SEMMI Maluku Dukung Penuh POLRI Tetap Independen, Bukan di Bawah Kementerian
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- visibility 194
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah struktur kementerian kembali mencuat. Isu lama ini selalu muncul dengan dalih penguatan kontrol sipil. Namun bagi banyak kalangan, gagasan tersebut justru berpotensi menggerus independensi penegakan hukum.
Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku, Risman Solissa, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menolak penempatan Polri di bawah kementerian mana pun. Menurut Risman, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden adalah desain konstitusional yang tidak boleh dipreteli oleh kepentingan politik praktis.
“Polisi adalah institusi penegak hukum dengan mandat menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus keadilan. Jika ditarik ke bawah kementerian, maka risiko intervensi politik akan semakin besar,” kata Risman kepada media Tajukmaluku.com. Selasa (27/01/2026).
Risman menilai pernyataan Kapolri yang menolak subordinasi Polri patut dibaca sebagai upaya menjaga marwah institusi.
Menurutnya, Dalam sistem demokrasi, independensi aparat penegak hukum adalah syarat mutlak agar hukum tidak tunduk pada kekuasaan eksekutif yang bersifat teknokratis maupun politis.
Secara struktural, Kepolisian Negara Republik Indonesia memang berada langsung di bawah Presiden. Posisi ini membuat Polri memegang fungsi koersif negara yang sangat sensitif. Menempatkannya di bawah kementerian berisiko menciptakan konflik kepentingan, terutama jika menteri terkait berasal dari partai politik aktif.
“Polisi harus tetap independen, memasukan Polisi dibawah Kementerian bakal melemahkan posisi Polisi, apalagi berpotensi dapat intervensi politik. Kita juga bisa lihat, selama ini Polri terus berupaya membenahi institusi mereka. Tegas Risman.
Ia juga mengingatkan bahwa problem utama Polri saat ini bukan soal struktur kelembagaan, melainkan soal reformasi internal. Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, menurutnya, hal tersebut harus terus diperkuat tanpa perlu mengorbankan independensi institusi.
“Kalau ada kritik terhadap Polri, jawabannya bukan dengan menurunkannya ke bawah kementerian. Jawabannya adalah memperbaiki sistem pengawasan, memperkuat peran Kompolnas, serta membuka ruang kontrol publik yang sehat,” katanya.
SEMMI Maluku memandang, perdebatan soal posisi Polri seharusnya tidak dilepaskan dari konteks besar reformasi hukum. Negara membutuhkan kepolisian yang kuat, profesional, dan bebas dari tarik-menarik kepentingan politik. Bukan kepolisian yang dikendalikan oleh birokrasi kementerian.
“Pernyataan Kapolri Pak Listyo Sigit Prabowo sudah tepat dan harus didukung. Pernyataan itu bukan soal mempertahankan kekuasaan, tapi upaya menjaga agar hukum tetap berdiri di atas semua kepentingan,” tutur Risman.
Bagi SEMMI, menjaga Polri tetap independen adalah bagian dari menjaga demokrasi itu sendiri. Ketika aparat penegak hukum kehilangan jarak dari kekuasaan politik, yang runtuh bukan hanya institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.*(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar