Breaking News
light_mode

Irigasi D1 BUBI Mangkrak; RUMMI Minta APH Periksa BWS Maluku dan Kontraktor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • visibility 263
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bula,Tajukmaluku.com-Proyek Pembangunan irigasi di BUBI Kabupaten SBT yang bernilai 226,9 Miliaran sampai saat ini belum difungsikan dan tidak bisa digunakan alias ( mangkrak ), karena diduga keras ada permainan tidak sehat dalam pelaksanaan proyek pembangunan irigasi yang mulai dikerjakan tahun 2017-2020 itu.(10/03/2025)

Proyek ini sudah terhitung memakan waktu pekerjaan selama 4 tahun namun petani tidak pernah mendapatkan manfaatnya dari proyek irigasi yang dikerjakan, sehingga pembangunan tersebut selain merugikan negara, juga petani lokal di Seram Bagian Timur (SBT), untuk itu Aparat Penegak Hukum (APH) perlu menelusuri pembangunan proyek irigasi di SBT.

Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat yang juga merupakan Pemuda Asal SBT angkat bicara mengenai Proyek Pembangunan Irigasi ini bahwa seharusnya proyek ini bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi pertanian dan kesejahteraan para petani , namun ternyata sampai saat ini proyek pembagunan ini tidak berfungsi bahkan cendrung menelantarkan petani, dan tidak bermanfaat apa – apa, oleh sebab itu perlu ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang turun lansung menginvestigasi sebenarnya ada apa yang sedang terjadi terhadap Proyek Irigasi tersebut, sehingga Pembangunan Irigasi ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.” Kata Fadel

“Jika Penegak hukum tidak punya kemampuan untuk menginvestigasi proyek mangkrak di SBT itu artinya sebuah proses pembiaran yang dilakukan oleh aparatur Penegak hukum sendiri terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, semestinya hal ini menjadi tanggung jawab Kepolisian dan Kejati Maluku untuk dapat mengungkapkan kasus dibalik mangkraknya pembangunan irigasi di SBT. “Tegas dia

Rumakat menuturkan bahwa kesalahan proyek pembangunan jaringan irigasi Bubi di Kab. SBT diakibatkan oleh 3 ( tiga ) persyaratan pembangunan jaringan irigasi yang tidak dipenuhi dalam perencanaan yaitu;

  1. Ketersediaan Sumber air
  2. Kontruksi Lahan pada wilayah bubi, perlu diketahui bahwa wilayah Bubi merupakan lahan sagu yang sudah termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub), jika lahan itu ingin dijadikan sebagai jalur irigasib maka harus diperlukan adanya perubahan terhadap Peraturan Gubernur ( Pergub) tersebut dari lahan sagu menjadi lahan irigasi
  3. Petani Penggarap yang berorientasi pada penanaman padi apabila dari ke tiga syarat tidak terpenuhi maka dikatakan gagal pembangunan proyek irigasi dimaksud. Sementata kegiatan sudah dikerjakan dari tahun 2017-2020 dan sampai saat ini blm dimanfaatkan.”ujar Rumakat

Lanjut fadel, Jika perencanaan tidak dipublikasikan dan dijelaskan kepada DPRD, baik Provinsi maupun Kabupaten dan dari perencanaan tidak melihat potensi yang ada pada lokasi pembangunan tersebut, maka Mega Proyek ini seakan dipaksakan oleh Pihak BWS dan Kontraktor terkait, semacam ada permainan dalam skema tender proyek tersebut. Selain itu pihak BWS Maluku harus kaji ulang proyek – proyek yang sudah dibangun dengan anggaran negara yang besar tetapi tidak berdampak apa – apa
ini tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun, oleh karena itu Aparat Penegak Hukum segara memanggil Kontraktor dan Kepala BWS untuk dimintai pertanggung jawaban atas mangkraknya Mega Proyek pembangunan irigasi di SBT itu. “Tutupnya

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sagu Dijual Rp50 Ribu, Tapi Tak Ada yang Menanam Lagi

    Sagu Dijual Rp50 Ribu, Tapi Tak Ada yang Menanam Lagi

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ishak R. Boufakar bicara tentang maraknya penebangan sagu dan lenyapnya peran perempuan dalam tata kelola pangan di Seram Timur. Wawancara Tajukmaluku.comSenin, 26 Mei 2025 | Pada 24 Mei lalu, Ketua HKTI Seram Bagian Timur menyebut harga jual batang sagu hanya Rp50 ribu. Ia menilai harga itu terlalu murah dan menyengsarakan petani. Tapi di kampung-kampung penghasil […]

  • Kembali Telan Korban, DPRD Maluku Desak Evaluasi dan Serahkan Pengelolaan MBG ke Sekolah

    Kembali Telan Korban, DPRD Maluku Desak Evaluasi dan Serahkan Pengelolaan MBG ke Sekolah

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu kehebohan. Setelah insiden serupa di MBD, Kota Ambon, dan Kota Tual, kini giliran Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang diguncang kasus dugaan keracunan massal. Lebih dari seratus siswa di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, dilaporkan tumbang usai mengonsumsi makanan MBG pada 20 Oktober 2025. Korban berasal dari sejumlah lembaga […]

  • Komisi III DPRD Maluku Desak Prioritas Penanganan Banjir dan Perbaikan Ruas Jalan

    Komisi III DPRD Maluku Desak Prioritas Penanganan Banjir dan Perbaikan Ruas Jalan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Komisi III DPRD Maluku meminta Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), BPBD, dan Dinas PUPR Provinsi Maluku segera mengambil langkah cepat menangani sejumlah titik banjir dan kerusakan jalan yang menjadi keluhan masyarakat. Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, menyebut titik banjir yang dibahas dalam rapat bersama tersebut meliputi […]

  • “BOROK” Kadis Yahya dan Intrik Wagub AV di Mardika Bikin Gaduh, Gubernur Mulai Gerah

    “BOROK” Kadis Yahya dan Intrik Wagub AV di Mardika Bikin Gaduh, Gubernur Mulai Gerah

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Manuver Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota, tentang pemutusan kontrak kerja sama dengan CV Rumbia Perkasa rupanya tak cukup ampuh membendung kegaduhan yang sudah telanjur membuncah. Alih-alih meredam, langkah tersebut justru membuat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, gerah. Berdasarkan informasi dari sejumlah pihak, Gubernur disebut telah mengantongi cukup data dan laporan. Pekan depan, […]

  • PLN UIW MMU Raih Penghargaan Kontribusi Pemulihan Kelistrikan Bencana Sumatera

    PLN UIW MMU Raih Penghargaan Kontribusi Pemulihan Kelistrikan Bencana Sumatera

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Noer Soeratmoko, menerima Penghargaan Kontribusi Pemulihan Kelistrikan Bencana Sumatera dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada acara Safety Hall Town Meeting Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin (9/2/2026). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif PLN UIW MMU dalam […]

  • Mossad Kennedy Refra Masuk Bursa Pencalonan, Peta Politik Golkar DPD II Malra Memanas!

    Mossad Kennedy Refra Masuk Bursa Pencalonan, Peta Politik Golkar DPD II Malra Memanas!

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Peta politik Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mulai memanas dengan kehadiran Mossad Kennedy Refra (MKR) yang siap mencalonkan diri dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Malra periode 2026–2031 yang dijadwalkan berlangsung April 2026 mendatang. Ketua Tim Pemenangan MKR, Ericson Betaubun, kepada pers, Minggu (16/2/2026), mengatakan kesiapan MKR untuk bertarung bukan sekedar meramaikan […]

expand_less