Public Hearing bersama KPRP, BEMNus Maluku Usul Konsep Pengamanan Polisi di Daerah Kepulauan
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
- visibility 419
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menggelar public hearing di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon bersama berbagai unsur masyarakat termasuk raja adat, akademisi, pimpinan universitas, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, hingga unsur pengusaha, Jumat (12/12/2025).
Dalam forum itu, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Maluku, Adam R. Rahantan yang turut diundang menyampaikan rekomendasi resmi bagi percepatan reformasi Polri.
Menurut Rahantan, reformasi Polri tidak boleh hanya menjawab persoalan struktural dan birokrasi internal, tetapi juga harus memperhatikan keunikan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, terutama provinsi berciri kepulauan seperti Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, serta provinsi-provinsi Papua yang terdiri dari ribuan pulau dan akses wilayah yang sangat menantang.
Dijelaskan, provinsi dengan karakteristik kepulauan memerlukan model pelayanan keamanan dan struktur kepolisian yang berbeda. Ia menyoroti bahwa Polri selama ini masih menggunakan pola pengorganisasian berbasis daratan yang kurang adaptif terhadap kondisi kepulauan serta penguatan sarana transportasi laut dan udara.
Seperti penambahan kapal patroli cepat, kapal multifungsi, dan speedboat serta penempatan helikopter atau drone jarak jauh untuk pemantauan wilayah sulit dijangkau.
Kemudian, peningkatan anggaran operasional laut dan logistik serta Penguatan Polres dan Polsek Perbatasan/Pulau Terluar Penambahan personel khusus pulau terpencil. Pembentukan Pos Polisi permanen di pulau rawan konflik, upgrade Polsubsektor menjadi Polsek untuk daerah pertumbuhan penduduk tinggi.
“Maluku tidak bisa disamakan dengan daerah daratan. Bahkan yang aksesnya sangat sulit. Medan kepulauan, laut sebagai pemisah antarwilayah, cuaca ekstrem, serta biaya mobilitas yang mahal adalah persoalan nyata yang membuat tugas kepolisian disini jauh lebih berat,” tegas Rahantan.
Ia meminta KPRP memasukkan model pelayanan kepolisian berbasis kepulauan ke dalam rekomendasi final untuk Presiden dan Kapolri. Rahantan menekankan bahwa personil yang ditempatkan di daerah kepulauan harus mendapatkan dukungan khusus, baik dari sisi anggaran, logistik, transportasi laut, hingga insentif yang lebih sesuai dengan risiko kerja.
Rahantan juga menyingkapi kondisi lapangan yang sering tidak terlihat dari pusat. Ia menjelaskan bahwa di Maluku masih terdapat bangunan Polres dan Polsek yang merupakan peninggalan zaman Belanda dan tidak pernah dipugar. Sehingga anggota harus tinggal di rumah kos.
Kantor polisi yang tidak memiliki gudang logistik layak, ruang pelayanan publik yang sempit dan tidak standar, kondisi peralatan, armada, dan sarana telekomunikasi yang tertinggal.
“Melihat Polsek dan Polres di daerah kepulauan, kita bisa bertanya apa mungkin Polri bekerja maksimal dengan kondisi seperti itu? Ini sudah darurat. Negara tidak boleh menutup mata,” ucapnya.
Ia meminta agenda reformasi Polri melakukan audit nasional infrastruktur Polri di provinsi kepulauan, serta memastikan masuk dalam agenda pembenahan prioritas nasional.
Selain itu, isu rekrutmen menjadi salah satu poin paling keras yang disampaikan Rahantan. “Kita semua tahu, banyak anak pejabat yang mudah lolos seleksi Akpol. Ini fenomena nasional, bukan hanya Maluku. Sementara putra-putri terbaik daerah kepulauan sering tersingkir meski punya potensi besar,” ucapnya.
Rahantan menegaskan, bahwa reformasi rekrutmen harus dilakukan tidak hanya untuk menciptakan meritokrasi, tetapi juga mengisi kebutuhan personil Polri di wilayah kepulauan dengan SDM lokal yang lebih memahami budaya, medan, dan karakter sosial masyarakat setempat.
Dalam forum publik itu, Adam juga menyampaikan kritik keras mengenai demokrasi dan ruang kebebasan sipil. “Polri harus berhenti menggunakan pendekatan represif terhadap masyarakat sipil dan aktivis. Negara demokrasi tidak boleh membiarkan penculikan, intimidasi, atau kriminalisasi terhadap suara-suara kritis,” tegas Rahantan.
Sebelum mengakhiri penyampaiannya, Adam memberi pesan penting kepada seluruh jajaran KPRP. Jika Reformasi Polri ingin menjawab tantangan zaman, maka kepulauan harus menjadi bab besar dalam laporan final.
“Negara ini memiliki ribuan pulau, dan pulau-pulau itulah yang selama ini paling kurang diperhatikan,” tutup Rahantan.
Ia berharap bahwa rekomendasi dari BEM Nusantara Maluku tidak hanya menjadi catatan pendukung, tetapi menjadi landasan kebijakan nasional, terutama bagi kepolisian di provinsi berciri kepulauan yang menghadapi berbagai tantangan keterbatasan infrastruktur, kondisi geografis ekstrem, dan kebutuhan keamanan yang kompleks.*(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar