Breaking News
light_mode

Merasa Dihina dan Nama Baik Dicemar, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 1.184
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Artis lokal Ambon, Meifhy Pattikawa melaporkan sejumlah netizen ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Laporan itu dilayangkan lantaran Meifhy merasa nama baiknya telah dicemarkan, dihina, difitnah, kemudian ada cacian dan narasi negatif lainnya melalui komentar-komentar dan postingan para netizen dalam menanggapi konten Tiktok di akun resmi Meifhy yakni @meifhy.pattikawa.

“Klien kami merasa reputasinya dicemarkan melalui tudingan-tudingan tidak berdasar yang disebarkan oleh beberapa akun facebook dan TikTok. Dan kami telah mengantongi bukti berupa tangkapan layar yang ikut menghina dan mencaci klien kami,” kata kuasa hukum Meifhy, Joemycho Syaranamual dalam konferensi pers, Selasa (7/10/2025).

Dijelaskan, kasus ini bermula dari unggahan video yang dibuat Meifhy di akun TikTok pribadinya.

Dalam unggahan itu, Meifhy menggantikan walpaper iPad milik temannya dengan foto seorang konten kreator bernama Ucan.

Meifhy sempat mengeluarkan ekspresi tertawa ketika menunjukan walpaper tersebut ke temannya.

Beberapa jam kemudian, unggahan pribadi Meifhy didownload oleh sejumlah akun dan mempelintirnya seakan-akan Meifhy telah melakukan penghinaan terhadap Ucan.

“Padahal kan hanya ekspresi tertawa, karena spontanitas. Tidak ada satu kata pun secara verbal yang disampaikan klien kami yang sifatnya penghinaan,” ucapnya.

Saat dibagikan, para netizen ini juga membuat caption seolah-oleh Meifhy Pattikawa melakukan penghinaan terhadap foto atau gambar Ucan.

“Niat klien kami hanya untuk konten hiburan, bukan yang lain. Tapi beberapa akun termasuk Lilis menarasikannya sebagai satu bentuk penghinaan terhadap Ucan,” ucapnya.

Dari video unggahan sejumlah akun tersebut, kemudian menimbulkan narasi-narasi yang menyerang Meifhy Pattikawa.

Ada dalam bentuk cacian, penghinaan, penghasutan, dan kata-kata tidak pantas lainnya.

“Penilaian nitizen terhadap video klien kami itu satu kekeliruan. Tidak ada kata menghina kok. Kalaupun konten hiburan lalu tertawa dianggap menghina, badut atau pelawak pun bisa penjarakan banyak orang yang menertawakan foto mereka yang dianggap lucu,” katanya.

Lagipula, lanjut Syaranamual, kalaupun itu dinilai sebagai penghinaan, tidak pantas juga untuk nitizen menghina bahkan mencaci balik Meifhy Pattikawa.

“Prinsipnya kita akan terus mengawal laporan ini. Semua akun yang merugikan klien kami, akan kami proses agar diberikan sanksi sesuai perbuatannya,” tegas Syaranamual.

Ditambahkan, pasal yang diadukan yaitu tentang penghinaan, pencemaran nama baik dan pengahsutan sesuai dengan undang-undang IT.

Syaranamual memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan untuk netizen-netizen lain yang masih ingin mencoba melakukan hal serupa.

“Intinya bagi laki-laki jangan mulut lancang seperti perempuan, dan bagi perempuan mohon dijaga lisannya,” tandasnya.

Sekadar tahu, akun-akun medsos yang diadukan Meifhy Pattikawa yaitu akun Lili Yana alias Lilis, Lorry Latu, ⁠Ina Lawalatta, Ichon Sapulette, Loura Ola Pica, Vithyuu, Fanny Pelupessy dan Carry Tuhumury.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantah Soal Pemerasan Rp365 Juta hingga Intimidasi Hartini, Ini Kronologis Versi Sertu Seren Dio

    Bantah Soal Pemerasan Rp365 Juta hingga Intimidasi Hartini, Ini Kronologis Versi Sertu Seren Dio

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sertu Seren Dio, Anggota POM Kodam XV Pattimura Ambon membantah keras pernyataan Hartini, salah satu pengusaha kawakan di Kota Ambon, yang menuding dirinya telah melakukan pemerasan terhadap Hartini sebesar Rp365 juta atas transaksi emas antara Hartini dan Bisma, anak buah Resky Sulaiman. Tidak hanya itu, Hartini juga mengaku diintimidasi Sertu Seren Dio di kediaman Hartini […]

  • DPRD Maluku Terima Aspirasi Buruh dan Warga, Janji Tindak Lanjuti

    DPRD Maluku Terima Aspirasi Buruh dan Warga, Janji Tindak Lanjuti

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengaku siap menindaklanjuti aspirasi dari para buruh dan warga.Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Selasa (2/9/2025). Menurut Watubun, harapan warga terhadap pemerintah daerah sangat beralasan di tengah kondisi perekonomian bangsa yang penuh tantangan saat ini. Untuk itu, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Maluku, […]

  • Murahnya Aktivis Maluku: Ngutang Sound System jadi Alasan Demonstrasi Batal

    Murahnya Aktivis Maluku: Ngutang Sound System jadi Alasan Demonstrasi Batal

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Kegiatan demonstrasi yang dilakukan sebagian aktivis Maluku dinilai merusak kredebilitas organisasi di mata publik. Beberapa hari sebelum dilakukan aksi demonstrasi, biasanya diawali dengan flayer digital yang disebar luas melalui grup-grup WhatsApp dan media sosial. Sekilas, flayer yang beredar itu terlihat sangar dan menakutkan. Dengan latar merah, huruf kapital tebal, dan kutipan beberapa tokoh kiri […]

  • AMANAH Beri ‘Signal’ Tolak Hasil PSU Pilkada Buru. BAWASLU: “Tidak Ada Pelanggaran”

    AMANAH Beri ‘Signal’ Tolak Hasil PSU Pilkada Buru. BAWASLU: “Tidak Ada Pelanggaran”

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di sejumlah TPS Kabupaten Buru resmi ditindaklanjuti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru telah melaksanakan PSU dan PUSS di TPS 2 Desa Dabaowae, Kecamatan Waelata dan TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea pada Sabtu, 5 April 2025. Usai pelaksanaan pungut […]

  • Benhur Watubun Imbau Warga Jaga Kedamaian Buntut Bentrokan Tulehu – Tial

    Benhur Watubun Imbau Warga Jaga Kedamaian Buntut Bentrokan Tulehu – Tial

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengimbau seluruh warga untuk dapat menjaga kedamaian. Hal ini disampaikan buntut insiden bentrokan yang terjadi antar pemuda dari Desa Tulehu dan Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. “Kami mengimbau agar seluruh warga bisa menjaga kedamaian,” kata Benhur, Selasa (1/4/2025). Dia juga berharap agar kedua belah pihak bisa tetap tenang […]

  • Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun Belum Ada Titik Temu, Rapat KUA-PPAS APBD 2026 Memanas

    Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun Belum Ada Titik Temu, Rapat KUA-PPAS APBD 2026 Memanas

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rencana peminjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp1,5 Triliun hingga saat ini belum menemui titik terang. Mengingat, rencana kebijakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku itu mengalami kontradiksi ditengah para wakil rakyat. Misalnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Andreas JW Taborat, menjadi salah satu pihak yang paling vokal mempertanyakan kejelasan rencana pinjaman tersebut. […]

expand_less