Breaking News
light_mode

Alhidayat Wajo Soroti Kebijakan KKP Terkait Program PIT di Laut Arafura

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota Komisi II DPRD Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, saat menyoroti kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan praktik alih muatan (transhipment) di Laut Arafura.

Dalam forum penyampaian aspirasi daerah kepada pemerintah pusat, Alhidayat secara keras mendesak agar kebijakan transhipment di wilayah perairan Maluku segera dicabut.

Ia menilai, kebijakan tersebut sama sekali tidak memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Maluku, meski wilayah laut provinsi ini menjadi salah satu sentra perikanan terbesar di Indonesia.

“Kalau dilihat dari potret satelit di malam hari, jumlah kapal di Laut Arafura itu seperti Kota Jakarta. Begitu banyak kapal, tapi Maluku tidak dapat apa-apa,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, praktik transhipment atau alih muatan di tengah laut memungkinkan kapal industri besar membawa hasil tangkapan langsung ke luar daerah tanpa melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan Maluku.

Akibatnya, daerah kehilangan potensi pendapatan, sementara pelaku usaha lokal tidak mampu bersaing.

“Pengusaha Maluku masih sangat sedikit yang bisa bersaing. Kami minta transhipment dicabut, karena BBM Maluku tidak dapat bagian apa-apa,” tandasnya.

Selain persoalan ekonomi, Alhidayat juga menyoroti dampak ekologis dari aktivitas kapal penangkap ikan yang beroperasi tanpa pengawasan ketat.

Ia memperingatkan, dalam beberapa tahun ke depan, Laut Arafura berisiko mengalami kerusakan lingkungan serius akibat pembuangan limbah dan sampah plastik dari kapal industri.

“Kapal-kapal itu kami tidak tahu sampahnya dibuang di mana. Sepuluh sampai dua puluh tahun ke depan, laut Arafura bisa rusak semua karena sampah plastik,” katanya mengingatkan.

Menurutnya, pencabutan kebijakan transhipment akan memaksa kapal penangkap ikan bersandar di pelabuhan-pelabuhan Maluku. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengontrol aktivitas ekonomi, pengelolaan limbah, transaksi BBM, serta menarik retribusi daerah yang berdampak positif bagi perekonomian lokal.

“Ikannya diambil, sampahnya dikasih ke kami. Kalau kapal sandar di sini, kita bisa kontrol sampah, atur pembelian BBM dari Pertamina Maluku, dan UMKM bisa ikut bergerak,” jelasnya.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

    Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aceh,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) terus mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh Tamiang melalui kesiapan infrastruktur dan penyambungan jaringan listrik seluruh unit yang telah terbangun. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kehadiran negara dalam mempercepat pemulihan pascabencana melalui penyediaan prasarana dasar bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. Presiden Republik Indonesia, Prabowo […]

  • Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

    Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat pendanaan hijau sebesar EUR 1,2 miliar untuk sektor kelistrikan dari Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) pada ajang _Conference of the Parties_ (COP) 29 di Baku, Azerbaijan, Rabu (13/11). Pendanaan tersebut digunakan untuk pengembangan sejumlah infrastruktur kelistrikan hijau menuju swasembada energi nasional yang berkelanjutan. Kesepakatan […]

  • Ini 5 Poin Hasil Audiensi IDI Maluku dengan Kapolda

    Ini 5 Poin Hasil Audiensi IDI Maluku dengan Kapolda

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku meminta Kepolisian Daerah Maluku melibatkan organisasi profesi dokter dalam setiap dugaan pelanggaran hukum dan etik sebelum masuk ke Majelis Disiplin Profesi. Permintaan ini disampaikan langsung kepada Kapolda Maluku dalam audiensi di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026). Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Maluku, dr. Saleh Tualeka, menegaskan bahwa keterlibatan organisasi […]

  • Ambon City Of Depression: Orang-Orang Gila Dalam Pelukan PJ Walikota.

    Ambon City Of Depression: Orang-Orang Gila Dalam Pelukan PJ Walikota.

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Faisal Marasabessy Kehadiran orang-orang dengan gangguan jiwa yang semakin banyak di Kota Ambon belakangan ini menciptakan pemandangan sosial yang ironis sekaligus menyayat hati. Mereka berkeliaran tanpa arah, dari jantung kota Ambon hingga pinggiran kota, kehadirian mereka menciptakan citra kota yang tak lagi mampu merawat manusianya. Selain masuk dalam isu sosial, fenomena ini menjadi sebuah […]

  • KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ambon. Dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp 35.599,936,00, KPU hanya dapat menyerap anggaran sebesar Rp21,687,387,210 sisanya sebesar Rp13,912,548,790 dikembalikan ke kas daerah. Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengungkapkan, pengembalian ini dilakukan sesuai […]

  • Pasca Viral dan Glorifikasi, Nyali Pecinta Alam Maluku Diduga Ciut Tuntut Kepala Balai TN Manusela

    Pasca Viral dan Glorifikasi, Nyali Pecinta Alam Maluku Diduga Ciut Tuntut Kepala Balai TN Manusela

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pecinta Alam Maluku diduga takut tuntut Kepala Balai Taman Nasional (TN) Manusela, Deny Rahadi atas peristiwa duka Firdaus Ahmad Fauzi, pendaki asal Bogor yang ditemukan meninggal dunia setelah hilang selama 22 hari di Gunung Binaiya, Provinsi Maluku. Pasalnya, peristiwa itu terus menyisakan tanda tanya besar dan memicu kecaman publik terhadap pengelolaan kawasan konservasi oleh Balai […]

expand_less