Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa (HMPM) Maluku mengecam aksi demonstrasi sekelompok mahasiswa yang menuntut pencopotan Kepala PLN Manipa. Aksi tersebut digelar di kantor PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku Maluku Utara, pada Senin (14/4/2025).
Sekretaris Jenderal HMPM Maluku, Arfan Latuconsina menilai tuntutan tersebut tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Ia menyebut, pelayanan kelistrikan di Kecamatan Kepulauan Manipa justru terus menunjukkan progres positif dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami meminta pimpinan PT. PLN UIW Maluku Maluku Utara untuk tidak menggubris secara spontan tuntutan dalam aksi demonstrasi tersebut,” tegas Latuconsina dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, padamnya listrik yang masih terjadi bukan akibat kelalaian kepala unit maupun petugas PLN, melainkan disebabkan oleh gangguan teknis jaringan kelistrikan yang memang masih perlu pembenahan.
“Tidak tepat jika tuntutannya adalah pencopotan kepala PLN Manipa. Masalahnya bukan pada personal, tapi sistem jaringan. Yang perlu didorong adalah penambahan mesin pembangkit, rehabilitasi jaringan, dan penguatan fasilitas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, HMPM Maluku justru mendesak pihak PT. PLN UIW Maluku Maluku Utara untuk lebih serius dalam meningkatkan infrastruktur kelistrikan di wilayah Manipa.
“Padamnya listrik di Kecamatan Kepulauan Manipa sejujurnya bukan kelalaian Kepala PLN atau para petugas, melainkan masalah jaringan kelistrikan yang seringkali menyebabkan listrik padam. Karena itu, tidak tepat jika demonya meminta pencopotan terhadap Kepala PLN Manipa,” tegasnya
HMPM Maluku turut mengapresiasi capaian yang telah diraih PLN di Kepulauan Manipa. Menurut Latuconsina, pelayanan yang awalnya hanya 6 jam sehari, kini telah mencapai 24 jam penuh.
“Ini kemajuan nyata yang patut diapresiasi. Kami melihat langsung bagaimana layanan terus membaik,” ujarnya
Latuconsina menegaskan, HMPM Maluku akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelayanan publik di Kepulauan Manipa. Namun, ia menekankan pentingnya objektivitas dalam menyikapi setiap persoalan.
“Kami HMPM Maluku akan tetap menjadi agen kontrol terhadap pelayanan publik di Kecamatan Kepulauan Manipa yang tidak pro-rakyat. Namun kami juga harus objektif melihat persoalan—yang salah akan kami katakan salah, dan yang benar harus dikatakan benar,” pungkasnya.*(01-F)