Kantah Buru Selatan Serahkan Sertipikat Hak Pakai Kementerian Pertanian, Imbau Warga Beralih ke Sertipikat Elektronik
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 5 Okt 2026
- visibility 4
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Senin (5/10/2026).
Penyerahan ini merupakan hasil layanan pemeliharaan data pertanahan melalui penyesuaian wilayah administrasi dan penggantian blangko sertipikat lama.
Proses tersebut dilakukan untuk memperbarui dokumen hak atas tanah agar sesuai dengan administrasi kewilayahan yang berlaku. Penyesuaian ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan data dan administrasi aset milik instansi pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Kuswandono juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah dalam bentuk analog untuk segera melakukan alih media ke Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el).
Alih media tersebut bertujuan memperbarui bentuk dokumen pertanahan sekaligus mendukung pengelolaan data yang lebih tertib, aman, dan mudah diakses melalui sistem elektronik.
Kantah Buru Selatan mendorong masyarakat agar tidak menunda pembaruan dokumen tanah.
Langkah ini penting untuk memastikan data fisik dan yuridis bidang tanah tetap tercatat sesuai kondisi administrasi pertanahan yang berlaku.*(01-F)
- Penulis: Admin




Saat ini belum ada komentar