Ambon,Tajukmaluku.com– Menuntut keseriusan para penyidik untuk menyelesaikan dugaan penganiayaan terhadap Abdullah Tuaputty di Desa Kabauw. Puluhan pemuda, pelajar dan mahasiswa asal Desa Kailolo yang tergabung dalam HIPPMAK (Himpunan Pemuda Pelajara Mahasiswa Kailolo) mendatangi Polres Ambon. Kamis,(17/04/ 2025).
Dalam pertemuan itu, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada Kapolres Ambon. Pertama, dugaan pelaku penganiyaan Abdullah Tuaputty lebih dari satu orang.
“Kami mendesak agar Polda maluku, Polres Pulau Ambon dan P.P Lease untuk segera menangkap dan menahan seluruh pelaku lainnya,”
Kemudian, HIPPMAK juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera memberikan perhatian serius kepada Korban.
“Kami mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polda Maluku, Polres Pulau Ambon dan PP Lease untuk menambah pasal pasal 170 KUHP terkait Tindak Pidana Pengeroyokan secara Bersama-sama kepada para pelaku dikarenakan pelaku pengeroyokan lebih dari satu orang,” tuntut HIPPMAK yang dibacakan Ali Usemahu.
HIPPMAK juga menagih janji Bapak Kapolresta P. Ambon dan PP. Lease untuk menangkap para pelaku dan menuntaskan permaslahan ini selama 10 hari terhitung sejak tanggal 5 April 2025.
“Apabila Bapak Kapolres P. Ambon dan PP. Lease dalam waktu dekat tidak dapat menangkap para pelaku lainnya, maka jangan pernah berharap ada perdamaian antara masyarakat Kailolo dan masyarakat Kabauw,” Usemahu sesuai poin-poin tuntutan HIPPMAK.
Menanggapi kehadiran HIPPMAK, Kapolres Ambon, AKBP, Yoga Putra Prima Setyya menegaskan jika jajarannya sangat serius mengusut kasus ini.
Bahkan Polda Maluku juga akan menurunkan penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) untuk membackup guna menuntaskan kasus ini.
“Dari Bapak Direkrimum juga sudah menghubungi kami dan menyiapkan backup anggota dari sana untuk menambah jumlah personel untuk menuntaskan permasalahan ini. Kami sangat-sangat serius,” tegas Kapolres.
Sembari menunggu upaya hukum yang sedang berjalan, Kapolres mengajak para pemuda, pelajar dan mahasiswa asal Desa Kailolo untuk sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pokoknya rekan-rekan mohon juga Dijaga kesabarannya sama-sama kita menjaga situasi kamtibmas dengan baik dan bantu kami. Apabila ada keterangan atau saksi-saksi lain ataupun bukti lain yang bisa digunakan untuk memperjelas kasus ini, kami sangat terbuka untuk berkolaborasi bersama.” tandasnya.*(01-F)