Efisiensi Anggaran, Benhur Watubun Dorong Pemangkasan OPD di Lingkup Pemprov Maluku
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- visibility 8
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memangkas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu disampaikan sebagai langkah strategis meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Ia menilai, struktur OPD yang terlalu gemuk justru berpotensi menghambat kinerja pemerintahan apalagi ditengah efisiensi anggaran seperti saat ini.
Benhur menegaskan bahwa perampingan OPD harus dimaknai sebagai upaya menata ulang sistem kerja pemerintahan agar lebih efisien, bukan sekadar memangkas jumlah perangkat daerah.
“Yang kita mau itu efektivitas kerja. Jadi struktur boleh ramping, tapi fungsinya harus kuat. Jangan banyak OPD tapi tidak berdampak pada kinerja,” kata Benhur kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, konsep birokrasi yang ideal adalah organisasi yang sederhana secara struktur namun mampu menjalankan fungsi pelayanan, perencanaan, dan pengawasan secara optimal.
Benhur mencontohkan sejumlah daerah dengan kapasitas fiskal yang baik, seperti Bali dan Sulawesi Selatan, yang tidak memiliki jumlah OPD berlebihan namun tetap mampu menjalankan roda pemerintahan secara efektif.
“Daerah-daerah dengan pendapatan tinggi saja OPD-nya tidak terlalu banyak, tapi kerjanya bisa maksimal,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar penataan OPD dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan berbasis kebutuhan daerah, sehingga kebijakan tersebut tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun pemborosan anggaran.
“Penataan ini harus dikaji dengan baik. Jangan sampai hanya meniru pemerintah pusat, yang kementeriannya banyak tapi efektivitasnya belum tentu dirasakan masyarakat,” tegas Benhur.
Dalam pandangannya, jumlah ideal OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku berada di kisaran 32 organisasi perangkat daerah. Angka tersebut dinilai cukup untuk menopang fungsi pemerintahan tanpa membebani struktur birokrasi.
Benhur berharap pemerintah daerah berani melakukan pembenahan kelembagaan secara serius demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil.*(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar