back to top

Dugaan Pungli SMAN 7 Bursel. 100 Hari Kerja Bupati Lahamidi Dipertanyakan

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Praktik pungutan liar (Pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan Maluku. Di SMA Negeri 7 Buru Selatan, sejumlah siswa dikabarkan diusir dari ruangan Ujian Akhir Semester (UAS) hanya karena belum membayar iuran komite sekolah. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Senin, 20 Mei 2025 itu memicu reaksi keras dari wali murid dan masyarakat, mereka menilai kebijakan tersebut sangat diskriminatif, dan juga melanggar aturan yang berlaku.

Dugaan praktik pungli itu mencuat setelah muncul kesaksian sejumlah orang tua yang menyebut anak-anak mereka dipaksa keluar dari ruang ujian oleh bendahara komite. Ironisnya, beberapa di antaranya merupakan anak yatim dari keluarga prasejahtera.

“Anak-anak itu bukan satu orang, ada beberapa yang disuruh keluar langsung oleh bendahara komite. Bahkan ada yang yatim, kakak beradik. Ini sangat menyakitkan karena mereka sebenarnya rajin dan semangat sekolah,” ungkap salah satu orang tua wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada media tajukmaluku.com. Senin, (26/5/2025).

Bendahara komite sekolah SMN 7 Bursel diduga bertindak atas inisiatif sendiri, tanpa dasar regulasi resmi. Tidak ada surat edaran, tidak ada keputusan rapat orang tua murid yang menyatakan iuran komite sebagai syarat ikut ujian. Namun, nyatanya, siswa-siswa yang belum menyetor dianggap tak layak melanjutkan ujian.

Perlu dicatat, iuran komite menurut Peraturan Mendikbud Nomor 75 Tahun 2016 bersifat sukarela, bukan syarat administratif. Bahkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Perlindungan Anak menjamin bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan tanpa ada diskriminasi, termasuk karena faktor ekonomi.

Namun, semua asas hukum itu seolah diabaikan di SMA Negeri 7 Bursel.

“Kalau anak-anak miskin terus disingkirkan karena uang, untuk apa sekolah negeri dibiayai negara? Kami minta ini ditindak dan jangan ada lagi yang seperti ini,” tegas salah satu orang tua siswa.

Peristiwa ini jadi tamparan keras bagi Pemerintah khusus Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan. Para wali murid juga mempertanyakan 100 hari kerja Bupati Bursel Lahamidi. Mereka meminta adanya perhatian khusus dari Bupati terpilih itu soal masalah tersebut.

“Kita menanti perhatian dan kebijakan Pak Bupati di 100 hari kerja beliau. Ini soal masa depan anak-anak kami” Tutup wali murid

Hingga berita ini tayang, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut. *(01-F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan...

PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PLN Unit...

DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera...

Tanah Banda di Jual, Intan Nasri Memilih Diam

Ambon,Tajukmaluku.com- Lahan yang sejak 1970-an ditetapkan sebagai zona hijau...