Seruduk Kantor BPK RI, Koalisi OKP/LSM Duga Ada Aroma Korupsi 2 Mega Proyek Infrastruktur di SBB
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
- visibility 253
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan aktivis dari gabungan organisasi kepemudaan dan LSM di Maluku aksi unjuk rasa di depan Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Jumat (11/7/2025).
Mereka menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk membuka hasil audit terhadap dua proyek infrastruktur besar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang diduga kuat menyimpan banyak kejanggalan.
Dua proyek yang dimaksud yakni Pembangunan Jembatan Wai Olas Besar senilai Rp 2,49 miliar yang dikerjakan oleh CV Seram Utara Agung, serta Proyek Peningkatan Jalan dari Lapen ke Hotmix senilai Rp 7,68 miliar oleh PT Taruna Jaya Sakti.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan M. Rifki Derlen mengungkapkan, bahwa kedua proyek tersebut ditemukan mengalami kerusakan berat, padahal belum genap setahun diserahterimakan.
“Saat keterwakilan LSM/OKP melakukan pertemuan di kantor dinas PU kabupaten seram bagian barat dengan Kadis PU dan PPK penyataan di sampaikan langsung bahwa proyek itu memiliki kesalahan teknis dan telah diaudit oleh BPK 100 persen sekaligus bersamaan disampaikan akan memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki jalan tersebut padahal proyek itu sudah selesai masa kontrak,” katanya.
Dijelaskan, kondisi terkini proyek tersebut sedang mengalami sayap jembatan pecah, talut patah, dan hotmix jalan sudah rusak. Ini disebut sebagai bukti nyata bahwa proyek ini tidak sesuai spesifikasi teknis dan patut diduga ada unsur korupsi.Pihaknya juga menuntut agar BPK tidak bersikap sebagai “pemutih korupsi”. Koalisi menuding bahwa sikap diam BPK terhadap proyek-proyek bermasalah di SBB justru membuka ruang pembiaran dan manipulasi laporan.
Mereka menegaskan bahwa BPK sebagai lembaga pengawas keuangan negara tidak boleh tutup mata.
“Kami khawatir BPK justru ikut mendiami masalah ini. Jangan sampai BPK turut terlibat secara sistemik dalam menutupi proyek gagal mutu yang sudah merugikan rakyat,” ujar Radi Samal, Ketua PB GEMAPERA.
Hal senada disampaikan Adam R. Rahantan, Koordinator Daerah BEM Nusantara Maluku yang menekankan pentingnya keberpihakan BPK kepada kepentingan publik, bukan hanya kepada formalitas laporan keuangan pemerintah.
“Kalau proyek rusak dan uang miliaran gaib tapi tetap dapat opini WTP, lalu dimana tanggung jawab moral BPK?” ujarnya lantang.
Dalam aksi itu, pendemo juga menyerahkan surat resmi dan mengutip aturan keterbukaan informasi. Aksi damai tersebut juga diikuti oleh kuasa hukum dan menyerahkan surat permohonan resmi permintaan data hasil pemeriksaan proyek kepada pihak BPK RI Perwakilan Maluku.
Massa aksi juga membawa spanduk dengan pesan-pesan tajam seperti “BPK: Badan Pemeriksa atau Badan Pembiaran? dan WTP tapi Proyek Ambruk, Ini Penghinaan untuk rakyat.
Dalam pernyataannya, Koalisi OKP/LSM memberikan waktu tujuh hari kepada BPK RI Perwakilan Maluku untuk merespon secara terbuka permintaan tersebut. Jika tidak, mereka menyatakan akan melaporkan ke BPK RI Pusat di Jakarta dengan mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Pusat. Mereka juga mendorong proses hukum melalui Kejati dan KPK.* (03-M)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar