DPRD Maluku Jadwalkan Rapat dengan BPJN Usai Demo Soal Temuan BPK
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
- visibility 113
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku merespons cepat tuntutan masa aksi LSM Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku terkait Temuan LHP Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Tahun 2022 dan Semester 1 TA 2023.
Komisi III lewat Richad Rahakbauw yang menemui masa aksi di ruang rapat Komisi IV menyampaikan dengan tegas akan berkoordinasi dan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.
Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret pasca demonstrasi yang digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Aktivis Anti Korupsi di depan gedung DPRD. Kamis, (09/10/2025).
Demonstrasi tersebut menyuarakan keluhan mendalam atas temuan BPK terhadap 21 Proyek infrastruktur jalan dan jembatan di provinsi maluku yang dianggap bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp 14 Miliar di sejumlah ruas jalan utama dan penghubung antar daerah di Maluku, yang dinilai menghambat mobilitas, aktivitas ekonomi, serta membahayakan pengguna jalan.
Massa aksi mendesak DPRD untuk segera mengambil tindakan tegas dan mendesak BPJN Maluku sebagai pihak berwenang untuk bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan dan pembangunan jalan nasional.
Wakil Ketua II Komisi III DPRD Maluku, Richad Rahakbauw menyatakan komitmen dewan untuk serius menanggapi aspirasi rakyat.
“Kami telah menerima dan mencatat semua keluhan teman – teman. Rapat Dengar Pendapat dengan BPJN ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius kami untuk mencari akar masalah dan mendesak solusi konkret dari pihak terkait,” ujarnya saat berdiksusi dengan masa aksi di ruang rapat.
RDP yang dijadwalkan pada selasa pekan depan ini akan fokus meminta penjelasan dan pertangungjawaban BPJN atas LHP BPK dimaksud.
Sementara itu, Direktur KAAKI Maluku, Poyo Sohilauw menyambut baik langkah DPRD, Ia berharap BPJN Maluku dapat memberikan penjelasan komprehensif terhadap temuan BPK tahun 2022 dan Semester 1 TA 2023 tersebut.
“Kami mengapresiasi respons cepat DPRD. Namun, kami berharap RDP yang dijadwalkan tidak hanya berhenti pada diskusi, melainkan menghasilkan keputusan dan tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Maluku berupa jalan-jalan yang layak dan aman,” tegasnya.
“Kami berharap DPRD Provinsi Maluku lebih lihai dan serius dalam mengawasi seluruh Pelaksana Teknis Pembangunan infrastruktur di Maluku, kita sudah miskin dan tertingal jangan sampai ada oknum-oknum nakal yang sengaja menambah kemiskinan kita karena ketidakbecusan dalam hal pembangunan infrastruktur di Maluku,” tambah Poyo.
Koalisi Aktivis Anti Korupsi juga menyuarakan hal yang sama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan disambuat baik oleh Kasipenkum.
Kejaksaan tinggi lewat kasipenkum menjelaskan beberapa hal terkait prosedur yang akan ditindaklanjuti LSM KAAKI dalam bentuk Laporan resmi dan beberpa hari kedepan.*(03-M)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar