Ambon,Tajukmaluku.com-Bendahara Umum DPD II KNPI Kabupaten Buru, Abdullah Umar, menegaskan bahwa wilayah pertambangan Gunung Botak seharusnya dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, bukan menjadi ajang eksploitasi segelintir pihak.
Menurutnya, kurangnya perhatian dari pemerintah daerah menunjukkan kelemahan dalam menangani persoalan tambang emas di Gunung Botak yang hingga kini masih berstatus ilegal. “Aktivitas di wilayah pertambangan semakin hari semakin buruk, terutama dalam hal pencemaran lingkungan yang akan berdampak serius bagi anak cucu kita ke depan,” ujarnya.
DPD II KNPI Kabupaten Buru mendesak agar pemerintah daerah segera menjalin koordinasi yang lebih baik dengan Polres Buru dan Dandim 1506/Namlea untuk melakukan langkah penertiban serta menghentikan peredaran bahan berbahaya dan beracun (B3) yang masuk ke wilayah pertambangan. Umar juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam mendukung masuknya B3 ke Gunung Botak.
“Jika tidak segera ditertibkan, aktivitas tambang ilegal ini akan terus merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat Buru. Kami di KNPI berkomitmen untuk mengawal segala bentuk kejahatan yang masih marak terjadi di Gunung Botak,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keseimbangan alam dan mempertahankan nilai-nilai Kaiwait—sebuah filosofi lokal tentang harmoni dan keberlanjutan. “Jangan biarkan Gunung Botak menjadi proyek pribadi segelintir orang yang hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat kecil dan generasi mendatang,” pungkasnya.*Redaksi