Breaking News
light_mode

Peduli Kemanusiaan, PLN UP3 Sofifi Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Rua – Ternate

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • visibility 124
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ternate, TajukMaluku.com–  PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir bandang yang terjadi di Kelurahan Rua, Kota Ternate, Rabu (28/8/2024).

General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menuturkan, penyaluran bantuan itu merupakan bagian dari komitmen PLN terhadap isu sosial dan bencana yang terjadi, terutama di wilayah kerjanya.

“Ini bentuk kepedulian sosial yang terus Kami tanamkan ke seluruh insan PLN. Kelurahan Rua berada di wilayah kerja PLN UIW MMU, dan Kami sangat prihatin atas bencana yang terjadi. Melalui kepedulian terhadap sesama, kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama saat mereka membutuhkan bantuan,” tutur Awat.

Awat berharap, bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban yang dialami masyarakat terdampak bencana banjir bandang tersebut.

Sebab, seperti yang diketahui, banjir bandang itu menyebabkan kerusakan yang signifikan dan memaksa banyak warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

PLN melalui Manajemen UP3 Sofifi segera turun tangan dengan menyalurkan berbagai bantuan berupa kebutuhan pokok, peralatan kebersihan, serta logistik penting lainnya.

Manager PLN UP3 Sofifi, Yekti Kurnawan menyampaikan rasa empati dan solidaritasnya terhadap para korban banjir. 

Kata Yekti, selain memberikan bantuan material, tim dari PLN UP3 Sofifi juga turut membantu dalam proses evakuasi dan pembersihan area yang terdampak banjir. Ini adalah bagian dari upaya PLN untuk memastikan bahwa kebutuhan listrik masyarakat tetap terpenuhi meskipun dalam kondisi darurat sekalipun.

PLN UP3 Sofifi juga berencana untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik di area terdampak guna memastikan keselamatan warga setelah banjir surut.

“Keselamatan pelanggan adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami akan turut melakukan pengecekan dan perbaikan instalasi listrik di rumah-rumah yang terdampak banjir,” tambah Bapak Yekti Kurnawan.

Dalam kesempatan ini, PLN UP3 Sofifi juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama memberikan dukungan kepada para korban banjir di Kelurahan Rua. Sinergi antara berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat pemulihan pasca bencana dan mengembalikan kehidupan warga ke kondisi normal.*** CNI-04

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses di SBB, Marasabessy Sesalkan Alih Fungsi Puskesmas Rumahkay jadi Polsek Amalatu

    Reses di SBB, Marasabessy Sesalkan Alih Fungsi Puskesmas Rumahkay jadi Polsek Amalatu

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Komisi I, Ismail Marasabessy, menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), khususnya di Kecamatan Amalatu dan Kairatu saat reses. Dalam kunjungannya ke Negeri Rumahkay dan desa-desa sekitar seperti Latu dan Hualoi, Marasabessy menemukan adanya masalah terkait alih fungsi penggunaan fasilitas pelayanan kesehatan di Rumahkay. Salah […]

  • Bantah Tudingan Pencitraan, Rudy Wajo Tunjukkan Kerja Nyata

    Bantah Tudingan Pencitraan, Rudy Wajo Tunjukkan Kerja Nyata

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Tudingan pencitraan terhadap anggota DPRD Seram Bagian Timur (SBT), Rudy Wajo, mencuat setelah ia mengawal langsung peningkatan layanan listrik di Pulau Watubela dari enam jam menjadi dua belas jam per hari. Namun, Anak Muda Seram Bagian Timur, Aldin Keliangin menilai tudingan itu tidak berdasar. Menurut Aldin, kehadiran legislator dalam pengawalan kebijakan publik adalah bagian dari […]

  • HMI Dukung Keputusan Gubernur Maluku Tunda Kemah Bela Negara: Selamatkan Kondisi Keuangan Daerah

    HMI Dukung Keputusan Gubernur Maluku Tunda Kemah Bela Negara: Selamatkan Kondisi Keuangan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menunda kegiatan Kemah Bela Negara yang rencananya akan dihelat pada 23-29 Oktober 2025 sesuai randown panitia pusat, dinilai sebagai kebijakan penting dalam menyelamatkan kondisi keuangan daerah. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Rivon Wally dalam keterangan pers kepada sejumlah awak media mengatakan, kebijakan Hendrik Lewerissa memiliki dasar pelaksanaan […]

  • PLN UP3 Ternate Resmikan PLN Taste House Kie Raha, Dukung UMKM Lokal dan Gaya Hidup Listrik

    PLN UP3 Ternate Resmikan PLN Taste House Kie Raha, Dukung UMKM Lokal dan Gaya Hidup Listrik

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate resmi meluncurkan PLN Taste House Kie Raha, sebuah kafe inovatif yang mengangkat cita rasa khas UMKM lokal sekaligus mempromosikan gaya hidup berbasis energi listrik (electrifying lifestyle) kepada pegawai dan pelanggan. General Manager PLN UIW Maluku dan […]

  • BEMNus Maluku Kritik Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun: Potensi Dampak ke Gaji PPPK

    BEMNus Maluku Kritik Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun: Potensi Dampak ke Gaji PPPK

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Provinsi Maluku memberikan kritik tajam terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengajukan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 1,5 Triliun. Menurut Ketua BEMNus Maluku, Adam Rahantan, rencana peminjaman dana bakal diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur ini bisa berdampak buruk ke berbagai hal, salah satunya bagi PPPK Penuh dan […]

  • MK Perjelas Pasal 8 UU Pers, Jamin Perlindungan Terhadap Kerja Jurnalistik

    MK Perjelas Pasal 8 UU Pers, Jamin Perlindungan Terhadap Kerja Jurnalistik

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memutuskan untuk kembali mengoreksi tindakan represif oleh aparat kepada wartawan. Dalam pengujian Undang-Undang Pers, MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 bersifat inkonstitusional bersyarat jika dimaknai dapat membuka jalan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik. Putusan itu dibacakan dalam perkara yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bersama […]

expand_less