back to top

RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Swadaya Masyarakat Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) menyatakan bakal melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Seram Bagian Barat (Sekda SBB) ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku atas dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab SBB.

Ketua RUMMI, Fadel Rumakat dalam keterangannya kepada media mengatakan, laporan resmi akan disampaikan pada awal pekan depan. Menurutnya, dugaan gratifikasi ini telah mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami telah mengantongi sejumlah bukti awal dan keterangan saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Sekda SBB. Hal ini harus segera diproses secara hukum agar tidak menciptakan preseden buruk bagi penegakan integritas di birokrasi,” kata Fadel, Sabtu (24/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen RUMMI dalam mendorong akuntabilitas pejabat publik serta memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Maluku, khususnya di Kabupaten SBB.RUMMI berharap Polda Maluku segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*(01-F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan...

PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PLN Unit...

DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera...

Tanah Banda di Jual, Intan Nasri Memilih Diam

Ambon,Tajukmaluku.com- Lahan yang sejak 1970-an ditetapkan sebagai zona hijau...