PMPI Desak Audit Forensik Galian C di Kota Ambon
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 9
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Persatuan Mahasiswa Pecinta Indonesia (PMPI) Maluku, Risman Solissa, mendesak audit forensik terhadap praktik galian C ilegal di Kota Ambon.
Ia menilai audit diperlukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses perizinan dan pelaksanaan eksplorasi.
Menurut Risman, izin pada dasarnya merupakan pengecualian terhadap suatu larangan. Karena itu, kegiatan yang memperoleh izin eksplorasi harus memenuhi ketentuan, termasuk memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
“Galian C memiliki risiko terhadap lingkungan dan persoalan sosial,” kata Risman. AMDAL, ujarnya, diperlukan untuk mengatur kedalaman penggalian dan luas area eksploitasi agar kegiatan tersebut tidak berdampak pada lingkungan sekitar. Rabu (7/10/2026).
Risman juga menyoroti alasan ekonomi yang, menurut dugaannya, digunakan pengusaha galian C untuk memengaruhi para pengemudi truk.
Ia menyebut cara itu sebagai bentuk propaganda dan “kolonialisme baru”. Padahal, menjaga lingkungan dan merawat etika lingkungan memiliki nilai ekonomi dalam jangka panjang.
Pengangkutan material, kata Risman, tetap dapat diatur, tetapi harus berlandaskan analisis mengenai masalah dan dampak lingkungan. Ia menyebut pola ketergantungan yang terbentuk dalam praktik tersebut sebagai “dependensi kultural” atau budaya ketergantungan.
Untuk menelusuri hal terkait, Solissa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat membentuk tim auditor khusus.
Audit, lanjutnya, perlu meneliti transaksi keuangan sejak proses penerbitan izin eksplorasi hingga pelaksanaan kegiatan, serta mengumpulkan bukti di lapangan.
“Audit forensik itu diharapkan dapat mengungkap pihak yang terlibat, modus, kronologi, dan potensi kerugian negara akibat kerusakan lingkungan.” tegasnya
Ia menekankan agar proses investigasi dilakukan dengan menjaga kerahasiaan data, dokumen, dan tahapan pemeriksaan demi menjaga integritas lembaga auditor.
“Terhadap praktik galian C ilegal yang marak di Kota Ambon perlu dilakukan audit forensik karena diduga telah terjadi praktik-praktik fraud,” ujarnya.*(01-F)
- Penulis: Admin






Saat ini belum ada komentar