Polemik SK DPP PPP, Rovik: “Saya Pernah Ditawari jadi PLT, Saya Tolak Karna Saya Bukan Pengkhianat”
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Rovik Akbar Afifuddin dengan tegas menolak Surat Keputusan (SK) DPP PP Nomor 0056/SK/DPP/W/II/2026 tentang penetapan Muhammad Reza Bahawerez dan Muhammad Husein Tuharea sebagai Plt. Ketua dan Sekretaris Wilayah PPP Maluku, menggantikan posisi Azis Hentihu dan Rovik.
Kata Rovik, penunjukan tersebut belum sepantasnya dilaksanakan lantaran PPP saat ini masih terjebak dalam fluktuasi dualisme kepemimpinan antara kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto.
“Saya menolak dengan keras SK tersebut. Keputusan internal terkait PPP Maluku ini cacat prosedur dan tidak berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Karena itu, kami secara tegas menolak,” ungkap Rovik.
Rovik menyatakan telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran pengurus di Maluku untuk tetap solid dalam satu komando.
“Tugas kami adalah menjaga PPP tetap utuh, bermartabat, dan kuat di Maluku. DPW tetap fokus melakukan konsolidasi dan persiapan Muswil sesuai ketentuan AD/ART yang sah,” katanya.
Rovik menegaskan kesiapannya menjaga marwah partai dan melawan segala bentuk kezaliman organisasi.
Bahkan katanya, sebelum SK Bahawerez-Tuharea terbit, dirinya sempat ditawari posisi Plt. Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah atas dasar prinsip dan loyalitas.
“Saya pernah ditawari menjadi Plt, tapi saya tolak tegas. Saya bukan pengkhianat. Saya tidak mau mengkhianati partai yang sudah saya perjuangkan selama ini,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa prestasi PPP Maluku saat ini termasuk menjadi bagian dari koalisi pemenang Pilgub adalah modal besar yang harus dijaga.
“Di bawah kepemimpinan kami, PPP Maluku solid dan dipercaya rakyat. Selain memenangkan Pilgub, perolehan kursi legislatif PPP di Maluku juga meningkat signifikan. Ini bukti mesin partai berjalan baik. Kami akan lawan pihak-pihak yang ingin merusak pencapaian ini,” tutupnya.
Sementara itu, Naufal A. Karim, Bendahara DPW PPP Maluku menilai, SK Plt Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPW PPP Maluku yang ditandatangani Mardiano bagian dari oprasinya untuk merusak PPP.
“Kalau Mardiono punya niat baik untuk mengembalikan kejayaan PPP, harusnya lebih fokus untuk menyelesaikan polemik pasca Muktamar-X yang melahirkan kesepakatan untuk merampungkan komposisi kepengurusan DPP dan mengusulkan perubahan AD/ART untuk disahkan Kementerian Hukum RI,” ungkapnya.
Lebih lanjut Naufal mengatakan, bahwa sesuai hasil rapat DPW PPP Maluku, dan telah dikoordinasikan dengan DPC Se-Maluku telah disepakati bahwa seluruh Pengurus Harian DPW dan Pengurus DPC PPP se-Maluku menolak SK PLT yang tidak ditandatangani oleh Sekjend DPP PPP.
“SK PLT PPP Maluku yang ditandatangani Mardiono hanyalah upaya untuk merusak partai warisan ulama di Maluku, tentu kami akan melakukan perlawanan baik secara politik maupun hukum,” tandasnya.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar