Breaking News
light_mode

Indikasi Markup Pada Proyek BAK Air Bersih, Praktisi Hukum Desak Audit DD Negeri Yaputih

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Malteng,Tajukmaluku.com-Praktisi hukum Soetrisno Hatapayo mendesak Inspektorat Daerah segera melakukan audit mendalam atas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Negeri Yaputih, Kecamatan Tehoru. Desakan tersebut muncul setelah adanya indikasi perbedaan nilai anggaran pada proyek pembangunan bak penampung air bersih.

Berdasarkan informasi dilapangan, nilai anggaran yang tercantum pada papan proyek jauh berbeda dengan dokumen resmi yang telah ditandatangani oleh pejabat terkait. Perbedaan tersebut mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang pada akhirnya merugikan keuangan negara serta kesejahteraan masyarakat.

“Yang tercatat di papan informasi, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan bak penampung air ini sebesar Rp. 159.735.375. Namun, pada dokumen resmi yang ditandatangani oleh pejabat terkait, terungkap bahwa anggarannya mencapai Rp. 194.202.375, dengan selisih yang signifikan sebesar Rp. 34.467.000.” Jelas Hatapayo.

Lebih kesal lagi, bak penampung air yang baru dibangun dengan anggaran ratusan juta tersebut, tidak membawa dampak berarti. Faktanya, fasilitas tersebut tidak dapat mengalirkan air ke masyarakat.

“Fasilitas yang diharapkan bisa menyuplai air bersih bagi masyarakat, tidak dapat digunakan sama skali. Akhirnya suda satu pekan masyarakat Yaputih tidak mendapat aliran air untuk kebutuhan sehari-hari,” Ungkap Hatapayo.

Foto: Bak Penampung Air Bersih Negeri Yaputih,Maluku Tengah

Selain tidak berdampak pada masyarakat, pembangunan bak tersebut juga dinilai sebagai praktek pemborosan terhadap anggaran negara. Pasalnya terdapat bak penampung air yang lama sudah di bangun sejak 2016, dan masih berfungsi dengan baik, tidak ada masalah apa apa. Kok Pemerintah Negeri bangun lagi yang baru?

Kegagalan proyek ini menambah ironi, mengingat dana yang digunakan untuk membangun fasilitas tersebut berasal dari anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan bak penampung air baru ini tidak hanya sia-sia, tetapi juga merugikan masyarakat karena menghabiskan anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk proyek lain yang lebih bermanfaat.” Kata Advokat Muda itu.

Terkait dengan dugaan pemborosan anggaran dan kegagalan proyek ini, Hatapayo meminta Inspektorat Daerah Maluku Tengah untuk melakukan audit ulang atas penggunaan Dana Desa 2024.

Foto: Papan Proyek

Menurutnya, audit ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran, baik melalui penggelembungan anggaran maupun kegagalan pelaksanaan proyek, maka hal tersebut dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Termasuk Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.” Singkatnya.

Selain itu, proyek gagal ini juga dapat mengandung tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pengawasan Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa setiap penggunaan dana negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Apabila terbukti ada pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran atau kegagalan proyek ini, maka pihak-pihak yang terlibat bisa dijerat dengan sanksi hukum yang tegas.” Cetus Hatapayo.

Dikatakan, pembangunan bak penampung air di Negeri Yaputih ini, harus menjadi perhatian penting terkait dengan pengelolaan anggaran negara, efektivitas proyek, dan akuntabilitas pemerintahan daerah

“Proyek yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan anggaran yang tidak digunakan secara tepat harus menjadi perhatian serius.” Tegasnya.

Pemerintah daerah Maluku Tengah melalui Inspektorat diharapkan, segera melakukan audit menyeluruh untuk memastikan dana yang digunakan benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, serta menghindari potensi tindak pidana korupsi.

Hatapayo juga menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Polres dan Kejaksaan Tinggi Maluku Tengah, terkait dugaan mark-up anggaran pada proyek tersebut.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

    Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Semarang,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan tausiyah dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum refleksi dan […]

  • PLN dan Pemkab Buru Perkuat Sinergi Meterisasi PJU, Dorong Pengelolaan Listrik yang Transparan dan Efisien

    PLN dan Pemkab Buru Perkuat Sinergi Meterisasi PJU, Dorong Pengelolaan Listrik yang Transparan dan Efisien

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Namlea terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Buru dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui Program 100% Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Buru untuk membahas percepatan pelaksanaan program sekaligus mengevaluasi progres meterisasi PJU di wilayah tersebut. […]

  • Komitmen Bangun Daerah, HIPMI SBB Dorong Wirausaha Muda Inovatif dan Kolaboratif

    Komitmen Bangun Daerah, HIPMI SBB Dorong Wirausaha Muda Inovatif dan Kolaboratif

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com-Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Seram Bagian Barat (SBB) menggelar pelantikan pengurus baru dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Hotel Amboina, Piru, Jumat (9/5/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum BPD HIPMI Maluku, M. Aziz Tunny, didampingi Ketua OKK BPD HIPMI Maluku, Ga’dri Ramadhan Atammimi. Mengusung tema: “Mewujudkan Wirausaha yang Inovatif dan Kolaboratif dalam […]

  • Terpilih Secara Aklamasi, Ainun Samidah Pimpin DPP IMORI Periode 2025-2027

    Terpilih Secara Aklamasi, Ainun Samidah Pimpin DPP IMORI Periode 2025-2027

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia (IMORI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional ke IX (MUNAS IMORI IX) yang di laksanakan pada tanggal 16-21 Februari 2025 di Universitas Pattimura Ambon, Maluku. Ainun Samidah terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IMORI Periode 2025-2027. Adapun yang didapuk sebagai pimpinan sidang 1 Nikolas Galandjindjinay dari DPW Sulawesi Utara, Pimpinan sidang 2 Azka […]

  • Hijau, Kuasa, dan Kekerasan yang Disamarkan

    Hijau, Kuasa, dan Kekerasan yang Disamarkan

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SEJAK kecil, Beta sudah akrab dengan warna-warni yang berserakan di lantai rumah. Warna kain yang menggantung di sudut, sisa-sisa benang jahit yang beterbangan, dan pola-pola motif yang tak pernah sama. Beta pung Mama seorang tukang jahit, dan dari tangan antua-lah warna-warna itu menjelma menjadi pakaian, taplak, atau baju seragam. Di Mama punya ruang kerja, warna […]

  • PLN UIW MMU Ajak Media Kunjungi Instalasi Kelistrikan di Ternate: Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi

    PLN UIW MMU Ajak Media Kunjungi Instalasi Kelistrikan di Ternate: Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar kegiatan media visit bersama sejumlah wartawan lokal ke dua titik instalasi penting di Kota Ternate, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Kastela 30 MW dan Gardu Induk Kastela, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara PLN dan media massa, sekaligus membuka […]

expand_less