Breaking News
light_mode

Gelar Pahlawan Nasional A.M Sangadji ada di Tangan Presiden Prabowo

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 1.141
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang penetapan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres), satu nama besar dari Maluku kembali mencuat: Abdoel Moerhalib Sangadji, pejuang perintis kemerdekaan Republik Indonesia yang dikenal dengan julukan “Jago Toea.”

Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Sosial telah kembali mengusulkan nama A.M. Sangadji beberapa bulan lalu. Proses pengusulan itu mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, dan dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan, baik umum maupun khusus.

Tahun lalu, nama A.M. Sangadji sudah masuk dalam daftar Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK) bersama sejumlah pejuang nasional lainnya. Kini, proses itu tinggal menunggu keputusan akhir di tingkat Presiden.

Kamil Mony, Founder Abdoel Moethalib Sangadji Institute (AMS Institute), memastikan seluruh berkas dan administrasi calon pahlawan nasional (CPN) atas nama A.M. Sangadji telah tuntas.

“Artinya, kita hanya tinggal menanti Keputusan Presiden yang dijadwalkan keluar awal November mendatang, sebelum peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025,” kata Kamil kepada Tajukmaluku.com. Selasa, (21/10/2025).

Kamil yang juga Anggota Majelis Pakar DPP Syarikat Islam menambahkan, dalam waktu dekat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) akan menggelar rapat pembahasan final terhadap daftar nama calon pahlawan nasional tahun 2025. Hasil rapat tersebut akan diserahkan kepada Menteri Sosial untuk kemudian diajukan ke Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebagai tahapan akhir. Ia optimistis tahun ini menjadi momentum bersejarah bagi Maluku.

“Setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2025 tentang transformasi IAIN Ambon menjadi UIN A.M. Sangadji, serta sejumlah ruas jalan di berbagai daerah yang mengabadikan namanya, inilah saatnya negara memberi pengakuan resmi atas jasa besar Jago Toea,” ujarnya.

Kamil menyebut perjuangan panjang ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian dari ikhtiar kolektif rakyat Maluku untuk menempatkan A.M. Sangadji sejajar dengan rekan-rekan seperjuangannya seperti H.O.S. Tjokroaminoto dan H. Agus Salim.

“Insya Allah, katong terus langitkan doa dan bumikan ikhtiar. Sudah saatnya A.M. Sangadji berdiri di barisan para pahlawan bangsa,” tutupnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KNPI Maluku: Rovik Afifudin jadi Panutan Sosok Politisi Berkualitas

    KNPI Maluku: Rovik Afifudin jadi Panutan Sosok Politisi Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku menilai Rovik Akbar Afifuddin sebagai sosok politisi yang berkualitas dan pantas jadi panutan. Untuk itu, KNPI Maluku berkomitmen untuk terus membersamai dan mengawal kiprah para politisi muda berkualitas, khususnya mereka yang memiliki rekam jejak aktivisme dan pengalaman organisasi yang matang, termasuk figur-figur mantan Cipayung seperti Rovik. […]

  • Apel Bersama OPD, Ini Lima Amanat Gubernur Maluku

    Apel Bersama OPD, Ini Lima Amanat Gubernur Maluku

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengeluarkan lima instruksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Apel Bersama di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa, (31/03/2026). Apel yang diikuti seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tersebut, Hendrik Lewerissa, menyampaikan lima instruksi utama yang mempertegas arah kerja organisasi perangkat daerah (OPD) di tengah tekanan fiskal […]

  • MK Perjelas Pasal 8 UU Pers, Jamin Perlindungan Terhadap Kerja Jurnalistik

    MK Perjelas Pasal 8 UU Pers, Jamin Perlindungan Terhadap Kerja Jurnalistik

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memutuskan untuk kembali mengoreksi tindakan represif oleh aparat kepada wartawan. Dalam pengujian Undang-Undang Pers, MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 bersifat inkonstitusional bersyarat jika dimaknai dapat membuka jalan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik. Putusan itu dibacakan dalam perkara yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bersama […]

  • Sambut Bulan K3 Nasional 2025, PLN UIW MMU Komitmen Tingkatkan Keselamatan Kerja

    Sambut Bulan K3 Nasional 2025, PLN UIW MMU Komitmen Tingkatkan Keselamatan Kerja

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar Apel Siaga. Jumat, (10/01/2024). Apel Siaga Bulan K3 ini berlangsung hybrid bersama PLN Pusat dan PLN se-Indonesia, dan diikuti secara langsung oleh PLN UIW MMU dari lokasi Unit Layanan Pelanggan […]

  • Listrik Nyala 24 Jam di Tonu Jaya: Bukti Kolaborasi Nyata Bupati SBB dengan PLN

    Listrik Nyala 24 Jam di Tonu Jaya: Bukti Kolaborasi Nyata Bupati SBB dengan PLN

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dusun Tonu Jaya, Pulau Kelang Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya merasakan listrik menyala 24 jam penuh. Momen bersejarah itu menjadi sorotan dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025 yang digelar PLN UIW Makuku dan Maluku Utara, Sabtu (20/9/2025). Bupati SBB, Asri Arman, tampil sebagai wajah daerah yang menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah dan PLN untuk menghadirkan […]

  • Bisnis Ubur-Ubur Bermasalah, Kuasa Hukum Sun Deai: Polres SBB Jangan Lambat

    Bisnis Ubur-Ubur Bermasalah, Kuasa Hukum Sun Deai: Polres SBB Jangan Lambat

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Bisnis ubur-ubur yang semula menjanjikan keuntungan besar kini berubah menjadi perkara hukum. Mr. Sun Deai, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan La Demi ke Polres Seram Bagian Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Bansa Hadi Sella, S.HI, Sutrisno Hatapayo, S.HI, dan Akbar F. Salampessy, […]

expand_less