Bak Hukum Karma Berlaku, Sadali Ie Dikabarkan Lengser dari Kursi Sekda Maluku, Kasrul Selang Jabat Plt
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
- visibility 365
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Sadali Ie dikabarkan telah lengser dari kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Selasa (25/11/2025). Alasan lengsernya Sadali dari jabatan strategis di dunia birokrat itu belum diketahui pasti. Namun kabarnya, Sadali saat ini sedang tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik lantaran sedang ada gangguan kesehatan.
Kini, nama Kasrul Selang telah tercantum dalam SK Nomor 800.1.11.1/479 tanggal 25 November 2025. Dimana dalam SK itu Gubernur Maluku resmi menunjuk Kasrul Selang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku.
Peristiwa ini dinilai bak “Hukum Karma Berlaku”. Betapa tidak, pada Desember 2021 lalu, Sadali pernah berada di posisi ini.
Sadali lengserkan Kasrul Selang dari jabatan yang sama saat itu usai pembahasan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Anggaran diketok, dan Sadali berhasil menduduki jabatan Sekda itu.
Kini, peristiwa yang sama terulang lagi, ketika anggaran pinjaman dana dari PT. SMI Rp1,5 Triliun diketok, dan Sadali langsung kehilangan kursi Sekda diganti Kasrul Selang.
Informasi yang diterima Tajukmaluku.com, kabar terbaru tentang Sadali akan dirujuk ke Penang, Malaysia dengan pesawat Garuda, Rabu (26/11/2025) besok.
Meski begitu, Kasrul Selang saat dikonfirmasi Tajukmaluku.com belum merespon hingga saat ini.*(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar