Breaking News
light_mode

Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • visibility 102
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namlea,Tajukmaluku.com-Sidang Peninjauan Kembali (PK) barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Buru dibawah nahkoda Mantan Muhammad Hasan Pakaja memasuki sidang Kesimpulan, Senin (3/3/2025).

Sidang PK Mahkamah Agung yang digelar di Pengangadulan Negeri Namlea dipimpin hakim ketua Fandi Abdilah, S.H dan dua anggota Muhammad Akbar Hanafi, S.H dan Erfan Afandi, S.H.

Sidang gugatan Peninjauan Kembali (PK) oleh kuasa hukum Imran Cs, Nuhjir Nabiu, SH, MH.

Kuasa hukum pemohon PK Imran Saffi Malla alias Imran Cs, Nuhjir Nabiu dalam perkara a quo.

“Sidang hari ini memasuki tahap pengajukan kesimpulan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam perkara a quo terhadap Putusan Nomor: 42/Pid.B/LH/2023/PN.NIa. Jo. Nomor: 118/Pid.Sus-LH/2023/PT. AMB,” ungkapnya usai sidang di PN Namlea, Senin (3/3/2025).

Baginya, Kontra Memori yang di ajukan Jaksa Penuntut Umum tanggal 17 Februari 2025, Halaman 3 Poin 4 huruf a halaman 4 huruf b, halaman 5 huru c dan huruf d hanyalah pengulangan dalil yang samasebagaimana pula termuat dalam Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor: 118/Pid.Sus-LH/2023/PT AMB, tanggal 14 Nopember 2023, halaman 15, 16 dan halaman 17.

“Kontra Memori Jaksa Penuntut Umum patut dikesampingkan atau tidak beralasan hukum atau dibatalkan guna menegakan supermasi hukum di indonesia,” tegasnya.

Guna mmembuktikan dalil-dalil Permohonan Peninjauan Kembali mengajukan bukti-bukti baru (Novum) dan menghadirkan saksi-saksi yang belum pernah diperiksa pada Persidangan sebelumnya dan ditemukan fakta-fakta.

“Bukti yang diajukan Fotocopy sesuai aslinya faktur pe jualan/ivoice Caterpilar 320D Eksavator PT BFI Finance Indonesia TBK kepada PT. Harapan Rimba Mas, disertakan Kwitansi penyewaan alat berat, sesuai aslinya Surat Pernyataan tentang sewa menyewa alat Eksavator CAT 320D, antara Nurcholis damad Manilet (orang kepercayaan Engko Sutheno) tanggal 30 Januari 2023.

“Bukti tersebut memperkuat Kesaksian Engko Suteno alias Engko yang dibacakan di Persidangan incasu poin 7 Halaman 25, halaman 26 datar (-) 1, s/d datar (-) 4 Putusan Nomor: 42/Pid.B/LH/2023/PN.NIa. tanggal 4 Oktober 2023,” bebernya.

Selain itu, Pengacara muda asal Kota Ternater ini juga mengajukan Fotocopy Print out bukti Transfer via ebanking Bank Mandiri dari Nurcholis kepada Nomor Rekening 1860043179999 an VICTOR SUTHENO (anak dari Engko Sutheno) senilai Rp. 75. 000.000 tanggal 30 Januari 2023, serta bukti yang diberi tanda.

Baginya, saksi Nurcholis dan Achmad Menilet mengungkapkan satu Unit Excavator warna Kuning Merek CAT, Kunci Eksavator warna hitam terdapat dua buah gantungan kunci gembok adalah benar milik daksi Engo Suteno Alias Engko.

“Kami mohonkan kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia cq. Yang Mulia Majelis Hakim Agung yang memeriksa perkara ini pada tingkat Peninjauan Kembali berkenan memutuskan untuk menerima permohonan Peninjauan Kembali Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Imran Safi Malla alias Imran,” harapnya.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMPI Maluku: Dugaan Keterlibatan HL dengan FKM-RMS Tidak Mendasar

    GMPI Maluku: Dugaan Keterlibatan HL dengan FKM-RMS Tidak Mendasar

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sekretaris Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan bahwa tuduhan keterlibatan Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa (HL), dengan organisasi terlarang Front Kedaulatan Maluku (FKM)/Republik Maluku Selatan (RMS) tidak memiliki dasar yang kuat dan merupakan hoaks. Hatapayo menyebut bahwa isu ini bukanlah hal baru, melainkan narasi lama yang pernah digunakan sebagai kampanye hitam […]

  • Mengurai Tantangan Demokrasi Pilkada Serentak Di Maluku

    Mengurai Tantangan Demokrasi Pilkada Serentak Di Maluku

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh : Aldin Keliangin Menjelang Pilkada serentak 2024, Provinsi Maluku tidak luput dari dinamika eskalasi politik yang memanas. Seperti di banyak daerah lain di Indonesia, suhu politik di Maluku mulai menunjukkan peningkatan intensitas, terutama di tengah kampanye yang semakin gencar. Di berbagai kabupaten, termasuk Ambon, Maluku Tengah, dan Buru, aroma kontestasi semakin terasa. Namun, di […]

  • Langkah Nyata Dukung Asta Cita, Walikota Tual Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Langkah Nyata Dukung Asta Cita, Walikota Tual Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebagai bagian dari implementasi delapan misi Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran yang menitikberatkan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing global, bertempat di Puskesmas Kun, Pemerintah Kota Tual dibawah pimpinan Walikotta Hi. Akhmad Yani Renuat dan Wakil Walikota, Hi. Amir Rumra resmi luncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Kamis (24/04/2025). Dalam sambutannya. Walikota […]

  • Resmikan PLTD Kilmury Tepat di Momen HUT RI, Komitmen PLN UIW MMU Hadirkan Listrik bagi Warga di Daerah 3T

    Resmikan PLTD Kilmury Tepat di Momen HUT RI, Komitmen PLN UIW MMU Hadirkan Listrik bagi Warga di Daerah 3T

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    AMBON, 17 AGUSTUS 2024 – PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan program Listrik Desa (Lisdes) yang tersebar di daerah tersebut. Tepat di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI, PLN UIW MMU meresmikan penyalaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Kilmury di Kecamatan Kilmury, Seram Bagian Timur (SBT), […]

  • Kanwil Kemenag Yamin Harap Seminar Camp Man of God jadi Penggerak Rasa Persaudaraan di Maluku

    Kanwil Kemenag Yamin Harap Seminar Camp Man of God jadi Penggerak Rasa Persaudaraan di Maluku

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, H. Yamin membuka seminar Camp Man of God yang diselenggarakan oleh Bless Bible College Online (BBCO) Indonesia di Ambon, Sabtu (24/5/2025). Pembukaan kegiatan itu ditandai dengan penyematan kartu identitas peserta oleh Kakanwil bersama Founder BBCO Indonesia, Pdt. Immanuel Darsana dan inisiator kegiatan, Karel […]

  • PLN Siap Nyalakan 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

    PLN Siap Nyalakan 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya mendukung arahan pemerintah dalam menjalankan Program Listrik Desa (Lisdes) guna menerangi sekitar 780 ribu rumah tangga pada periode 2025–2029. Program ini tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 yang telah diluncurkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Melalui Program Lisdes, pemerintah menargetkan elektrifikasi untuk […]

expand_less