Breaking News
light_mode

GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 88
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Sekretaris Wilayah GMPI Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan, pengakuan hukum terhadap masyarakat adat akan memperkuat posisi mereka dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keberlanjutan budayanya. Perda ini sangat penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat di Maluku Tengah.

“Kami mendorong Pemda Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Perda ini agar hak-hak masyarakat adat dapat terlindungi dengan baik,” ujar Hatapayo.

Dukungan terhadap pengakuan hak masyarakat adat ini didasarkan pada berbagai regulasi nasional. Pasal 28I Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional harus dihormati sesuai dengan perkembangan zaman.

Selain itu, GMPI Maluku juga merujuk pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengakui keberadaan desa adat beserta hak asal-usulnya, serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membuka peluang bagi daerah untuk mengatur pengakuan masyarakat adat.

“Ini semakin memperkuat urgensi untuk segera merumuskan dan mengesahkan regulasi yang mengatur pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Maluku Tengah,” tambahnya.

Pemerintah Daerah Maluku Tengah diharapkan untuk segera menindaklanjuti instruksi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, tertanggal 30 Agustus 2021, yang mengimbau setiap daerah untuk melakukan identifikasi, verifikasi, dan penetapan masyarakat hukum adat, serta mempercepat pengesahan Perda yang melindungi hak-hak mereka.

Advokat muda ini menegaskan, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat bertujuan untuk memperkuat identitas budaya mereka dan menjaga keberlanjutan warisan leluhur.

Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat adat untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sesuai dengan kearifan lokal.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, kami berharap masyarakat adat di Maluku Tengah dapat semakin berkembang dan melestarikan tradisi mereka di tengah arus modernisasi dan pembangunan,” pungkas Hatapayo.

Pengesahan Perda ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga mencegah konflik terkait penggunaan tanah dan sumber daya alam, serta memberikan kejelasan status hukum bagi mereka di Maluku Tengah.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kaidel Tegaskan 4 Agenda Pokok di Musrenbang RPJMD 2025–2029

    Bupati Kaidel Tegaskan 4 Agenda Pokok di Musrenbang RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memulai proses penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 yang dibuka langsung oleh Bupati Timotius Kaidel di lantai II Kantor BPKAD, Kamis (6/11/2025). Dalam forum yang dihadiri jajaran Forkopimda, DPRD, dan pimpinan OPD itu, Kaidel menegaskan Musrenbang kali ini harus menjadi momentum pembenahan arah […]

  • Rayakan Milad ke 18, YBM PLN UIW MMU Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim, Dhuafa hingga Kaum Difabel

    Rayakan Milad ke 18, YBM PLN UIW MMU Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim, Dhuafa hingga Kaum Difabel

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengikuti acara Tasyakuran Milad Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN ke 18, Kamis (26/9/2024).Acara syukuran itu digelar secara hybrid, yakni online dan offline, serta diikuti oleh unit PLN di seluruh daerah, termasuk Maluku dan Maluku Utara. Hadir dalam acara tersebut, General Manager […]

  • Soal Dugaan Pungli dan Penerbitan Sertifikat Ganda, Nanaku dan Gabungan LSM Ambon Demo BPN

    Soal Dugaan Pungli dan Penerbitan Sertifikat Ganda, Nanaku dan Gabungan LSM Ambon Demo BPN

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Nanaku Maluku dan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (8/5/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes atas keresahan warga Kota Ambon terkait dugaan kasus-kasus Pungutan Liar (Pungli) dan penerbitan sertifikat ganda. Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menjelaskan, tidak hanya soal dua […]

  • 12 Tahun Tak Bertugas, Lembaga Nanaku Maluku Duga Istri Ketua KPU SBT Palsukan Absensi Kerja

    12 Tahun Tak Bertugas, Lembaga Nanaku Maluku Duga Istri Ketua KPU SBT Palsukan Absensi Kerja

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menduga kuat adanya upaya pemalsuan absensi yang dilakukan oleh istri Ketua KPU Seram Bagian Timur (SBT), Siti Juleha Sehwaky. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan dirinya dari kasus viral terkait ketidakaktifannya dalam bertugas selama 12 tahun. “Kami sudah mengantongi data-data terkait absensi Siti Juleha Sehwaky yang bermasalah bertahun-tahun. Jika ada […]

  • Hadirkan Akademisi, Jurnalis, dan Aktivis, FGD Holistik Institute Bahas Independensi Polri

    Hadirkan Akademisi, Jurnalis, dan Aktivis, FGD Holistik Institute Bahas Independensi Polri

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda, Holistik Institute gelar Focus Group Discussion (FGD). Diskusi yang berlangsung di Jakarta itu mempertemukan akademisi, jurnalis, dan aktivis muda dalam satu ruang kritik terhadap arah independensi kepolisian. FGD bertemakan “Menjaga Independensi Polri serta Mengawal Polri Tetap di Bawah Presiden” menghadirkan tiga narasumber: akademisi Dr. Rorano S. Abubakar, jurnalis Sadam Bugis […]

  • Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

    Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Sidang Peninjauan Kembali (PK) barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Buru dibawah nahkoda Mantan Muhammad Hasan Pakaja memasuki sidang Kesimpulan, Senin (3/3/2025). Sidang PK Mahkamah Agung yang digelar di Pengangadulan Negeri Namlea dipimpin hakim ketua Fandi Abdilah, S.H dan dua anggota Muhammad Akbar Hanafi, S.H dan Erfan Afandi, S.H. Sidang gugatan Peninjauan Kembali (PK) oleh […]

expand_less