Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool soroti kasusng hilangnya 30 karung dokumen penting yang berisi laporan Dana BOS dan DAK SMK milik Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Dimana dokumen-dokumen tersebut sebelumnya disimpan di gudang penyimpanan.
Menurut Saudah, ada kejanggalan di balik hilangnya dokumen negara itu. Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini.
“Pertanyaannya, ada apa ini? Unsur kesengajaan atau bagaimana? Yang bertanggung jawab harus diperiksa mulai dari satpam, karena dia tahu siapa yang pegang kunci,” kata Tethool dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (25/6/2025).
Politisi Gerindra itu juga mengungkapkan bahwa tidak ditemukan adanya kerusakan fisik pada gudang yang menandakan adanya pembobolan.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan orang dalam.
“Ini tidak ada kerusakan atau dijebol, berarti ada orang dalam. Maka yang paling bertanggung jawab adalah Kepala Dinas, karena dia adalah penanggung jawab tugas sebagai Plt,” lanjutnya.
Tethool menilai, pemeriksaan mendalam harus dilakukan terhadap semua pihak yang memiliki akses ke gudang, mulai dari petugas keamanan, pemegang kunci, hingga cleaning service.
Dia menduga bahwa penghilangan dokumen ini terkait dengan upaya menutupi praktik korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Untuk apa dokumen dihilangkan kalau bukan ada indikasi korupsi? Ini ada unsur kesengajaan,” cetusnya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi resmi atas hilangnya dokumen tersebut. Tethool menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam mengawal kasus ini karena menyangkut pertanggungjawaban penggunaan uang negara.* (03-M)