Breaking News
light_mode

Farhatun Rabiah Samal Dinilai Layak Jabat Sekretaris Definitif DPRD Maluku

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • visibility 236
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal dinilai layak menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku definitif.

Pasalnya, Farhatun Rabiah Samal berhasil melukis sejumlah prestasi selama menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Provinsi Maluku. Salah satu adalah, memprakarsai terbentuknya Media Informasi Terpadu (MERINDU) milik DPRD setempat.

MERINDU merupakan aksi perubahan PKA angkatan IV di tahun 2022 dari Farhatun Rabiah Samal. Aksi perubahan dari MERINDU dilaksanakan sebagai wujud implementasi program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

MERINDU ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, dan keterbukaan informasi publik, sehingga dapat menunjang tugas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, agar lebih baik kedepan.

MERINDU ini akan ada operator yang terkoneksi langsung dengan pimpinan dan komisi-komisi. Jika nantinya ada agenda komisi yang berjalan, maka petugas komisi akan mengupdate seluruh agenda dan hasil rapat yang dijalankan.

MERINDU Sekretariat DPRD Provinsi Maluku itu kemudian berhasil meraih juara III dalam ajang Maluku Inovation Award (MIA) 2024. Bukan saja di tingkat provinsi, namun Farhatun Rabiah Samal juga meraih prestasi di kancah nasional. Ini ditunjukan, dengan terpilihnya Samal sebagai Wakil Ketua I Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025-2029.

Menyikapi keberhasilan ini, Pemerhati Masalah Pelayanan Publik, M.A.P Santoso menilai, jika Farhatun Farah Samal layak untuk menjadi Sekretaris DPRD Provinsi Maluku definitif. Pasalnya, sejumlah inovasi yang dihasilkan, dengan tujuan untuk tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Selama ini kan masyarakat sulit mengakses informasi kegiatan dan progres kerja dari anggota DPRD, dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat. Nah, saya menilai beliau sangat layak menjadi Sekretaris DPRD definitif,” kata Santoso, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, MERINDU dan Sistim Informasi Pengelolaan Masyarakat (SIPAPARISA) merupakan sarana berupa media digital yang diciptakan oleh Farhatun Farah Samal, yang berisi informasi kerja dan program para wakil rakyat di DPRD Provinsi Maluku.Kata dia, kehadiran kedua media ini membantu masyarakat juga wartawan, dalam mengakses informasi terkait kegiatan dan agenda para anggota DPRD dalam kaitannya dengan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.*(03-M)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rovik: Pemeriksaan LHKPN Bukan Kewenangan DPRD

    Rovik: Pemeriksaan LHKPN Bukan Kewenangan DPRD

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, mengatakan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Menurut dia, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengaudit atau memeriksa laporan harta pejabat secara langsung. Ia mengatakan pelaporan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan mencegah korupsi, mendorong transparansi, dan menjaga integritas. “Tujuannya cuma […]

  • Rovik Soroti Manajemen RSUP Leimena, Minta Direktur Dicopot

    Rovik Soroti Manajemen RSUP Leimena, Minta Direktur Dicopot

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pelayanan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Dr. Leimena di Rumah Tiga, Kota Ambon, Provinsi Maluku kembali menuai kritikan. RSUP yang mestinya sebagai ujung tombak penyelesaian kondisi darurat kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Maluku ini, justeru malah mengabaikan kemanusian sebagai hal paling fundamental dalam dunia medis. Fenomena pelayanan tenaga kedokteran dan nakes di RSUP Leimena seperti […]

  • Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

    Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Kepastian waktu adalah salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat berkat layanan Pengukuran Terjadwal. Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, mengalami sendiri bagaimana proses pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) yang sebelumnya dapat berlangsung hingga berbulan-bulan kini bisa diselesaikan jauh lebih cepat. “Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang […]

  • Pengawasan ke Sejumlah Daerah, Ari Sahertian Mengaku Temui Kasus Reboisasi Fiktif

    Pengawasan ke Sejumlah Daerah, Ari Sahertian Mengaku Temui Kasus Reboisasi Fiktif

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Anggota DPRD Maluku, Ari Sahertian telah temui sejumlah kasus reboisasi yang diduga fiktif. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil pengawasan ke sejumlah daerah di Provinsi Maluku. Untuk itu, dia minta aparat penegak hukum tidak tutup mata proyek kegiatan penghijauan kembali pada lahan yang telah gundul atau rusak ini. “Kami minta aparat penegak hukum jangan tutup […]

  • Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI ke Jaksa

    Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI ke Jaksa

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penyidik Satreskrim Polres Buru melakukan tahap 2 atau penyerahan Tersangka Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) bersama berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Buru. Tersangka yang dilimpahkan ke JPU adalah berinisial BM alias Buhari. Ia diserahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Buru Nomor : […]

  • Berdampak Multyplayer, KNPI Maluku Dukung Pembangunan UIN AMSA di Salahutu

    Berdampak Multyplayer, KNPI Maluku Dukung Pembangunan UIN AMSA di Salahutu

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku, mendukung penuh langkah Universitas Islam Negeri Abdul Moethalib Sangadji (UIN AMSA) Ambon yang berencana membangun kampus baru di Kecamatan Salahutu. Keberadaan kampus UIN Amsa di Salahutu akan membawa dampak multiplayer efek salah satunya bagi penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan akses pendidikan tinggi di kawasan tersebut. […]

expand_less