back to top

RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Swadaya Masyarakat Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) menyatakan bakal melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Seram Bagian Barat (Sekda SBB) ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku atas dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab SBB.

Ketua RUMMI, Fadel Rumakat dalam keterangannya kepada media mengatakan, laporan resmi akan disampaikan pada awal pekan depan. Menurutnya, dugaan gratifikasi ini telah mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami telah mengantongi sejumlah bukti awal dan keterangan saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Sekda SBB. Hal ini harus segera diproses secara hukum agar tidak menciptakan preseden buruk bagi penegakan integritas di birokrasi,” kata Fadel, Sabtu (24/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen RUMMI dalam mendorong akuntabilitas pejabat publik serta memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Maluku, khususnya di Kabupaten SBB.RUMMI berharap Polda Maluku segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*(01-F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

PLN UIW MMU Salurkan 68 Hewan Kurban untuk Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah,...

Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton...

Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso...

KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa...