Namlea,Tajukmaluku.com-Meski harus mengakui keunggulan rivalnya di Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 2 Desa Debowae, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ikram Umasugi – Sudarmono (paslon nomor urut 2), tetap keluar sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Buru 2024.
Pasangan dengan akronim IKHLAS ini kalah tipis dari pasangan Amus Besan – Hamzah Buton dalam PSU yang digelar pada Jumat (5/4), dengan selisih 33 suara.
Dalam PSU tersebut, Amus-Hamzah memperoleh 272 suara, sementara Ikram-Sudarmo meraih 239 suara. Padahal, dalam pemungutan suara reguler pada 27 November 2024 lalu di TPS yang sama, Amus-Hamzah hanya mengantongi 53 suara, sementara Ikram-Sudarmo memperoleh 244 suara.
Lonjakan signifikan terjadi pada kubu Amus-Hamzah dengan tambahan 219 suara. Namun kekalahan di TPS 2 Desa Debowae tidak cukup untuk menggoyang kemenangan paslon IKHLAS secara keseluruhan. Sebab, hasil penghitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea justru menunjukkan dominasi Ikram-Sudarmo yang mengantongi 124 suara, jauh mengungguli Amus-Hamzah yang hanya mendapat 55 suara.
Komisioner KPU Maluku, Wawan Kurniawan, dalam keterangannya Sabtu (5/4), merinci hasil perolehan suara di TPS 19 Namlea sebagai berikut: Paslon nomor 1 sebanyak 157 suara, nomor 2 (Ikram-Sudarmo) 124 suara, nomor 3 memperoleh 68 suara, dan paslon nomor 4 (Amus-Hamzah) hanya 55 suara.
Secara akumulatif dari PSU dan perhitungan suara ulang, Ikram-Sudarmo meraih 363 suara, unggul atas Amus-Hamzah yang memperoleh 327 suara. Sementara jika ditarik ke hasil akhir Pilkada berdasarkan rekapitulasi suara sah, perolehan masing-masing paslon adalah:
• Paslon Nomor 1: 20.939 suara
• Paslon Nomor 2 (Ikram-Sudarmo): 22.408 suara
• Paslon Nomor 3: 12.493 suara
• Paslon Nomor 4 (Amus-Hamzah): 22.346 suara
Dengan selisih tipis 62 suara dari pesaing terdekatnya, pasangan Ikram Umasugi – Sudarmono dipastikan memenangi kontestasi politik lima tahunan di Kabupaten Buru.*Redaksi