Breaking News
light_mode

Watubun Dorong Perda Masyarakat Adat: Payung Hukum Seluruh Daerah di Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • visibility 32
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat yang berlaku, sebagai payung hukum bagi seluruh daerah di Maluku.

Kehadiran regulasi itu dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat.

Pernyataan itu disampaikan Watubun usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat, yang digelar di sela masa reses Anggota DPD RI Dapil Maluku, Bisri Asshidiq Latuconsina, di Cafe Ujung JMP Ambon, Selasa (21/7/2026).

Watubun mengapresiasi pelaksanaan FGD tersebut, karena dinilai menjadi ruang yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, untuk membahas persoalan masyarakat hukum adat secara komprehensif.

Menurutnya, pembahasan mengenai perlindungan masyarakat adat semakin penting, di tengah pelaksanaan berbagai proyek pembangunan dan program strategis nasiona,l yang kerap bersinggungan dengan wilayah adat.

“Masih banyak masyarakat adat yang mengeluhkan hutan dan tanah ulayat mereka diambil secara sepihak. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi sudah sangat jelas mempertegas amanat Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengakui, dan menghormati keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya,” kata Watubun.

Ia menegaskan, masyarakat hukum adat di Maluku hingga kini masih eksis, hidup, dan berkembang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena itu, menurut Watubun, negara harus memberikan jaminan hukum yang jelas, terhadap keberadaan dan hak-hak masyarakat adat.

Selain mendorong percepatan pembahasan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat di tingkat nasional, Watubun mengatakan, DPRD Provinsi Maluku juga sedang menginisiasi penyusunan Perda tentang Masyarakat Hukum Adat.

Ia menjelaskan, rancangan perda tersebut merupakan usul inisiatif DPRD, melalui Komisi I yang saat ini telah menyelesaikan tahapan studi awal. Selanjutnya, pembahasannya akan dilanjutkan melalui uji publik dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Watubun menegaskan, seluruh pemangku kepentingan akan diundang untuk memberikan masukan, mulai dari para raja, Latupati, akademisi, profesor, organisasi kemasyarakatan, hingga para pegiat masyarakat adat.

“Kami ingin seluruh pemangku kepentingan hadir dalam satu ruang bersama, untuk menyempurnakan substansi perda ini, sehingga dapat segera ditetapkan sebagai perda payung bagi kabupaten dan kota, dalam menetapkan masyarakat hukum adat di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Menurut Watubun, keberadaan regulasi yang kuat sangat penting, agar setiap kebijakan pemerintah, baik pembangunan maupun investasi, tetap menghormati hak-hak masyarakat hukum adat, serta melibatkan mereka dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Ia menekankan, masyarakat hukum adat harus diposisikan sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak, untuk menentukan masa depan wilayah adatnya, bukan hanya menjadi pihak yang menerima dampak dari kebijakan pemerintah.

“Dengan adanya pengakuan yang jelas melalui undang-undang maupun perda, maka setiap kebijakan pemerintah akan menempatkan masyarakat hukum adat pada posisi yang semestinya sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” tutup Watubun.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya, Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

    Akhirnya, Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Akhirnya Setelah 1,5 tahun dihantui berbagai catatan evaluasi, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Keputusan itu diambil setelah Presiden menerima berbagai catatan hasil monitoring dan evaluasi selama 1,5 tahun terakhir terhadap kinerja lembaga yang menjadi ujung tombak Program Makan Bergizi Gratis. Menteri Sekretaris Negara […]

  • Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pilkada 2024: KPU Maluku Gelar Sosialisasi

    Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pilkada 2024: KPU Maluku Gelar Sosialisasi

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar dialog Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Segmen Perempuan dalam rangkaian persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lanud Pattimura, Ambon, ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Z. Sangadji, sebagai narasumber utama. (22/12/2024) Acara dibuka secara resmi oleh Almudatsir setelah sambutan […]

  • Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

    Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumpulkan jajaran Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-D.I. Yogyakarta untuk menyosialisasikan transformasi layanan pertanahan dan organisasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Transformasi tersebut, antara lain Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi dengan batas waktu layanan maksimal […]

  • Layani Pertumbuhan Industri Pemecah Batu, PLN UIW MMU Sambungkan Listrik 555.000 VA bagi Pelanggan CV Naraya Mitra Cemerlang

    Layani Pertumbuhan Industri Pemecah Batu, PLN UIW MMU Sambungkan Listrik 555.000 VA bagi Pelanggan CV Naraya Mitra Cemerlang

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baguala kembali memperluas jangkauan pelayanannya di sektor industri. Penyambungan listrik berkapasitas 555.000 VA itu dilakukan untuk pelanggan baru, yaitu CV Naraya Mitra Cemerlang, yang berlokasi di Desa Laha, Air Sakula, Kota Ambon. […]

  • PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Andal pada Momentum Peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara oleh Mendikdasmen

    PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Andal pada Momentum Peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara oleh Mendikdasmen

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU)) berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam memfasilitasi ketersediaan listrik aman dan andal pada setiap event daerah. Seperti yang dilakukan PLN UIW MMU melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi pada penyelenggaraan peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara. PLN UP3 Sofifi mengalirkan pasokan listrik dengan Unit […]

  • Cuaca Ekstream PLN UIW MMU Imbau Warga Tetap Waspada

    Cuaca Ekstream PLN UIW MMU Imbau Warga Tetap Waspada

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Maluku dan Maluku Utara dalam beberapa hari terakhir, seperti hujan lebat yang berlangsung dalam durasi panjang disertai angin kencang, meningkatkan risiko terhadap keselamatan masyarakat dan keandalan infrastruktur, termasuk sistem kelistrikan. Dalam menghadapi kondisi ini, PLN mengajak masyarakat untuk tetap waspada, tidak panik, dan memahami langkah-langkah keselamatan dasar guna […]

expand_less