Komisi II Usul Pengolahan Kopra di Maluku Masuk Program Strategis Nasional
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- visibility 8
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,Tajukmaluku.com-Komisi II DPRD Provinsi Maluku menemui Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman guna mendorong penguatan sektor perkebunan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Maluku. Kamis (22/1/2026).
Dalam forum tersebut, DPRD Maluku secara tegas mengusulkan sejumlah program besar, antara lain bantuan bibit jambu mete senilai Rp300 miliar, penguatan sektor kelapa/kopra, serta dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk meningkatkan produktivitas petani.
Sorotan utama tertuju pada rencana pembangunan dua unit perusahaan pengolahan kopra yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN), dengan nilai anggaran Rp500 miliar per unit. Program ini dinilai mampu mengangkat harga kopra dan memperkuat pendapatan masyarakat petani.
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ridwan Nurdin mengatakan, Pulau Buru dan Pulau Seram menjadi fokus utama pengembangan. Karena kedua wilayah ini memiliki potensi besar sebagai sentra perkebunan unggulan Maluku, khususnya kelapa dan jambu mete.
“Selama ini, petani sering terjebak pada harga komoditas yang tidak stabil. Kehadiran industri pengolahan dan dukungan bibit unggul diyakini dapat menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal sinergi antara DPRD Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Kementerian Pertanian RI agar usulan daerah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Kalau sektor perkebunan kuat, petani sejahtera, ekonomi Maluku akan bangkit dari desa,” tegas wakil rakyat yang kerap disapa La Songko Tinggi itu.
Masyarakat Pulau Buru dan Pulau Seram kini menaruh harapan besar agar perjuangan di Jakarta benar-benar berbuah nyata di kebun, di ladang, dan di dapur rakyat Maluku.*(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar