkan dengan operasional distribusi BBM PLN,” tegas Syaiful. Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan bahwa tuduhan yang mengarah kepada PLN tanpa didukung fakta yang akurat berpotensi menyesatkan masyarakat serta menciptakan kegaduhan di ruang publik.
“Kami meminta semua pihak untuk tidak membangun opini maupun menyampaikan informasi yang menyesatkan masyarakat. Kritik tentu merupakan bagian dari kontrol publik, tetapi harus didasarkan pada data, fakta, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi ataupun spekulasi,” ujarnya.
PLN juga memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan, termasuk pengadaan dan distribusi BBM untuk pembangkit listrik, dilaksanakan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), berdasarkan prosedur operasional yang berlaku, dilengkapi dokumen resmi, serta berada dalam sistem pengawasan yang ketat.
Syaiful menambahkan bahwa BBM yang digunakan PLN untuk kebutuhan operasional pembangkit merupakan BBM industri dan bukan BBM bersubsidi, sehingga seluruh proses pengadaan maupun penggunaannya mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“PLN selalu terbuka apabila diperlukan klarifikasi oleh instansi yang berwenang. Namun kami berharap setiap informasi yang berkembang tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan yang mengaitkan PT PLN (Persero) dengan dugaan transaksi minyak di tengah laut.
Menanggapi hal tersebut, PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara secara resmi menyatakan bahwa kedua kapal yang diberitakan tidak sedang melakukan distribusi BBM milik PLN, sehingga tuduhan yang mengaitkan perusahaan dengan dugaan tersebut dinyatakan tidak benar.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar