Aleg Malteng Diduga Terlibat Asusila, Aliansi Pemuda Pelajar Malukunesia Jakarta Demo di DPP Hanura
- account_circle Admin
- calendar_month 10 menit yang lalu
- visibility 8
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,Tajukmaluku.com-Aliansi Pemuda Pelajar Malukunesia Jakarta menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Senin (14/9/2026).
Aksi itu sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya akuntabilitas, transparansi serta penegakan etika di dalam institusi partai politik.
Menyusul adanya laporan dan pemberitaan mengenai dugaan tindakan asusila yang dikaitkan dengan WRL, yang disebut sebagai anggota DPRD Maluku Tengah sekaligus Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam pers rilis yang diterima redaksi, Abdullah Hitimala sebagai Korlap menegaskan, penyampaian aspirasi ini tidak bermaksud untuk menghakimi atau mendahului proses hukum.
“Setiap pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Namun ketika terdapat laporan dan pemberitaan yang viral diruang publik maka partai politik selaku instusi tertinggi yg menaugi kader memiliki tanggung jawab sebagai organisatoris untuk memberikan penjelasan serta memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparansi sesuai ketentuan ADRT Partai,” Katanya.
Adapun beberapa poin tuntutan yang disampaikan masa aksi, yakni :
Meminta Klarifikasi Resmi : DPP Partai Hanura segera memanggil dan meminta klarifikasi resmi dari WRL atas laporan dan pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam perkara dugaan asusila.
Mendorong Proses Etik dan Organisasi yang Transparan : DPP Partai Hanura melalui mekanisme organisasi dan perangkat etik partai melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan sesuai AD/ART serta ketentuan internal partai terhadap kader yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Menolak Segala Bentuk Perlindungan Terhadap Pelanggaran Etik : Meminta DPP Partai Hanura tidak memberikan perlindungan organisasi kepada kader yang terbukti melakukan tindakan amoral atau melanggar ketentuan etik dan hukum.
Hitimala menegaskan bahwa jika poin tuntutan tidak diindahkan oleh pimpinan dan komposisi pengurus DPP Partai Hanura, maka pihaknya akan menggelar aksi Jilid II pada Kamis (17/9/2026) nanti.*(01-F)
- Penulis: Admin






Saat ini belum ada komentar