Breaking News
light_mode

Indikasi Markup Pada Proyek BAK Air Bersih, Praktisi Hukum Desak Audit DD Negeri Yaputih

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Malteng,Tajukmaluku.com-Praktisi hukum Soetrisno Hatapayo mendesak Inspektorat Daerah segera melakukan audit mendalam atas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Negeri Yaputih, Kecamatan Tehoru. Desakan tersebut muncul setelah adanya indikasi perbedaan nilai anggaran pada proyek pembangunan bak penampung air bersih.

Berdasarkan informasi dilapangan, nilai anggaran yang tercantum pada papan proyek jauh berbeda dengan dokumen resmi yang telah ditandatangani oleh pejabat terkait. Perbedaan tersebut mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang pada akhirnya merugikan keuangan negara serta kesejahteraan masyarakat.

“Yang tercatat di papan informasi, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan bak penampung air ini sebesar Rp. 159.735.375. Namun, pada dokumen resmi yang ditandatangani oleh pejabat terkait, terungkap bahwa anggarannya mencapai Rp. 194.202.375, dengan selisih yang signifikan sebesar Rp. 34.467.000.” Jelas Hatapayo.

Lebih kesal lagi, bak penampung air yang baru dibangun dengan anggaran ratusan juta tersebut, tidak membawa dampak berarti. Faktanya, fasilitas tersebut tidak dapat mengalirkan air ke masyarakat.

“Fasilitas yang diharapkan bisa menyuplai air bersih bagi masyarakat, tidak dapat digunakan sama skali. Akhirnya suda satu pekan masyarakat Yaputih tidak mendapat aliran air untuk kebutuhan sehari-hari,” Ungkap Hatapayo.

Foto: Bak Penampung Air Bersih Negeri Yaputih,Maluku Tengah

Selain tidak berdampak pada masyarakat, pembangunan bak tersebut juga dinilai sebagai praktek pemborosan terhadap anggaran negara. Pasalnya terdapat bak penampung air yang lama sudah di bangun sejak 2016, dan masih berfungsi dengan baik, tidak ada masalah apa apa. Kok Pemerintah Negeri bangun lagi yang baru?

Kegagalan proyek ini menambah ironi, mengingat dana yang digunakan untuk membangun fasilitas tersebut berasal dari anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan bak penampung air baru ini tidak hanya sia-sia, tetapi juga merugikan masyarakat karena menghabiskan anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk proyek lain yang lebih bermanfaat.” Kata Advokat Muda itu.

Terkait dengan dugaan pemborosan anggaran dan kegagalan proyek ini, Hatapayo meminta Inspektorat Daerah Maluku Tengah untuk melakukan audit ulang atas penggunaan Dana Desa 2024.

Foto: Papan Proyek

Menurutnya, audit ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran, baik melalui penggelembungan anggaran maupun kegagalan pelaksanaan proyek, maka hal tersebut dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Termasuk Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.” Singkatnya.

Selain itu, proyek gagal ini juga dapat mengandung tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pengawasan Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa setiap penggunaan dana negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Apabila terbukti ada pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran atau kegagalan proyek ini, maka pihak-pihak yang terlibat bisa dijerat dengan sanksi hukum yang tegas.” Cetus Hatapayo.

Dikatakan, pembangunan bak penampung air di Negeri Yaputih ini, harus menjadi perhatian penting terkait dengan pengelolaan anggaran negara, efektivitas proyek, dan akuntabilitas pemerintahan daerah

“Proyek yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan anggaran yang tidak digunakan secara tepat harus menjadi perhatian serius.” Tegasnya.

Pemerintah daerah Maluku Tengah melalui Inspektorat diharapkan, segera melakukan audit menyeluruh untuk memastikan dana yang digunakan benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, serta menghindari potensi tindak pidana korupsi.

Hatapayo juga menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Polres dan Kejaksaan Tinggi Maluku Tengah, terkait dugaan mark-up anggaran pada proyek tersebut.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisis Akses Kesehatan, Masyarakat Pulau Watubela SBT Minta Puskesmas Pembantu

    Krisis Akses Kesehatan, Masyarakat Pulau Watubela SBT Minta Puskesmas Pembantu

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Masyarakat Pulau Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur, mendesak pemerintah setempat untuk segera membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) guna mengatasi kendala akses layanan kesehatan yang selama ini menghantui mereka. Permintaan ini muncul setelah insiden tragis yang menewaskan dua anak akibat keterlambatan penanganan medis, memperlihatkan betapa rentannya kondisi kesehatan di pulau terpencil ini. Selama ini, warga Watubela harus […]

  • Kawal Pilkada 2024 di Momen Hari Pahlawan, PLN UIW MMU Siapkan Pasokan Listrik Aman, Andal, dan Berkualitas

    Kawal Pilkada 2024 di Momen Hari Pahlawan, PLN UIW MMU Siapkan Pasokan Listrik Aman, Andal, dan Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) siap mengamankan sistem kelistrikan. PLN UIW MMU membuat prosedur pengamanan berlapis dengan menerjunkan sebanyak 1.250 personel untuk menjaga keandalan listrik di Maluku dan Maluku Utara. General Manager PLN UIW MMU, Awat […]

  • La Demi Ancam Lapor Pidana, Kuasa Hukum Mr. Sun Deai: Jangan Gertak, Kalo Serius Kita Hadapi

    La Demi Ancam Lapor Pidana, Kuasa Hukum Mr. Sun Deai: Jangan Gertak, Kalo Serius Kita Hadapi

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuasa hukum Mr. Sun Deai, Bansa Hadi Sella, Sutrisno Hatapayo dan Akbar F. Salampessy menanggapi ancaman laporan pidana yang rencananya diajukan oleh La Demi, terhadap mereka. La Demi, mitra bisnis Mr. Sun Deai, dikabarkan akan melaporkan kuasa hukum tersebut dengan tuduhan Merusak Barang Milik Perusahaan. Tuduhan ini berawal dari permintaan Mr. Sun Deai kepada kuasa […]

  • PD Panca Karya Hadirkan Armada Mudik, Ketum FMB Apresiasi Kesiapan Pelayanan

    PD Panca Karya Hadirkan Armada Mudik, Ketum FMB Apresiasi Kesiapan Pelayanan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, kesiapan arus mudik di Maluku jadi perhatian utama. Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya memastikan kelancaran perjalanan dengan mengoperasikan empat kapal utama yang melayani lintasan strategis, yakni Waai-Kailolo, Hunimua-Waipirit, Galala-Namlea, serta Ambon-Waisala-Buano-Manipa-Namlea. Ketua Umum Forum Mahasiswa Buru Selatan (FMB), Sugiarto Solissa, menilai PD Panca Karya sudah menunjukkan komitmen kuat dalam […]

  • PLN UIW MMU Imbau Masyarakat Jaga Jarak Aman Pemasangan Atribut Piala Dunia dari Instalasi Listrik

    PLN UIW MMU Imbau Masyarakat Jaga Jarak Aman Pemasangan Atribut Piala Dunia dari Instalasi Listrik

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Antusiasme masyarakat dalam menyambut dan mendukung gelaran Piala Dunia 2026 melalui pemasangan bendera negara peserta, umbul-umbul, spanduk, maupun berbagai atribut pendukung lainnya terus meningkat di berbagai wilayah Maluku dan Maluku Utara. Di tengah semarak tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dengan menjaga […]

  • Polair dan Bakamla Diminta Bertindak Tegas, Pengeboman Ikan di Kei Kian Marak

    Polair dan Bakamla Diminta Bertindak Tegas, Pengeboman Ikan di Kei Kian Marak

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas pengeboman ikan kembali marak terjadi di sejumlah perairan di Kepulauan Kei, khususnya di wilayah perairan Tayando. Praktik ilegal ini menimbulkan dampak serius terhadap keseimbangan ekosistem laut dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir. Ledakan bom yang digunakan untuk menangkap ikan menyebabkan banyak ikany mati sia-sia. Insang ikan sobek, sebagian tercabik, dan sebagian lagi tenggelam ke […]

expand_less