Breaking News
light_mode

PERMAHI Ambon Somasi RS Bhayangkara Soal Dugaan Pelanggaran SOP Penanganan Pasien di IGD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Ambon melayangkan somasi kepada Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Ambon terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan pasien yang juga merupakan salah satu kader PERMAHI, Alm. Akhmad Thariq Samal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) bulan lalu.

Somasi tersebut dilayangkan setelah kader PERMAHI mengalami kondisi gawat darurat dan dibawa ke IGD RS Bhayangkara Ambon. Berdasarkan keterangan keluarga dan rekan pendamping, pasien diduga tidak mendapatkan penanganan langsung oleh dokter selama kurang lebih empat jam sejak kedatangannya. Selama periode tersebut, pasien disebut hanya ditangani oleh dokter muda, bukan dokter atau dokter spesialis yang memiliki kewenangan penuh dalam pelayanan IGD.

Wakil Ketua 1 PERMAHI Cabang Ambon, Hasyim Rahman Marasabessy, menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Pertama menurut UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 440 Ayat (1) dan (2):Ayat (1) : “Setiap Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang melakukan kealpaan yang mengakibatkan Pasien luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak Rp250 juta.

Ayat (2) : “Jika kealpaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kematian, setiap Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta.”

Lebih spesifik kealpaan tersebut telihat jelas pada penanganan yang tidak dilakukan oleh seorang dokter atau dokter spesialis yang tentu sedang dalam shift jaga sehingga harus ditangani oleh seorang dokter muda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, Pasal 12 ayat (3) menegaskan bahwa:

“Dalam hal Pelayanan Kegawatdaruratan diselenggarakandi Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit, penanggungjawab Pelayanan Kegawatdaruratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dokter atau dokterspesialis.”

“Sampai dengan hari ini sejak almarhum dikebumikan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Ambon sama sekali tidak memiliki itidak baik untuk datang menyampaikan permohonan maaf ke pihak keluarga, oleh karena itu kami yang datangi RS Bhayangkara lewat proses hukum” ucap Marasabessy saaat diwawancarai.

“Kami menuntut klarifikasi resmi dan langkah korektif dari manajemen RS Bhayangkara Ambon agar kejadian serupa tidak terulang dan hak pasien untuk mendapatkan pelayanan medis yang tepat terjamin,” lanjutnya.

Selain itu, PERMAHI menekankan bahwa somasi ini merupakan langkah awal untuk membuka ruang dialog dan mempertanyakan pertanggungjawaban etik, administratif, dan profesional pihak rumah sakit.

Jika tidak ada respons atau perbaikan yang memadai dalam batas waktu yang diberikan, PERMAHI menyatakan siap mengambil langkah hukum lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan.

PERMAHI Cabang Ambon berharap RS Bhayangkara Ambon memberikan penjelasan lengkap terkait prosedur penanganan pasien pada hari kejadian, termasuk klarifikasi mengenai keberadaan dokter jaga, alur triase, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan IGD sebagaimana diatur dalam Permenkes.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Botak: Emas, Racun, dan Kehancuran Bumi Bupolo

    Gunung Botak: Emas, Racun, dan Kehancuran Bumi Bupolo

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Marwan Titahelu Tajukmaluku.com-Tulisan ini tidak mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun. Tapi apa yang berlangsung di Kabupaten Buru, justru sebaliknya. Gunung Botak kini menjelma tambang racun, tambang darah, tambang kehancuran. Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., S.IK, M.Si, tentu paham betul. Begitu juga Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, yang dikenal tegas […]

  • Kompak Saat Pemeriksaan Kesehatan, Pasangan Nusa Ina Siap Menangkan Pilkada SBB

    Kompak Saat Pemeriksaan Kesehatan, Pasangan Nusa Ina Siap Menangkan Pilkada SBB

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Fransiane Puttileihalat Taher Bin Ahmad secara menjalani tahap pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit J Leimena kota Ambon, Jumat (30/08). Pasangan dengan jargon Nusa-Ina ini tiba di RS J Leimena sejak pukul 08.00 WIT. Didampingi tim pemenangan dan sejumlah pimpinan partai Koalisi, Terpantau, pemeriksaan berlangsung […]

  • PLN UP3 Ambon Gerak Cepat Atasi Gangguan Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

    PLN UP3 Ambon Gerak Cepat Atasi Gangguan Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Ambon pada Sabtu (7/2/2026), memicu gangguan kelistrikan di sejumlah titik. Kondisi cuaca ekstrem tersebut membuat jadwal pemeliharaan jaringan listrik yang telah direncanakan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3 Ambon) mengalami keterlambatan. Manager PLN UP3 Ambon, Ramli Malawat, menjelaskan bahwa pemeliharaan jaringan distribusi dan gardu yang […]

  • KNPI Maluku Jumpa Perumda Panca Karya, Apresiasi dan Bahas Elaborasi

    KNPI Maluku Jumpa Perumda Panca Karya, Apresiasi dan Bahas Elaborasi

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang pelantikan kepengurusan baru, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Maluku melakukan kunjungan silaturahmi ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panca Karya, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Maluku. Selasa (21/5/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD KNPI Maluku terpilih, Arman Kalean Lessy, bersama jajaran pengurus inti. […]

  • 24.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Maluku: Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Dakwah dan Akhlak

    24.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Maluku: Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Dakwah dan Akhlak

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam upaya memperluas syiar Islam dan meningkatkan literasi Al-Qur’an di Maluku, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku menerima 24.000 mushaf Al-Qur’an dari Ikatan Keluarga Jala Baru Plus Jakarta (IKA DBC Plus) dan Yayasan Insan Cerdas Sejahtera. Penyerahan ini berlangsung dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Swiss-Belhotel Ambon, Senin (24/3/2025). Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, […]

  • Perkuat Budaya K3, PLN UP3 Masohi Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

    Perkuat Budaya K3, PLN UP3 Masohi Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi menggelar simulasi tanggap darurat kebakaran di halaman kantor UP3 Masohi. Kegiatan ini merupakan komitmen PLN untuk memastikan keselamatan dan keamanan kerja, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pegawai dalam menghadapi potensi keadaan darurat. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku & Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menekankan bahwa keselamatan […]

expand_less