Breaking News
light_mode

Dugaan Pungli SMAN 7 Bursel. 100 Hari Kerja Bupati Lahamidi Dipertanyakan

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
  • visibility 502
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Praktik pungutan liar (Pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan Maluku. Di SMA Negeri 7 Buru Selatan, sejumlah siswa dikabarkan diusir dari ruangan Ujian Akhir Semester (UAS) hanya karena belum membayar iuran komite sekolah. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Senin, 20 Mei 2025 itu memicu reaksi keras dari wali murid dan masyarakat, mereka menilai kebijakan tersebut sangat diskriminatif, dan juga melanggar aturan yang berlaku.

Dugaan praktik pungli itu mencuat setelah muncul kesaksian sejumlah orang tua yang menyebut anak-anak mereka dipaksa keluar dari ruang ujian oleh bendahara komite. Ironisnya, beberapa di antaranya merupakan anak yatim dari keluarga prasejahtera.

“Anak-anak itu bukan satu orang, ada beberapa yang disuruh keluar langsung oleh bendahara komite. Bahkan ada yang yatim, kakak beradik. Ini sangat menyakitkan karena mereka sebenarnya rajin dan semangat sekolah,” ungkap salah satu orang tua wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada media tajukmaluku.com. Senin, (26/5/2025).

Bendahara komite sekolah SMN 7 Bursel diduga bertindak atas inisiatif sendiri, tanpa dasar regulasi resmi. Tidak ada surat edaran, tidak ada keputusan rapat orang tua murid yang menyatakan iuran komite sebagai syarat ikut ujian. Namun, nyatanya, siswa-siswa yang belum menyetor dianggap tak layak melanjutkan ujian.

Perlu dicatat, iuran komite menurut Peraturan Mendikbud Nomor 75 Tahun 2016 bersifat sukarela, bukan syarat administratif. Bahkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Perlindungan Anak menjamin bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan tanpa ada diskriminasi, termasuk karena faktor ekonomi.

Namun, semua asas hukum itu seolah diabaikan di SMA Negeri 7 Bursel.

“Kalau anak-anak miskin terus disingkirkan karena uang, untuk apa sekolah negeri dibiayai negara? Kami minta ini ditindak dan jangan ada lagi yang seperti ini,” tegas salah satu orang tua siswa.

Peristiwa ini jadi tamparan keras bagi Pemerintah khusus Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan. Para wali murid juga mempertanyakan 100 hari kerja Bupati Bursel Lahamidi. Mereka meminta adanya perhatian khusus dari Bupati terpilih itu soal masalah tersebut.

“Kita menanti perhatian dan kebijakan Pak Bupati di 100 hari kerja beliau. Ini soal masa depan anak-anak kami” Tutup wali murid

Hingga berita ini tayang, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut. *(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biaya Hidup Tinggi, UMP Maluku 2026 Hanya Naik Rp 192 Ribu

    Biaya Hidup Tinggi, UMP Maluku 2026 Hanya Naik Rp 192 Ribu

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku per tahun 2026 naik menjadi Rp 3.334.490 dari tahun sebelumnya Rp 3.141.700. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 5430 Tahun 2025 tentang penetapan upah minimum dan upah minimum sektoral provinsi tahun 2026. Jumlah kenaikan UMP yang hanya bertambah Rp 192.790 itu dinilai kurang layak jika dibandingkan […]

  • Wahab Tuanaya Kembali Pimpin FISIP Unpatti Ambon

    Wahab Tuanaya Kembali Pimpin FISIP Unpatti Ambon

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dr. Abdul Wahab Tuanaya kembali dipercaya memimpin Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura. Ia terpilih sebagai Dekan FISIP Unpatti untuk periode 2025–2029 dalam pemilihan yang berlangsung di ruang rapat lantai III Kampus FISIP Unpatti, Kota Ambon, Senin, (22/12/2025). Pemilihan dekan kali ini diikuti dua kandidat, yakni Wahab Tuanaya dan Josep A. Uii. […]

  • Menteri Bahlil Sambangi PLTMG BMPP Nusantara 1 Waai, Akui PLN UIW MMU Siap Hadirkan Listrik Andal selama Nataru

    Menteri Bahlil Sambangi PLTMG BMPP Nusantara 1 Waai, Akui PLN UIW MMU Siap Hadirkan Listrik Andal selama Nataru

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerjanya di Provinsi Maluku. Salah satu agendanya, yakni berkunjung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) BMPP Nusantara 1 Waai. Di sini, Menteri Bahlil disambut General Manager PLN Unit Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat […]

  • Patuhi Rekomendasi KPK, Gubernur Hendrik Lewerissa Bakal Tarik Sejumlah Kendaraan Dinas

    Patuhi Rekomendasi KPK, Gubernur Hendrik Lewerissa Bakal Tarik Sejumlah Kendaraan Dinas

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa pastikan bakal menarik sejumlah kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendrik menegaskan, seluruh mobil dinas yang ditarik merupakan aset daerah, sehingga wajib dikembalikan dan dikelola sesuai aturan. Setelah penarikan, aset tersebut akan dilelang agar pengelolaannya lebih tertib dan […]

  • Dekranasda Maluku 2025-2030 Resmi Dilantik, Siap Tancap Gas Bawa Kerajinan Lokal ke Panggung Dunia

    Dekranasda Maluku 2025-2030 Resmi Dilantik, Siap Tancap Gas Bawa Kerajinan Lokal ke Panggung Dunia

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, berdasarkan SK Dewan Kerajinan Nasional Nomor 32.02/DEKRAN/SK/V/2025. Selasa (17/6/2025). Turut hadir dalam pelantikan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa selaku Pembina Dekranasda, Wakil Gubernur Maluku beserta istri sebagai […]

  • Pemecatan ASN di SBT Dinilai Tak Adil Buntut Ibu Kandung Wakil Bupati Bebas Sanksi Meski Lama Tak Bertugas

    Pemecatan ASN di SBT Dinilai Tak Adil Buntut Ibu Kandung Wakil Bupati Bebas Sanksi Meski Lama Tak Bertugas

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kasus pemecatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dinilai tak adil. Mengingat, penerapan sanksi ini tidak dilakukan secara merata bagi seluruh ASN, melainkan adanya praktik diskriminatif disertai unsur politik. Hal itu disampaikan Sabandarlisa Kelilauw, pengacara muda asal Maluku sekaligus putra daerah SBT kepada Tajukmaluku.com, Minggu (10/8/2025). “Keputusan pemecatan […]

expand_less