Kanwil BPN Maluku Sinkronkan Target Sertipikasi BMN 2026–2027
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- visibility 7
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Kementerian/Lembaga se-Provinsi Maluku, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kamari Hotel, Kota Ambon, itu membahas percepatan target sertipikasi BMN tahun anggaran 2026 sekaligus persiapan pelaksanaan program 2027.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum evaluasi capaian sertipikasi tanah milik kementerian dan lembaga di wilayah Maluku.
Selain mengidentifikasi perkembangan target tahun berjalan, pertemuan ini juga diarahkan untuk menyelaraskan data dan menyusun langkah kerja menghadapi pelaksanaan sertipikasi pada tahun berikutnya.
Sertipikasi tanah BMN merupakan bagian dari upaya penataan administrasi dan pengamanan aset negara. Melalui penerbitan sertipikat, status hak atas tanah yang dikuasai atau digunakan instansi pemerintah dapat tercatat secara resmi dalam administrasi pertanahan.
Proses ini juga penting untuk mengidentifikasi aset yang belum bersertipikat, memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis, serta mengantisipasi potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.
Melalui rapat sinkronisasi tersebut, Kanwil BPN Provinsi Maluku mendorong koordinasi dengan kementerian dan lembaga agar target sertipikasi BMN dapat ditangani secara terencana.
Persiapan sejak dini untuk tahun anggaran 2027 diharapkan membantu mempercepat proses pendataan, pemenuhan dokumen, dan penyelesaian administrasi aset negara di wilayah Maluku.*(01-F)
- Penulis: Admin




Saat ini belum ada komentar